Pegi Setiawan bongkar nama 3 DPO kasus Vina Cirebon, semuanya keluarga pejabat

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan - Istimewa

Pegi Setiawan - Istimewa

sukabumiheadline.com – Usai menang dalam sidang praperadilan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan kini bebas karena terbukti bahwa penetapan status tersangkanya oleh Polda Jabar tidak sah. Baca lengkap: Usai viral dan buron 8 tahun, Pegi Perong terduga dalang pembunuhan Vina Cirebon ditangkap

Hakim menilai, penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar terbukti telah melanggar aturan SOP dan juga tidak memiliki bukti kuat.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, mantan Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa polisi serampangan dalam menangani polisi dinilai serampangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Baca lengkap: Kalah di sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon, Mahfud MD: Polisi Serampangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bebasnya Pegi Setiawan ini disambut gembira oleh banyak pihak, karena telah banyak yang menyadari bahwa ia bukan pelaku pembunuhan Vina sebelum adanya putusan sidang ini.

Sejak kasus ini kembali viral, sosok TikTokers Ibu Widia sering muncul di sosmed dengan memberikan beberapa keterangan.

Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon
Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon – Istimewa

Baca Juga: Sinopsis Vina: Sebelum 7 Hari, kisah nyata gadis korban kebrutalan geng motor di Cirebon

Ibu Widia juga percaya bahwa Pegi Setiawan bukanlah pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon. Bahkan ia dengan gamblang menyebutkan nama asli dari tiga DPO yang hingga kini belum tertangkap.

“DPO yang sebenarnya itu bukan Pegi Setiawan, tapi Egi, Dani dan Andi,” ucap Widia.

Baca Juga: 5 pernyataan polisi soal kasus pembunuhan Vina Cirebon disoal netizen dan kuasa hukum

Widia juga menambahkan bahwa ketiga DPO tersebut merupakan anak pejabat, cucu pejabat, keponakan pejabat.

“Semua ini anak pejabat, cucu pejabat, keponakan pejabat bukan tukang kuli bangunan,” tutur Widia.

Menurut Widia kunci agar bisa mengenali pelaku sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon adalah dengan melihat CCTV.

Baca Juga: Jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi: Saya rela mati, tak pernah membunuh!

Almarhum Vina dan Pegi Setiawan - Istimewa
Almarhum Vina dan Pegi Setiawan – Istimewa

“Satu kuncinya kalau benar-benar Anda membutuhkan yang namanya kunci yang paling benar Anda pegang itu adalah CCTV,” ucap Widia.

Widia menyatakan bahwa bukti penting berupa CCTV tersebut saat ini disimpan oleh Iptu Rudiana.

Tak hanya itu, Widia juga menyatakan bahwa Aep lah yang lebih pantas dijadikan tersangka bukan Pegi Setiawan.

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya
Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG
Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung
Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen
Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus
Prajurit TNI siram air keras ke Andrie Yunus divonis beragam
Guru Besar UI asal Sukabumi ikut sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim
Buru 11 jenis pelanggaran, hari ini Operasi Patuh Lodaya 2026 di seluruh Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:35 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal temuan Rp476 miliar di kafe dan rumahnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

Profil Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan: Tersangka korupsi ompreng Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:07 WIB

Polisi bekuk Taufik Hidayat, terduga penganiaya pacar di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:45 WIB

Profil Taufik Hidayat dan kronologi penyiksaan pacar hingga cacat permanen

Senin, 22 Juni 2026 - 10:53 WIB

Sanksi Rp100 juta hingga penjara 5 tahun jika ogah jawab pertanyaan petugas sensus

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono bertemu Menteri Luar Negeri Iran Seyyed Abbas Araghchi - Kementerian Luar Negeri RI

Internasional

Akhirnya Menlu Sugiono diterima Menteri Luar Negeri Iran

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:13 WIB

Jampidsus Febrie Ardiansyah - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:02 WIB