Kasus penembakan pemilik warkop di Sukabumi disorot Komisi III DPR RI

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyafa Akbar Faisal korban penembakan di Sukabumi - Istimewa

Musyafa Akbar Faisal korban penembakan di Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kasus penembakan terhadap pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Veteran, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan atensi dari Komisi III DPR RI.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Korban bernama Musyafa Akbar Faisal ditembak seorang oknum advokat asal Bandung, di halaman parki area warkopnya. Baca selengkapnya: Oknum advokat asal Bandung penembak pemilik warkop di Sukabumi terancam hukuman mati

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian memberi hukuman setimpal kepada pelaku yang berinisial AMJM tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belakangan ini banyak sekali kasus ‘koboi’ bersenjata, sudah terlalu meresahkan dan mengganggu kamtibmas. Berdebat sedikit di jalan, todong senjata. Selisih pendapat sedikit, main tembak, brutal sekali, seperti bukan di negara hukum,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024) kemarin.

Baca Juga :  Puluhan Wanita Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Berita Terkait: Penembak pemilik warkop di Sukabumi ternyata pengacara, berawal dari curhat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni – DPR RI

“Makanya, saya minta polisi segera tangkap dan hukum berat pelaku. Karena senpi ilegal ini benar-benar bisa mengancam nyawa. Polisi wajib berantas,” tegas politikus Partai Nasdem itu.

Ia juga meminta polisi mengusut izin kepemilikan senjata pelaku. Sebab Sahroni khawatir, senjata yang digunakan pelaku ilegal dan dapat membahayakan lebih banyak nyawa ke depannya.

Baca Juga :  Miris, Hidup Sebatang Kara Ipin Huni Gubuk Sempit di Cibadak Sukabumi

Baca Juga:

“Cek juga itu asal usul senjata apinya, saya curiga itu ilegal dan tidak berizin. Khawatir pelaku-pelaku arogan seperti ini membahayakan lebih banyak nyawa ke depannya,” ungkap Sahroni.

“Jadi setiap ada kasus seperti ini, tolong ditangani dengan tegas, tanpa pandang bulu. Mau itu dilakukan oleh oknum aparat sekalipun,” tutup Sahroni.

Adapun, peristiwa terjadi pada Selasa (17/9/2024) malam. Letusan yang diduga dari senjata api ini pun melukai Musyafa, pada sekira pukul pukul 21.30 WIB. Baca selengkapnya: Ngeri! Pemilik warung kopi di Sukabumi ditembak, polisi selidiki kasusnya

Berita Terkait

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas
Ini dokumen dan barang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil
Kasus korupsi BJB, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:29 WIB

Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:48 WIB

Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum

Senin, 17 Maret 2025 - 12:00 WIB

Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB