KDM: September ojol, kuli hingga petani di Jawa Barat dapat asuransi, cek caranya di sini

- Redaksi

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyambangi masa aksi di sekitar Gedung DPRD Jabar, pada Jumat malam WIB - Ist

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyambangi masa aksi di sekitar Gedung DPRD Jabar, pada Jumat malam WIB - Ist

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meluncurkan program perlindungan asuransi bagi pengemudi ojek online (ojol), kuli bangunan, petani, asisten rumah tangga (ART) dan pekerja informal lainnya, yang mulai berlaku September 2025.

Dijelaskan pria yang biasa disebut Kang Dedi Mulyadi atau KDM, program ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan kerja bagi mereka yang sering terabaikan.

Selain ojol, kelompok pekerja informal yang akan mendapatkan perlindungan asuransi tersebut adalah ojol sopir angkot, sopir truk, petani, nelayan, dan kuli cangkul, kuli bangunan hingga ART.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja di sektor informal, yang selama ini tidak memiliki jaminan yang memadai.

“Seluruh warga yang bekerjanya pada sektor informal bukan pada sektor formal,” ujar Dedi didampingi sejumlah pimpinan DPRD Jawa Barat, Ahad (31/8/2025).

Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan

Untuk merealisasikan program ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan semua pekerja informal mendapatkan perlindungan yang layak.

Bentuk perlindungan yang akan diberikan meliputi santunan kematian, beasiswa untuk anak, serta jaminan perawatan rumah sakit bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Kalau dia meninggal ada santunan, saya nggak tahu besarannya berapa. Tapi minimal kan santunannya di atas Rp40 juta. Anak-anaknya bisa dapat beasiswa, kalau ada kecelakaan yang tidak ter-cover Jasa Raharja itu nanti sudah dijamin layanan rumah sakitnya,” jelas Dedi.

Dedi juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada warganya yang bekerja tanpa adanya jaring pengaman.

“Ini adalah bagian komitmen kita untuk menyelesaikan itu,” ujarnya.

Pada tahap awal, program ini ditargetkan untuk menjangkau sekitar 3 juta pekerja informal, dengan rencana peningkatan jumlah tersebut menjadi 5 juta orang di masa mendatang.

“Saya berencana untuk tahap pertama untuk mendata 3 juta orang. Nah berikutnya nanti kita naikan menjadi 5 juta bahkan nanti berapa sih jumlah tenaga informal itu nanti kita bagi dua dengan kabupaten dan kota,” tutur dia.

Cara Dapat Bantuan Asuransi Bagi mitra Ojol yang ingin mendapatkan bantuan asuransi dari Pemprov Jabar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Pendaftaran bisa melalui aplikasi Jaminan Sosial Mobile (JMO) atau laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, mengisi data diri, dan memilih program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kemudian melanjutkan dengan pembayaran iuran bulanan sesuai ketentuan.

Berita Terkait

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online
Profil Pipit Rismanto: Polisi pembasmi tambang ilegal resmi jabat Kapolda Jabar
DPRD Jabar bahas usulan ganti nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda
Termasuk Sukabumi, daftar 12 kota dan kabupaten di Jawa Barat punya kapolres baru

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:07 WIB

Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:41 WIB

Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Berita Terbaru