Medsos Heboh, Twit Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Rp3 Miliar untuk Main Golf

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar disebut laporan keuangan BPJS Kesehatan. l Istimewa

Tangkapan layar disebut laporan keuangan BPJS Kesehatan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Masih hangat digunjing publik soal polemik tentang pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun, beredar kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang diunggah ke media sosial Twitter.

Unggahan akun @RakyatPekerja dengan keterangan, “Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar Buat Main Golf”. Seolah menegaskan bahwa laporan keuangan itu benar adanya, akun @RakyatPekerja membubuhkan kalimat “Sumber: dokumen resmi laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan”.

Baca Juga :  Netizen Serbu Medsos Jokowi, Minta Urus Minyak Goreng, Tahu dan Tempe Ketimbang Perang

Sontak cuitan itu mengundang beragam reaksi seakan tidak percaya dengan kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang menganggarkan Rp3 miliar untuk golf di tengah polemik isu JHT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Jumat (25/2/2022), cuitan tersebut telah sekira sembilan ribu kali di tweet ulang, dan mendapat ribuan komentar Netizen.

Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan Permenaker NO. 2 Tahun 2022 terkait aturan baru Jaminan Hari Tua/ JHT.

Baca Juga :  Pria Dipaksa Rekam e-KTP Saat Sekarat, Akhirnya Meninggal Dunia

Dalam peraturan baru terkait BPJS Ketenagakerjaan, JHT para pekerja baru bisa dicairkan di usia 56 tahun, atau meninggal dunia dan cacat permanen.

Namun, setelah mendapat beragam respon penolakan, akhirnya Presiden Jokowi meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merevisi kembali aturan baru JHT tersebut.

Berita Terkait

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Momen rakit Wagub Aceh dan GM PLN terbalik saat menyeberang sungai
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:19 WIB

Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol

Berita Terbaru

Regulasi

Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026

Senin, 29 Des 2025 - 21:41 WIB