Kini Indonesia Punya Perusahaan Mobil Listrik

- Redaksi

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil listrik produksi EMI. I Istimewa

Mobil listrik produksi EMI. I Istimewa

sukabumiheadline.com l Teknologi mobil listrik kini sudah diadopsi di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia pun tidak mau ketinggalan melakukannya.

Maraknya penggunaan mobil ramah lingkungan di masa depan, membuat Indonesia kini resmi memiliki perusahaan mobil listrik bernama PT Electra Mobilitas Indonesia (EMI).

Produsen mobil listrik tersebut merupakan kolaborasi dua perusahaan, yakni PT Indika Energy Tbk (INDY) bersama anak perusahaannya PT Indika Energy Infrastructure.

“Penyertaan saham Perseroan dalam EMI merupakan langkah Perseroan untuk melakukan ekspansi usaha ke sektor kendaraan listrik di Indonesia,” ungkap Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, kepada BEI yang dilansir dari kumparan.com.

Adi juga menyebut jika pihaknya mengalokasikan modal sebesar Rp40 miliar. Dalam pendirian entitas baru ini, INDY menguasai 99,9975 persen saham EMI. Sedangkan sisanya, 0,0025 persen saham, dimiliki Indika Energy Infrastructure (IEI).

Baca Juga :  PPKM Level 4 Diperpanjang (lagi), Luhut dan Airlangga Jadi Komando Lapangan

Kegiatan usaha EMI, sebut dia, mencakup perdagangan besar suku cadang kendaraan listrik, baik motor maupun mobil termasuk aksesorisnya, serta jasa konsultasi manajemen.

“Melakukan perdagangan besar suku cadang sepeda motor dan aksesorisnya Melakukan perdagangan besar berbagai suku cadang, komponen, dan aksesoris mobil dan melakukan jasa konsultasi manajemen,” tandas Adi.

Berita Terkait

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Berita Terbaru