Meirizka Widjaja rela utang Rp2 miliar suap hakim kasus pembunuhan janda cantik asal Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meirizka Widjaja adalah ibu kandung terpidana kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

Meirizka Widjaja adalah ibu kandung terpidana kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Demi vonis bebas anaknya, Meirizka Widjaja sampai rela meminjam uang sebesar Rp2 miliar dari total yang dibutuhkan Rp3,5 miliar kepada Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rahmat.

Diungkap pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), Meirizka Widjaja menyuap tiga Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik selaku hakim ketua, dan hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo melalui Lisa. Baca selengkapnya: Profil tiga hakim PN Surabaya

Dini Sera Afrianti
Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo – Istimewa

“Totalnya ada Rp3,5 miliar berdasarkan keterangan LR uang tersebut diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara dimaksud,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Senin (4/11/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Ronald adalah terpidana kasus penganiayaan berujung kematian wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti (29). Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Rekomendasi Redaksi: Karma kematian wanita Sukabumi, ini daftar tersangka kasus tewasnya Dini Sera Afrianti

Qohar menjelaskan, uang tersebut bersumber Rp1,5 miliar dari Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Sedangkan sisanya sebesar Rp2 miliar merupakan utangan dari Lisa Rahmat.

Baca Juga :  Giliran pengacara keluarga wanita asal Sukabumi akan diperiksa Komisi Yudisial

“Apabila ada biaya yang dikeluarkan LR yang terpakai lebih dulu untuk pengurusan perkara tersebut, maka MW akan mengganti di kemudian hari,” ucap Qohar.

Qohar tidak menjelaskan lebih lanjut, apakah uang pengkondisian perkara Ronald Tannur yang mengunakan uang Lisa telah diganti oleh Meirizka.

Baca Juga: Profil Lisa Rahmat, pengacara yang suap hakim agar vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi

Meirizka dan Lisa berteman dekat

Lisa Rahmat
Profil Lisa Rahmat, pengacara yang suap hakim agar vonis bebas pembunuh wanita asal Sukabumi – Istimewa

Awalnya, Meirizka menghubungi Lisa untuk meminta tolong menjadi pengacara Ronald Tannur karena terseret kasus penganiayaan hingga tewas, Dini Serta Afrianti. Lisa menyetujui, karena sudah kenal akrab Meirizka apalagi kedua anak mereka pernah satu sekolah. Baca selengkapnya: Meirizka Widjaja jadi tersangka baru kasus tewasnya wanita asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti

“Kita ketahui bahwa ibunda Ronald Tanur ini berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW ini atau Ronald Tanur ini pernah satu sekolah. Jadi mereka sudah lama saling kenal,” ucap Qohar.

Baca Juga: Dijebloskan ke penjara, Ronald penganiaya janda cantik Sukabumi hingga tewas dibotakin

Kemudian, pada tanggal 5 Oktober 2023, Meirizka bertemu dengan Lisa di Cafe Excelso Merr, Surabaya untuk menjelaskan perkara Ronald Tannur. Esoknya, Meirizka bertemu dengan Lisa di Kantor Hukum Lisa Associates & Legal Consultant yang beralamat di Jl. Raya Kendalsari No.51-52, Penjaringan Sari, Kec. Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga :  Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

“Dalam pertemuan tersebut, LR menyampaikan kepada tersangka MW ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan perkara Ronald Tanur dan langkah-langkah yang akan ditempuh,” ucap Qohar mengungkapkan isi pertemuan Meirizka dan Lisa kedua.

Berita Terkait:

Meirizka menjadi tersangka keenam dalam perkara ini. Kejagung lebih dulu menetapkan tersangka kepada Lisa, dan tiga majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Serta, eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar. Baca selengkapnya: Parah! Temuan Rp920 miliar dan emas 51 kg di rumah makelar kasus janda cantik asal Sukabumi tewas

Untuk kebutuhan penyidikan, kata Qohar, Meirizka ditahan hingga 20 hari ke depan di Rutan Klas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Berita Terkait

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta
Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi
Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini
Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?
Ibu pembunuh wanita Sukabumi utang fee Rp1,5 M ke pengacara yang bantu vonis bebas anak

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:17 WIB

Kasus pembunuhan wanita asal Sukabumi: Dari vonis bebas, suap hakim, hingga remisi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Rugikan negara Rp2,3 triliun, hukuman Setnov disunat MA dan bebas hari ini

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Keadilan untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto melalui Abolisi dan Amnesti, ini penjelasannya

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Berita Terbaru