Medsos Heboh, Twit Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Rp3 Miliar untuk Main Golf

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar disebut laporan keuangan BPJS Kesehatan. l Istimewa

Tangkapan layar disebut laporan keuangan BPJS Kesehatan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Masih hangat digunjing publik soal polemik tentang pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun, beredar kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang diunggah ke media sosial Twitter.

Unggahan akun @RakyatPekerja dengan keterangan, “Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar Buat Main Golf”. Seolah menegaskan bahwa laporan keuangan itu benar adanya, akun @RakyatPekerja membubuhkan kalimat “Sumber: dokumen resmi laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan”.

Sontak cuitan itu mengundang beragam reaksi seakan tidak percaya dengan kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang menganggarkan Rp3 miliar untuk golf di tengah polemik isu JHT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Jumat (25/2/2022), cuitan tersebut telah sekira sembilan ribu kali di tweet ulang, dan mendapat ribuan komentar Netizen.

Seperti diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan Permenaker NO. 2 Tahun 2022 terkait aturan baru Jaminan Hari Tua/ JHT.

Dalam peraturan baru terkait BPJS Ketenagakerjaan, JHT para pekerja baru bisa dicairkan di usia 56 tahun, atau meninggal dunia dan cacat permanen.

Namun, setelah mendapat beragam respon penolakan, akhirnya Presiden Jokowi meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merevisi kembali aturan baru JHT tersebut.

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru

Bendera negara Arab Saudi. l Istimewa

Internasional

Sejarah bendera Arab Saudi dan Afghanistan cantumkan lafadz Syahadat

Jumat, 16 Okt 2026 - 11:00 WIB