Nyaris Dihakimi Massa, Maling Spesialis Rumah Kosong di Sukaraja Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga maling spesialis rumah kosong. l Istimewa

Diduga maling spesialis rumah kosong. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKARAJA – Seorang terduga pelaku pencurian rumah kosong berinisial U (50), diamankan oleh Jajaran Polsek Sukaraja, setelah nyaris menjadi bulan-bulanan massa, Rabu (4/5/2022).

Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi mengatakan, polisi telah mengamankan pelaku bermula dari adanya aduan warga terkait tindak pidana pencurian rumah kosong di Kampung Cimahpar, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 13.00 WIB.

“Betul, tadi kita amankan terduga pelaku pencurian rumah kosong, berinisial U,” ungkap Supardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supardi membeberkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku berhasil masuk ke dalam rumah kosong yang sedang ditinggal mudik, dan berhasil menggasak satu unit laptop, serta tas berisi uang tunai.

“Jadi pemilik rumah memantau kondisi rumahnya melalui kamera pengawas yang terhubung ke telepon seluler miliknya. Terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa laptop dan uang tunai sebesar Rp2,4 juta,” jelasnya.

Masih menurut Supardi, saat ini terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan disangkakan pasal 363 KUHP.

“Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/36/V/2022, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Berita Terbaru

Ilustrasi lima pria tampan Indonesia - sukabumiheadline.com

Trend

Survei: Pria Sunda paling ganteng di Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:44 WIB