23.4 C
Sukabumi
Rabu, Mei 1, 2024

Suzuki SUI 125 Meluncur, Spesifikasi Vespa Banget Harga Terjangkau

sukabumiheadline.com l Skutik modern Suzuki Vespa SUI...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Namanya Mulyatullah, Tapi Pria Cisaat Sukabumi Ini Jualan Ganja Ribuan Gram

SukabumiNamanya Mulyatullah, Tapi Pria Cisaat Sukabumi Ini Jualan Ganja Ribuan Gram

sukabumiheadline.com l CISAAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan Mulyatullah (30), terduga pelaku pengedar narkotika jenis daun ganja kering siap edar.

Menurut polisi, pelaku melakukan ditangkap di kawasan Pasar Cisaat, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Usai penangkapan tersebut, Polisi kembali melakukan upaya penggeledahan di rumah adik terduga pelaku di kampung Gandasoli, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Saat Mulyatullah ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering seberat 1.303 gram siap edar.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi, barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil diamankan tersebut telah dibagi ke beberapa paket besar, sedang dan kecil.

“Jadi setelah terduga pelaku ini kami amankan di kawasan pasar Cisaat dan sesuai dengan pengakuannya, maka kami pun langsung melakukan upaya penggeledahan di rumah adiknya di daerah Cibolang, Gunungguruh,” kata Yudi, Rabu (20/9/2023).

“Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis daun ganja kering siap edar karena memang telah dibagi menjadi beberapa paket. Satu paket ukuran besar, 9 paket ukuran sedang dan beberapa paket kecil,” terang Yudi.

Yudi menambahkan, total berat ganja kering siap edar dari tangan Mulyatullah tersebut mencapai ribuan gram.

“Jumlah total barang bukti narkoba jenis daun ganja kering yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 1.303 gram,” sambungnya.

Yudi menyebut, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering sebelumnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer