Kasus penembakan pemilik warkop di Sukabumi disorot Komisi III DPR RI

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyafa Akbar Faisal korban penembakan di Sukabumi - Istimewa

Musyafa Akbar Faisal korban penembakan di Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kasus penembakan terhadap pemilik warung kopi (warkop) di Jalan Veteran, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan atensi dari Komisi III DPR RI.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Korban bernama Musyafa Akbar Faisal ditembak seorang oknum advokat asal Bandung, di halaman parki area warkopnya. Baca selengkapnya: Oknum advokat asal Bandung penembak pemilik warkop di Sukabumi terancam hukuman mati

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian memberi hukuman setimpal kepada pelaku yang berinisial AMJM tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belakangan ini banyak sekali kasus ‘koboi’ bersenjata, sudah terlalu meresahkan dan mengganggu kamtibmas. Berdebat sedikit di jalan, todong senjata. Selisih pendapat sedikit, main tembak, brutal sekali, seperti bukan di negara hukum,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024) kemarin.

Baca Juga :  Menengok Kampung Unik di Sukabumi, Warga Tak Makan Nasi dan 5 Kelebihannya

Berita Terkait: Penembak pemilik warkop di Sukabumi ternyata pengacara, berawal dari curhat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni – DPR RI

“Makanya, saya minta polisi segera tangkap dan hukum berat pelaku. Karena senpi ilegal ini benar-benar bisa mengancam nyawa. Polisi wajib berantas,” tegas politikus Partai Nasdem itu.

Ia juga meminta polisi mengusut izin kepemilikan senjata pelaku. Sebab Sahroni khawatir, senjata yang digunakan pelaku ilegal dan dapat membahayakan lebih banyak nyawa ke depannya.

Baca Juga:

Baca Juga :  Dijerat Seabrek Pasal, Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan Jadi Tersangka

“Cek juga itu asal usul senjata apinya, saya curiga itu ilegal dan tidak berizin. Khawatir pelaku-pelaku arogan seperti ini membahayakan lebih banyak nyawa ke depannya,” ungkap Sahroni.

“Jadi setiap ada kasus seperti ini, tolong ditangani dengan tegas, tanpa pandang bulu. Mau itu dilakukan oleh oknum aparat sekalipun,” tutup Sahroni.

Adapun, peristiwa terjadi pada Selasa (17/9/2024) malam. Letusan yang diduga dari senjata api ini pun melukai Musyafa, pada sekira pukul pukul 21.30 WIB. Baca selengkapnya: Ngeri! Pemilik warung kopi di Sukabumi ditembak, polisi selidiki kasusnya

Berita Terkait

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik
Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru
Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya
Ayah NS disebut anggota geng, Kapolres Sukabumi akan usut dan Komisi III DPR beri atensi
Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM
Modus dokumen editan, PT Hasan Berkah Wisata Bojonggenteng dilaporkan ke Polres Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:00 WIB

Permintaan AS, pemerintah sedang susun UU Ketenagakerjaan baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:59 WIB

Resbob, terdakwa hina suku Sunda dan VPC ngotot minta disidang di Surabaya

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131