Menag: KUA Jangan Cuma Jadi Kantor Urusan Asmara

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas - Kemenag

SUKABUMIHEADLINE.com l Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menginginkan Kantor Urusan Agama (KUA) agar tidak hanya fokus mengurus pernikahan hingga menjadi kantor urusan asmara.

Menurut Gus Yaqut, sesuai namanya, Kantor Urusan Agama, KUA harus berfungsi mengurus agama. Fungsi ini yang harus dioptimalkan oleh KUA.

“Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama,” jelas Menag, Jumat (4/3/2022).

Ditambahkannya bahwa urusan agama sangat banyak dan itu harus bisa dimaksimalkan oleh KUA. “Urusan agama sangat banyak, dari lahir sampai mati,” tegasnya.

Selain itu, menurutnya, Kemenag telah merevitalisasi 106 KUA pada tahun 2021, dan menargetkan proses revitalisasi bisa dilakukan pada 1.000 KUA pada tahun ini.

Baca Juga :  Menteri Agama Usul Biaya Haji 2022 Naik Rp10 Juta

“Anggaran yang tersedia saat ini baru cukup untuk 250 KUA. Kita akan cari solusi anggarannya, semoga bisa kita capai dalam waktu dekat,” ujarnya. “Jangan sampai saat ada masyarakat yang ingin dilayani, kita tidak berada dalam posisi sempurna untuk melayani,” jelas Yaqut.

Berita Terkait

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau - sukabumiheadline.com

Sains

Kapan mulai musim kemarau 2026? Ini prediksi BMKG

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131