Nunggu dipecat, hakim vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi juga terancam dipidana

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo - Istimewa

Hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengacara keluarga wanita asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, almarhumah Dini Sera Afrianti telah menyiapkan laporan pidana terhadap 3 hakim yang membebaskan Ronald Tannur.

Itu setelah Komisi Yudisial (KY) mengusulkan pemecatan kepada 3 hakim yang terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan pedoman perilaku hakim. Baca selengkapnya: Dipecat, 3 hakim vonis bebas terdakwa kasus wanita asal Sukabumi tewas, PN Surabaya buka suara

Dimas Yemahura, kuasa hukum keluarga Dini mengatakan pihaknya merespons baik kesimpulan dan usulan KY berkaitan pemecatan 3 hakim yang membebaskan Ronald Tannur. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan laporan dan akan memidanakan hakim Erintuah Damanik cs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi Redaksi: #justicefordini, simpati warga Surabaya untuk wanita asal Sukabumi, ini profil 3 hakim vonis bebas terdakwa

“Tentunya dengan adanya putusan dari KY akan memberikan kesempatan kepada kami untuk melanjutkan keputusan hukum kepada ketiga hakim itu. Apakah proses hukum secara pidana kepolisian atau KPK. Kami sedang kaji dan menyiapkan laporan ke ranah pidana,” kata Dimas, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga :  Garuda calling, Aulia Suci Nurfadila asal Sukabumi perkuat Timnas Vs Red Sparks

Baca Juga: KPK buka suara, ini kejanggalan vonis bebas terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi versi KY

Gregorius Ronald Tannur - Istimewa
Gregorius Ronald Tannur – Istimewa

Pihaknya saat ini menunggu salinan rekomendasi dari KY maupun keputusan Badan Pengawas (Bawas) MA. Harapan keluarga Dini pun sanksi sesuai rekomendasi KY benar-benar dijatuhkan kepada Hakim Damanik cs.

Selain itu, pihak keluarga Dini menyampaikan melalui Dimas, mereka meminta MA melakukan pemeriksaan secara komprehensif dan objektif pada kasus Ronald Tannur yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

“Apabila ada pihak-pihak yang membantu proses jalannya bagaimana putusan hakim itu tidak benar, maka kami akan melanjutkan atau mengambil tindakan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Mahasiswi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra Belajar Bahasa Asing dari Hobi

Sebelumnya, Kabid Waskim dan Investigasi KY Joko Sasmita menyampaikan itu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI. Joko menyebutkan temuan KY tentang pelanggaran hakim Erintuah CS.

Baca Juga: 

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa
Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI – Istimewa

KY sebelumnya juga sudah mengungkapkan bahwa tiga hakim PN yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur akan diusulkan ke Mahkamah Agung agar dipecat.

“Menjatuhkan sanksi berat terhadap Terlapor 1 Saudara Erintuah Damanik, Terlapor 2 Saudara Mangapul, dan Terlapor 3 Saudara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” kata Joko Sasmita di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

“Mengusulkan para terlapor diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim,” tambahnya.

Berita Terkait

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Berita Terbaru