Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, menyambut baik rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengeluarkan kebijakan untuk melegakan rokok ilegal, mulai akhir tahun ini.

“Ya seneng lah. Bagus juga, karena selain lebih murah, rokok yang selama ini ilegal kan banyak dijual oleh warga biasa. Jadi banyak warga akan punya penghasilan sampingan juga,” kata Dodi Ruhiyat kepada sukabumiheadline.com, Rabu (5/11/2025.

“Untuk warga berpenghasilan rendah, seperti teman-teman tukang parkir, rokok itu yang penting kan murah. Lagian rokok ilegal kan kemasannya juga tetap kelihatan berkelas, makanya tetap laku walaupun ilegal,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Dodi, YY seorang perempuan buruh pabrik pun menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, rokok ilegal relatif laku di pabrik-pabrik karena selain kemasan menarik juga harganya murah.

“Ya pasti banyak yang seneng kan memang harganya selama ini murah, kemasannya juga bagus. Cuma gak tahu ya, kalau udah legal mungkin harganya juga beda, pasti naik juga,” katanya.

Legal mulai Desember 2025

Untuk informasi, Purbaya menyebut bakal menerapkan tarif cukai khusus mulai Desember 2025 untuk produsen rokok ilegal di dalam negeri. Kebijakan diambil agar produsen rokok ilegal yang selama ini beroperasi masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dan melegalkan produksinya.

Menurut Purbaya, kebijakan ini akan diterapkan karena peredaran rokok ilegal selama ini telah mematikan produksi rokok legal yang juga telah dikenakan tarif cukai tinggi.. Akibatnya, aspek kesehatan masyarakat tetap tak terjaga, ditambah masih tingginya peredaran rokok ilegal dari luar negeri yang masuk ke tanah air.

“Mereka bilang orang Indonesia harus berhenti merokok, dibuatlah kebijakan kenaikan tarif ke level yang tinggi sekali, tapi kenyataannya pada ngerokok aja, yang terjadi adalah barang-barang gelap masuk, dari China, dari Vietnam,” ucap Purbaya saat rapat kerja dengan Komite IV DPD.

Ia juga menegaskan, kebijakan ini menjadi pelengkap dari kebijakan tarif cukai hasil tembakau atau CHT yang kembali ditahan pada 2026. Tujuannya supaya industri rokok dalam negeri yang merupakan bagian dari industri padat karya tidak lagi mati selama ini, di tengah angka prevalansi merokok tak mengalami perubahan siginfikan.

Karenanya, di samping menutup peredaran rokok ilegal dari luar negeri ke depannya, pihaknya juga mulai Desember 2025 akan mendorong produsen rokok dalam negeri yang masih ilegal untuk segera legal dengan menjanjikan tarif cukai khusus.

“Kita rapikan pasarnya, kita tutup pasar kita dari barang-barang ilegal, untuk produsen dalam negeri yang ilegal kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal ke Kawasan Industri Hasil Tembakau atau KIHT dengan tarif tertentu, sedang kita buat dan kita galakkan, harusnya Desember jalan,” ucap Purbaya.

“Kalau sudah itu jalan, pemain-pemain yang tadinya gelap kalau masih gelap kita sikat, enggak ada kompromi di situ,” paparnya.

Berita Terkait

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan
Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya
Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan
Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini
Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Konstitusi tidak mengatur TNI sebagai aktor pembangunan
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:19 WIB

Nah lho! Ban motor gundul kena tilang Rp250 ribu atau penjara 1 bulan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:16 WIB

Ada 3 kelompok masyarakat berhak sertifikat tanah gratis, ini daftarnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:53 WIB

Begini cara bikin SIM Digital jika yang fisik hilang atau ketingalan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:47 WIB

Ternyata naturalisasi WNA jadi WNI tidak gratis, tapi harus bayar segini

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:10 WIB

Peraturan Presiden 111/2025 masukkan LBGTQ sebagai ancaman non-militer

Berita Terbaru

Gajah logo Partai Republik vs Kuda logo Partai Demokrat - Ist

Internasional

Hampir 50 persen warga AS bosan calon dari parpol

Kamis, 6 Agu 2026 - 07:20 WIB