Mobil luar daerah beroperasi di Sukabumi, gratis biaya mutasi dan pajak 2025

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

sukabumiheadline.com – Mobil-mobil dengan plat nomor luar daerah dan beroperasi di Sukabumi, diminta untuk segera melakukan mutasi ke wilayah Jawa Barat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memberikan insentif berupa gratis biaya mutasi dan pajak 2025.

Dinas Pendapatan Pemprov Jawa Barat membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat. Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.

“Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN),” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya, dikutip Rabu (9/4/2025).

Dedi meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.

“Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov,” jelas Dedi.

Dedi juga meminta pihak terkait memanfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai, kata Dedi, kendaraan beroperasi di Jabar, bahkan merusak jalan di Jabar tapi bayar pajaknya di provinsi lain.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Sukabumi Minta PNS Netral dalam Pemilu

“Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 mutasi, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025,” kata Dedi.

Seperti diketahui, untuk wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, banyak kendaraan dengan plat nomor luar daerah yang setiap hari beroperasi.

Dihubungi terpisah, pemerhati masalah sosial dan kebijakan publik, Faisal Anwar Bagindo, berpendapat langkah yang diambil Pemprov Jawa Barat sebagai keputusan tepat.

“Ya bagus. Paling mencolok, adalah kendaraan-kendaraan ekspedisi seperti truk air minum dalam kemasan (AMDK), truk tambang dan pasir hingga mobil operasional pejabat perusahaan,” kata Faisal kepada sukabumiheadline.com, Rabu pagi.

“Di Kota Sukabumi setiap hari melintas truk-truk berukuran besar. Dari mulai AMDK hingga truk pasir, hal itu menyebabkan jalan cepat rusak. Sementara, yang menjadi korban ya warga Sukabumi. Banyak terjadi kecelakaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!
Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal
Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat
Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks
Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:00 WIB

Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:49 WIB

Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:35 WIB

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:19 WIB

Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat

Berita Terbaru

Penampakan luar Situs Bunker Waluran Sukabumi - Ist

Wisata

Mengintip interior Situs Bunker Waluran Sukabumi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 02:02 WIB