Naik Lagi, Mengintip Gaji Petinggi dan Karyawan PT Pertamina

- Redaksi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SPBU Pertamina. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina (Persero) dikabarkan telah memutuskan untuk menaikkan gaji karyawannya, mulai April 2022. Keputusan ini merupakan kesepakatan antara manajemen perseroan dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) pada Desember 2021.

Meski begitu, hingga kini perusahaan belum merilis atau mengeluarkan pernyataan resmi ihwal kenaikan gaji karyawan yang menjadi tuntutan FSPPB sebelumnya.

Adapun gaji karyawan Pertamina di antaranya:

– Chief Supply Chain: Rp63,59 juta – Rp68,97 juta.

– Manager IT Solution: Rp57,5 juta – Rp62,5 juta.

– Engineering Manager: Rp55,5 juta-Rp59,9 juta.

– Engineering Manager: Rp55,5 juta-Rp59,9 juta.

– Reservoir Engineer: Rp21,84 juta – Rp32,74 juta.

– Pengawas HSE (HSE Supervisor): Rp24,16 – 26,3 juta.

– Engineer: Rp8,89 juta – Rp21,4 juta.

– Administrasi: Rp19,4 juta – Rp21,07 juta.

Baca Juga :  Dirut Pertamina: BBM Ron 92 jadi pengganti Pertalite, harga yang sama karena disubsidi

– Pekerja kilang: Rp14 juta – Rp26 juta.

– HRD: Rp12,8 juta – Rp13,8 juta.

– Staf akuntansi: Rp9,6 juta – Rp10,5 juta.

– Pegawai magang bidang HSE (Health, Safety and Environement): Rp5,35-Rp5,77 juta.

– Customer Service: Rp3,35 juta – Rp3,64 juta.

– Petugas SPBU: Rp1,9 juta – Rp5,1 juta.

– Pegawai magang: Rp1,76 juta – Rp3,07 juta.

Berita Terkait

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan
Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:00 WIB

Rp232 miliar! Merinci nilai tangkapan ikan di pelabuhan Sukabumi per bulan

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:45 WIB

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131