Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman - sukabumiheadline.com

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap banyaknya UMKM yang lebih memilih menjual produk jadi dari China dibandingkan buatan lokal.

Menurut Maman, hal itu terjadi lantaran banjirnya produk impor. Alhasil, UMKM lokal hanya jadi trader di Indonesia.

“Fenomena yang menarik sekarang karena derasnya arus barang impor yang masuk, akhirnya UMKM kita cenderung lebih memilih menjadi trader. Jadi dia beli barang-barang itu di China ya sudah dia hanya pasarkan saja di sini,” katanya, dikutip Rabu (10/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maman menyayangkan, karena kondisi itu membuat penyerapan tenaga kerja di Indonesia tidak signifikan dibanding dengan menjual produk hasil sendiri.

Akibatnya, penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM kurang lebih menyumbang 90 – 95 persen dari total tenaga kerja nasional. Hal itu, kata Maman, membuat ekonomi tidak bergerak.

Di sisi lain, pemerintah sendiri menargetkan penguatan sektor produksi UMKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

“Yang ditargetkan kepada Kementerian UMKM harus dinaikkan sektor produksinya supaya ekonomi di daerah lebih bergerak daripada hanya sekedar menjadi trading ataupun konsumen,” jelas dia.

Nah ini mau kita jaga, jangan sampai Indonesia ke depan hanya sebagai pasar saja,” ujar Maman.

Sebelumnya, Maman juga mengatakan produk China bebas masuk Indonesia tanpa perlu sertifikasi. Ia mencontohkan jam tangan asal China yang masuk tanpa label, kemudian diberi label Indonesia.

Hal itu, sambungnya, berbeda dengan produk RI yang harus mengurus berbagai izin, seperti sertifikasi halal, standar nasional Indonesia (SNI), dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk diketahui, UMKM lokal harus membuat nomor induk berusaha (NIB), sertifikat halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan lain sebagainya.

Berita Terkait

Pernah jadi raja di Jabar, kini produksi melon dan semangka di Sukabumi anjlok
Kecamatan penghasil cengkeh di Sukabumi, kenali manfaat dan kegunaan
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
15 kecamatan penghasil buah salak di Sukabumi, 1.000 ton buah bersisik kaya serat
32 kecamatan penghasil 332 ton buah nenas Sukabumi, tak sekadar enak
Menghitung jumlah rumah makan Sunda di Sukabumi, antara peluang dan tantangan
Kecamatan penghasil kakao Sukabumi dan 11 kabupaten produsen cemilan para dewa di Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:27 WIB

Pernah jadi raja di Jabar, kini produksi melon dan semangka di Sukabumi anjlok

Rabu, 15 April 2026 - 21:45 WIB

Kecamatan penghasil cengkeh di Sukabumi, kenali manfaat dan kegunaan

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:56 WIB

15 kecamatan penghasil buah salak di Sukabumi, 1.000 ton buah bersisik kaya serat

Berita Terbaru