Thursday, March 23, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lowongan 3.600 Pendamping Produk Halal di Jawa Barat, Daftar Online Ini Syaratnya

Total dibutuhkan sebanyak 6.179 Pendamping PPH.

Abdul Rohim Amiruddin by Abdul Rohim Amiruddin
7 months ago
in Ekonomi
0
Lowongan 3.600 Pendamping Produk Halal di Jawa Barat, Daftar Online Ini Syaratnya

Logo Halal. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan kerja untuk 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).

Proses rekrutmen ini dilakukan secara online mulai 15-31 Agustus 2022.

Rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Kementerian Agama, Ahad (14/8/2022) pagi.

Adapun, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Baca Juga

Lulusan SMA/SMK Sukabumi Cari Kerja? Perusahaan Elektronik Butuh Operator Produksi

Warga Sukabumi Cari Lowongan Kerja? Ada Nih di Pabrik Ritsleting

Gus Yaqut: Banyak ASN Kementerian Agama Tak Kompeten

6 Bansos Pemerintah Cair 2023, Cek di Sini

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.

Ia menambahkan, Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.

Informasi rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) di 13 Provinsi secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai tanggal 15-31 Agustus 2022

“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.

Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:

a. warga negara Indonesia;
b. beragama Islam;
c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” imbuh Aqil.

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.

Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).

Pendaftaran bisa diakses melalui laman ptsp.halal.go.id.

1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang.

Tags: HalalInfo Lowongan KerjaKemenagKementerian AgamaLowongan KerjaProduk Halal
Previous Post

Dua Tahun Menganggur, Pria Cisaat Sukabumi Salurkan Hobi Membuat Miniatur

Next Post

Pohon Tumbang Genteng Berhamburan, Puting Beliung di Parungkuda Sukabumi

Abdul Rohim Amiruddin

Abdul Rohim Amiruddin

Related Posts

Karwan bersama timnya sedang membuat maket gedung bertingkat. l Istimewa
Ekonomi

Ahli Membuat Maket Arsitektur, Pria Cisaat Sukabumi Raup Puluhan Juta Rupiah per Bulan

22 March 2023
Tulisan sindiran buruh perempuan Sukabumi. l Eka Lesmana
Ekonomi

Termasuk di Sukabumi, Ribuan Pabrik di Jabar Bakal Potong 25% Upah Buruh Seizin Menaker

20 March 2023
Ekonomi

Gandeng Kemenparekraf Startup Milik Mojang Sukabumi Luncurkan Venture Capital Database 2023

19 March 2023
Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa
Ekonomi

Permintaan Pengusaha di Balik Terbitnya Permenaker 5, Isinya Izin Potong Upah 25%

17 March 2023
Wahyu pengusaha Permen Jahe Arti Sari. l Istimewa
Ekonomi

Mantan Ojol di Sukabumi Punya Mobil Mewah, Omzet Usaha Bos Arti Sari Rp13 Juta per Hari

15 March 2023
Pramugari Lion Air. l Istimewa
Ekonomi

Pemuda Sukabumi Ayo Gabung, Ada Banyak Loker di Lion Air untuk Teknik dan Pramugari

12 March 2023
Next Post
Pohon Tumbang Genteng Berhamburan, Puting Beliung di Parungkuda Sukabumi

Pohon Tumbang Genteng Berhamburan, Puting Beliung di Parungkuda Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
5 tahun jalan rusak di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

23 March 2023
Billboard roboh di depan Pasar Parungkuda. l Istimewa

Ngeri, Billboard di Depan Pasar Parungkuda Sukabumi Roboh

22 March 2023
Gubernur Bali, Wayan Koster. l Istimewa

Bukan Hanya Ormas Islam, Gubernur Bali Tolak Timnas Israel Karena Alasan Ini

22 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline