Masih Ada Waktu, Pendaftaran Calon KPU-Bawaslu Sepi Peminat?

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu. l Fery Heryadi

Kantor Bawaslu. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Pendaftaran kandidat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki waktu sampai 15 November 2021 yang akan datang.

Sementara, dikutip dari laman resmi https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id, hingga Rabu (3/11/2021) jumlah pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu hanya 91 orang.

Para pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu sejatinya telah memiliki gambaran beban kerja yang akan dihadapi 2024 nanti. Sebab, peraturan perundangan-undangan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun yang sama tidak direvisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, jika melihat perkembangan jumlah pendaftar calon penyelenggara pemilu periode 2022-2027 saat ini, terbilang sedikit. Walaupun jika berkaca pada seleksi periode lalu, jumlah pendaftar biasanya akan meningkat di akhir masa pendaftaran.

Muhammad Ihsan Maulana, seorang peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) menyebut, beban kerja pada Pemilu dan Pilkada 2024 bukan alasan sedikitnya pendaftar penyelenggara pemilu.

“Saya rasa tidak juga ya, khususnya bagi mereka penyelenggara-penyelenggara pemilu di daerah yang ingin daftar ke pusat. Beban penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan menyurutkan pendaftar,” katanya dikutip dari republika.co.id.

Calon Anggota KPU-Bawaslu masih memiliki waktu sampai 15 November, dan bisa dilakukan secara daring atau datang langsung ke kantor tim seleksi (timsel), maupun dikirim melalui pos. Karenanya, Ihsan meminta timsel calon anggota KPU dan Bawaslu mengantisipasi lonjakan pendaftar melalui daring dengan memastikan situs web pendaftaran tidak down.

Ihsan juga mengungkapkan bahwa pada seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, total pendaftar mencapai 512 orang. Rinciannya, pendaftar calon anggota KPU sebanyak 304 orang dan Bawaslu 208 orang, dan diharapkan terus bertambah di sisa waktu masa pendaftaran.

Berita Terkait

Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta
Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Profil Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN satu SMA Panglima TNI, dilantik Jokowi dipecat Prabowo
Profil, biodata dan harta Maulana Yusuf Erwinsyah, politikus PKB paling rajin kritik KDM
10 isu revisi RUU Pemilu dan ambang batas parlemen hingga DPRD
Survei capres/cawapres: Dari Prabowo, KDM, Anies, Gibran, AHY, Sherly hingga Ahmad Luthfi
Gerindra juara, Golkar anjlok, survei terbaru elektabilitas parpol dibanding Pemilu 2024
Profil dan karier Daniel Muttaqien, politisi Golkar Sukabumi: Sosok pemersatu

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:46 WIB

Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:52 WIB

Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:25 WIB

Profil Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN satu SMA Panglima TNI, dilantik Jokowi dipecat Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:16 WIB

Profil, biodata dan harta Maulana Yusuf Erwinsyah, politikus PKB paling rajin kritik KDM

Kamis, 23 April 2026 - 18:15 WIB

10 isu revisi RUU Pemilu dan ambang batas parlemen hingga DPRD

Berita Terbaru