23.3 C
Sukabumi
Kamis, Mei 2, 2024

Sport Bike Honda Dax 125 MY 2024 Memikat Pecinta Motor Retro, Harga?

sukabumiheadline.com l Motor sport berdimensi ringkas, Honda...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Menkominfo: Cuma Indonesia yang Masih Melarang Judi Online

NasionalMenkominfo: Cuma Indonesia yang Masih Melarang Judi Online

sukabumiheadline.com l Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie menyoroti masalah judi online di Tanah Air. Menurutnya, hanya Indonesia yang melarang judi online di antara negara-negara ASEAN lainnya.

“Malaysia, Singapura, Kamboja, Filipina, Thailand semua legal. Kita enggak usah ngomongin Asia yang lainnya, ASEAN aja. Cuma Indonesia yang masih melarang,” ucapnya di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023 lalu.

Ditambahkannya, mayoritas negara-negara di Asia pun sudah melegalkan judi online. Oleh sebab itu pula, ia menilai penyedia platform judi online berasal dari luar negeri.

Meski begitu, Indonesia melalui Kementerian Kominfo akan tegas memutus akses situs-situs judi online tersebut.

Kemenkominfo juga menyatakan akan terus memblokir konten-konten yang mempromosikan judi online. Sejak 13 sampai 19 Juli 2023, Kominfo memblokir terhadap 11.333 konten judi online. Bahkan sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023 ‎Kominfo telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 846.047 konten perjudian online.

Sepanjang Januari hingga 17 Juli 2023, Kominfo juga telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan perjudian online. Budi Arie menuturkan jumlah tersebut adalah bagian dari aduan yang Kominfo terima sepanjang 2023 yaitu 1.914 aduan.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Samuel Abrijani Pangarepan mengklaim semua pelaku judi online memang berasal dari luar negeri. Ia menilai judi online biasanya berpusat di negara-negara yang telah mengatur kegiatan tersebut.

“Jadi judi bukan pelanggaran di negaranya, tapi kalau masuk ke Indonesia, pemerintah Indonesia akan melakukan pemblokiran,” kata dia.

Lebih jauh, Budi Arie menjelaskan ada tiga jenis pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo. Pertama, pemblokiran terhadap websitenya. Kedua, apabila diketahui IP-nya, Kominfo juga akan memblokir aplikasi judi online tersebut.

Dan ketiga, Kominfo bakal memblokir rekening yang digunakan dalam transaksi judi online untuk mempersempit ruang gerak para pelaku dalam melakukan kegiatan ilegal ini.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer