Lagi, Ratusan Massa AKMM Kepung Kantor KPU Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam IMM melakukan aksi lanjutan di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi mahasiswa yang tergabung dalam IMM melakukan aksi lanjutan di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBADAK – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kader Muda Muhammadiyah (AKMM) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Sukabumi kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, di Jl. Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/12/2022).

Dalam aksinya, IMM mengingatkan bahwa KPU merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu. KPU memiliki asas langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil.

Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Yusup Supardin dalam rilis diterima sukabumiheadline.com, Rabu sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusup juga menyebut bahwa KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu harus mengedepankan sikap professional dan independen.

“Menjelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota membentuk Badan Adhoc untuk membatu pelaksana kerja KPU dalam pemilu. Badan Adhoc yang dibentuk oleh KPU Kabupaten meliputi (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPK dan PPS (Panitia Pemungutan Suara),” jelas Yusup.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Waspadalah, Gempa Bumi Juga Bisa Memicu Kebakaran

“Namun pada proses seleksi PPK yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi terdapat malpraktek administrasi, adanya kejanggalan serta temuan-temuan di lapangan yang
terindikasi bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tidak menjalankan nilai-nilai profesionalitas, netralitas dan integritas dalam melaksanakan proses rekrutmen yang salah satunya telah di
tunjukan dalam Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” paparnya.

Yusup menyebut salah satu indikasi adanya kejanggalan terdapat pada tahapan wawancara, di mana
dalam prosesnya tidak memiliki indikator atau standar penilaian yang jelas.

“Proses wawancara yang dilakukan hanya mengacu kepada parameter yang tidak substansif. Di sisi lain, dari hasil wawancara yang merupakan tahapan akhir dalam proses rekrutmen ini tidak
adanya transparansi hasil penilaian yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi,” kesal Yusup.

Baca Juga :  Miris, Sebab Jalan Rusak Warga Sukabumi Tandu Pasien ke Puskesmas

Untuk itu, AKMM dan IMM menuntut menuntut sikap profesional dan indepedensi KPU Kabupaten Sukabumi dalam proses rekrutmen PPK dan PPS.

Berita Terkait:

AKMM: KPU Kabupaten Sukabumi Lakukan Kongkalikong Rekrutmen PPK

AKMM Tuntut Kejari dan Polres Audit Anggaran KPU Kabupaten Sukabumi

Dituduh Kongkalingkong oleh AKMM, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi: Salut!

Massa aksi juga mengutuk KPU Kabupaten Sukabumi yang dinilainya carut marut serta penuh dengan
kongkalikong dalam proses Rekrutmen PPK.

“Karenanya, kami menuntut KPU Kabupaten Sukabumi membuka transparansi hasil penilaian wawancara dalam proses rekrutmen PPK,” pinta Yusup.

Selain itu, Yusup juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi untuk menginvestigasi temuan pelanggaran kode etik temuan AKMM.

“Kami meminta Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk melakukan langkah investigasi terhadap temuan pelanggaran kode etik di KPU Kabupaten Sukabumi untuk ditindaklanjuti ke DKPP,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131