OJK akan cabut izin 12 Bank Perekonomian Rakyat, bagaimana nasib BPR di Sukabumi?

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPR Sukabumi milik Pemkab Sukabumi. - Istimewa

Kantor BPR Sukabumi milik Pemkab Sukabumi. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Aksi pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di tahun ini memang belum usai. Di mana, sudah ada tujuh BPR yang telah disuntik mati dalam tiga bulan berjalan tahun 2024 ini.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya memproyeksikan total ada 12 BPR yang dicabut izin usahanya. Oleh karenanya, anggaran pun disiapkan untuk membayar simpanan nasabah di BPR-BPR tersebut.

Dari tujuh bank yang sudah dicabut izinnya pada awal tahun 2024 ini, Purbaya bilang pihaknya telah menggelontorkan dana sekitar Rp 170 miliar untuk membayar klaim simpanan nasabah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Di anggaran kita berarti sekarang sisa lima lagi, itu juga sudah ada proyeksi dari OJK juga,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Selasa (26/3).

Purbaya pun menyadari bahwa jumlah pencabutan izin usaha BPR di tahun ini memang lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, rata-rata BPR dicabut izinnya setiap tahun sekitar tujuh hingga delapan BPR.

Ia bilang proyeksi BPR yang dicabut izin usahannya tahun ini bisa saja berkurang atau bahkan bertambah. Namun, ia optimistis mampu membayar klaim simpanan nasabah jika jumlahnya bertambah.

“Kita ini punya sekitar Rp 124 triliun. Itu lebih dari cukup,” ujarnya.

Selain pencabutan izin BPR, usaha merger tampaknya juga terus didorong. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa saat ini memang ada beberapa BPR yang sudah mengajukan izin merger.

“BPR merger pasti nanti tahun ini akan ada, tunggu saja pengumumannya,” ujar Dian di Gedung DPR, Selasa (26/3).

Baca Juga: Industri BPR Tetap Tumbuh Kuat Meski Banyak yang Ditutup

Sayangnya, Dian enggan membocorkan berapa BPR yang sudah mengajukan izin untuk merger di tahun ini. Ia hanya bilang jumlahnya akan lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan riset Kontan dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia milik OJK, ada delapan persetujuan merger yang telah disetujui hingga kuartal 3/2023. Adapun, beberapa persetujuan tersebut ada yang menggabungkan lebih dari dua BPR.

Nasib BPR di Sukabumi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, BPR Sukabumi dan BPR Kota Sukabumi dilarang dimiliki oleh pemerintah daerah (Pemda).

Seperti diketahui, BPR Kota Sukabumi merupakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Pemkot Sukabumi, dan Perumda BPR Sukabumi dimiliki oleh Pemkab Sukabumi. Baca lengkap: BPR Kota dan BPR Sukabumi bakal dilarang Otoritas Jasa Keuangan

Meskipun dana nasabah BPR Sukabumi pernah dibobol karyawannya pada 2023 waktu lalu sebesar Rp7,2 mikir, namun sejauh ini bank tersebut masih aman. Baca lengkap: Gawat, karyawan BPR Sukabumi bobol uang nasabah Rp7,2 miliar

Berita Terkait

RI negara pertama pakai CNG 3 kg untuk dapur, pernah meledak di Sukabumi 9 jadi korban
Sindir Rupiah loyo, DPR: Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka
13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma
Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?
PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya
Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun
Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:51 WIB

RI negara pertama pakai CNG 3 kg untuk dapur, pernah meledak di Sukabumi 9 jadi korban

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:00 WIB

Sindir Rupiah loyo, DPR: Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:49 WIB

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:30 WIB

Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:37 WIB

PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya

Berita Terbaru

Ilustrasi dua pria bertengkar, salah satu memegang golok - sukabumiheadline.com

Kriminal

Berebut lahan garapan, pria di Cikidang Sukabumi dibacok

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:23 WIB

Ilustrasi Dolar AS dan Rupiah - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Sindir Rupiah loyo, DPR: Kalau Rp17.845 Indonesia Merdeka

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:00 WIB