Menag: KUA Jangan Cuma Jadi Kantor Urusan Asmara

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

SUKABUMIHEADLINE.com l Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginginkan Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak hanya fokus mengurus pernikahan hingga menjadi kantor urusan asmara.

Menurut Gus Yaqut, sesuai namanya, Kantor Urusan Agama, KUA harus berfungsi mengurus agama. Fungsi ini yang harus dioptimalkan oleh KUA.

“Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama,” jelas Menag, Jumat (4/3/2022).

Ditambahkannya bahwa urusan agama sangat banyak dan itu harus bisa dimaksimalkan oleh KUA. “Urusan agama sangat banyak, dari lahir sampai mati,” tegasnya.

Baca Juga :  Guru Madrasah di Sukabumi, Kata Menag Statusnya Inpassing Bukan ASN Berhak Dapat Ini

Selain itu, menurutnya, Kemenag telah merevitalisasi 106 KUA pada tahun 2021, dan menargetkan proses revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA pada tahun ini.

“Anggaran yang tersedia saat ini baru cukup untuk 250 KUA. Kita akan cari solusi anggarannya, semoga bisa kita capai dalam waktu dekat,” ujarnya. “Jangan sampai saat ada masyarakat yang ingin dilayani, kita tidak berada dalam posisi sempurna untuk melayani,” jelas Yaqut.

Berita Terkait

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:24 WIB

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:15 WIB

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:39 WIB

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Berita Terbaru

Ilustrasi pegawai sedang menghitung upah - sukabumiheadline.com

Regulasi

Estimasi kenaikan UMP Jawa Barat 2026 jadi segini

Jumat, 19 Des 2025 - 08:00 WIB