Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tipikor Fasilitas Ekspor CPO

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin. l Istimewa

Jaksa Agung ST Burhanuddin. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

IWW disangka telah menerbitkan fasilitas ekspor CPO secara melawan hukum. Karenanya, ia ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga perusahaan swasta.

“Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga :  Mantan Menteri Terdakwa Korupsi Benur Ngaku Punya Istri Sholeha dan 3 Anak yang Butuh Sosok Ayah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka lain berasal dari tiga perusahaan swasta di antaranya perusahaan manager PT Permata Hijau Grup, Wilmar Nabati, Multimas, dan Musimas.

“Tersangka lainnya yaitu SMA Senior Manager Permata Hijau, MPT Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, General Manager PT Musimas,” jelasnya.

Keempat tersangka ditahan di tempat berbeda IWW dan MPT masing masing ditahan Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sedangkan, SMA dan MPT ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Berita Terkait

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil
PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai
Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas
Dinilai ancam demokrasi dan supremasi sipil, mahasiswa UI gugat UU TNI ke MK
Suap hakim agar bebas, terpidana bunuh wanita Sukabumi: Kami sekeluarga taat hukum
Mulai 1 April sistem tilang langsung sita kendaraan? Ini penjelasan Kakorlantas

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:00 WIB

1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar

Kamis, 17 April 2025 - 16:30 WIB

Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik

Minggu, 13 April 2025 - 07:39 WIB

Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Selasa, 1 April 2025 - 03:28 WIB

PP 20/2021: Negara akan ambil alih tanah atau rumah warisan terbengkalai

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Operasi Ketupat 2025, ini jenis kendaraan yang dilarang melintas

Berita Terbaru