Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman - sukabumiheadline.com

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap banyaknya UMKM yang lebih memilih menjual produk jadi dari China dibandingkan buatan lokal.

Menurut Maman, hal itu terjadi lantaran banjirnya produk impor. Alhasil, UMKM lokal hanya jadi trader di Indonesia.

“Fenomena yang menarik sekarang karena derasnya arus barang impor yang masuk, akhirnya UMKM kita cenderung lebih memilih menjadi trader. Jadi dia beli barang-barang itu di China ya sudah dia hanya pasarkan saja di sini,” katanya, dikutip Rabu (10/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maman menyayangkan, karena kondisi itu membuat penyerapan tenaga kerja di Indonesia tidak signifikan dibanding dengan menjual produk hasil sendiri.

Akibatnya, penyerapan tenaga kerja dari sektor UMKM kurang lebih menyumbang 90 – 95 persen dari total tenaga kerja nasional. Hal itu, kata Maman, membuat ekonomi tidak bergerak.

Di sisi lain, pemerintah sendiri menargetkan penguatan sektor produksi UMKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

“Yang ditargetkan kepada Kementerian UMKM harus dinaikkan sektor produksinya supaya ekonomi di daerah lebih bergerak daripada hanya sekedar menjadi trading ataupun konsumen,” jelas dia.

Nah ini mau kita jaga, jangan sampai Indonesia ke depan hanya sebagai pasar saja,” ujar Maman.

Sebelumnya, Maman juga mengatakan produk China bebas masuk Indonesia tanpa perlu sertifikasi. Ia mencontohkan jam tangan asal China yang masuk tanpa label, kemudian diberi label Indonesia.

Hal itu, sambungnya, berbeda dengan produk RI yang harus mengurus berbagai izin, seperti sertifikasi halal, standar nasional Indonesia (SNI), dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk diketahui, UMKM lokal harus membuat nomor induk berusaha (NIB), sertifikat halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), izin Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan lain sebagainya.

Berita Terkait

18 kecamatan penghasil kapulaga di Sukabumi, kenali manfaat dan cara konsumsi
Lumbung pangan, petani Sukabumi ngumpul di 10 kecamatan ini
20 kecamatan dengan petani perempuan terbanyak dan sedikit di Sukabumi, di bawah Nasional
Mengenal khasiat kunyit dan 28 kecamatan penghasil di Sukabumi
28 kecamatan penghasil jahe di Sukabumi, 1,4 juta kg!
Tak hanya sawah, luas panen sayuran di Kabupaten Sukabumi menurun dalam 4 tahun terakhir
9 kecamatan penghasil kubis di Sukabumi, cek kandungan gizinya
Pernah jadi raja di Jabar, kini produksi melon dan semangka di Sukabumi anjlok

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:16 WIB

18 kecamatan penghasil kapulaga di Sukabumi, kenali manfaat dan cara konsumsi

Rabu, 29 April 2026 - 00:01 WIB

Lumbung pangan, petani Sukabumi ngumpul di 10 kecamatan ini

Selasa, 28 April 2026 - 15:53 WIB

20 kecamatan dengan petani perempuan terbanyak dan sedikit di Sukabumi, di bawah Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 17:20 WIB

Mengenal khasiat kunyit dan 28 kecamatan penghasil di Sukabumi

Kamis, 23 April 2026 - 02:03 WIB

28 kecamatan penghasil jahe di Sukabumi, 1,4 juta kg!

Berita Terbaru