Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman - sukabumiheadline.com

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap banyaknya UMKM yang lebih memilih menjual produk jadi dari China dibandingkan buatan lokal.

Menurut Maman, hal itu terjadi lantaran banjirnya produk impor. Alhasil, UMKM lokal hanya jadi trader di Indonesia.

“Fenomena yang menarik sekarang karena derasnya arus barang impor yang masuk, akhirnya UMKM kita cenderung lebih memilih menjadi trader. Jadi dia beli barang-barang itu di China ya sudah dia hanya pasarkan saja di sini,” katanya, dikutip Rabu (10/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maman menyayangkan, karena kondisi itu membuat penyerapan tenaga kerja di Indonesia tidak signifikan dibanding dengan menjual produk hasil sendiri.

Akibatnya, penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM kurang lebih menyumbang 90 – 95 persen dari total tenaga kerja nasional. Hal itu, kata Maman, membuat ekonomi tidak bergerak.

Di sisi lain, pemerintah sendiri menargetkan penguatan sektor produksi UMKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

“Yang ditargetkan kepada Kementerian UMKM harus dinaikkan sektor produksinya supaya ekonomi di daerah lebih bergerak daripada hanya sekedar menjadi trading ataupun konsumen,” jelas dia.

Nah ini mau kita jaga, jangan sampai Indonesia ke depan hanya sebagai pasar saja,” ujar Maman.

Sebelumnya, Maman juga mengatakan produk China bebas masuk Indonesia tanpa perlu sertifikasi. Ia mencontohkan jam tangan asal China yang masuk tanpa label, kemudian diberi label Indonesia.

Hal itu, sambungnya, berbeda dengan produk RI yang harus mengurus berbagai izin, seperti sertifikasi halal, standar nasional Indonesia (SNI), dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk diketahui, UMKM lokal harus membuat nomor induk berusaha (NIB), sertifikat halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan lain sebagainya.

Berita Terkait

Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing
Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang
Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi
Ini 40 kecamatan penghasil jambu biji di Sukabumi, Indonesia juara dunia
Membanding produksi nanas Indonesia, Jawa Barat, Sukabumi dan kecamatan penghasil
Warga Jawa Barat, BBB 2026 mulai digelar, pasar kreatif penggerak UMKM
Menghitung produksi susu sapi dan kambing di Sukabumi serta kandungan gizinya
Tren penurunan kredit UMKM Sukabumi di bank umum 3 tahun terakhir

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:28 WIB

Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing

Senin, 22 Juni 2026 - 07:20 WIB

Menghitung luas panen 4 kecamatan penghasil bunga Krisan di Sukabumi, diekspor ke Jepang

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:26 WIB

Mengenal 27 produk kerajinan khas Jawa Barat, ada Batik Lokatmala Sukabumi

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:20 WIB

Ini 40 kecamatan penghasil jambu biji di Sukabumi, Indonesia juara dunia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:08 WIB

Membanding produksi nanas Indonesia, Jawa Barat, Sukabumi dan kecamatan penghasil

Berita Terbaru