Pengelola Ponpes di Sukabumi, Ada Beasiswa Program Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta Mesir dari Kemenag

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darul Ifta Mesir

Darul Ifta Mesir

sukabumiheadline.com l Kabar baik bagi para pengelola pondok pesantren (Ponpes) di Sukabumi, Jawa Barat. pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) membuka beasiswa Program Pelatihan Penguatan Pengambilan Fatwa ke Darul Ifta Mesir, yaitu sebuah program untuk memperkuat pengambilan fatwa.

Mengutip dari laman resmi Kemenag, Program ini ditujukan untuk para pengasuh pesantren di Indonesia.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pimpinan pesantren, membantu mereka menghadapi tantangan dalam menerapkan metodologi moderat, dan memastikan bahwa keputusan fatwa sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” demikian keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari situsweb Beasiswa Kemenag pada Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini memiliki tiga tujuan, yakni (1) penguatan metodologi penetapan fatwa bagi para pengasuh pesantren; (2) penguatan maraji mu’ashirah (referensi kontemporer) yang muktabar; dan (3) pembekalan manhaj atau metode dan moderasi Islam melalui fatwa. Program dilaksanakan secara luring di Institusi Darul Ifta di Mesir selama 30 hari. Pelaksanaan progam difokuskan pada pengadopsian metodologi moderat dalam memahami keputusan yang berasal dari yurisprudensi warisan, menciptakan konsistensi antara hukum Islam dan kebutuhan masyarakat.

Setelah mengikuti program, peserta diharapkan menguasai pengetahuan, wawasan, dan keterampilan tentang perumusan fatwa yang dapat membawa kebahagiaan dan kesejahteraan umat.

Baca Juga :  Pemprov Jabar siapkan Rp218 miliar untuk siswa miskin SMA/SMK swasta

Darul Ifta Mesir sendiri dipilih karena sejak pendiriannya pada tahun 1895 telah memainkan peran penting dalam konsultasi agama, hukuman mati, dan tugas hukum lainnya yang merujuk pada Mufti Agung.

Peran lembaga ini tidak terbatas pada Mesir, melainkan meluas sebagai lembaga ahli yang memberikan panduan bagi umat Islam di seluruh dunia. Di samping itu, Darul Ifta Mesir telah menjadi lembaga utama yang mewakili Islam dan penelitian hukum Islam, terbukti melalui catatan fatwa-fatwa yang dikeluarkan sejak didirikan.

Peran pentingnya terlihat dalam memberikan fatwa kepada umat Islam di seluruh dunia dan konsultasi peradilan di Mesir, serta menjaga koneksi antara Islam dan masyarakat modern, menghilangkan keragu-raguan terhadap agama, dan mengungkapkan hukum-hukum agama untuk permasalahan baru.

“Darul Ifta di Mesir dianggap sebagai referensi ilmiah untuk mengadopsi metodologi moderat dalam memahami keputusan yang berasal dari yurisprudensi warisan, menciptakan konsistensi antara hukum Islam dan kebutuhan masyarakat,” demikian bunyi keterangan dalam buku panduan program tersebut.

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia yang menetap di Indonesia dan tidak memiliki status kewarganegaraan ganda;
  2. Usia minimal 30 tahun, maksimal 50 tahun;
  3. Peserta adalah pengasuh pesantren baik formal/non formal (kiai/nyai, ustadz/ustadzah);
  4. Peserta berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama;
  5. Peserta beasiswa diutamakan berasal dari pesantren yang menyelenggarakan satuan pendidikan (PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly), dibuktikan dengan SK Pendirian lembaga satuan pendidikan;
  6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab dibuktikan dengan sertifikat kompetensi bahasa Arab (jika ada);
  7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning.
  8. Memiliki latar belakang pendidikan di bidang fiqih dan ushul fiqih;
  9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin;
  10. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas;
  11. Diusulkan dan mendapat izin serta rekomendasi dari pimpinan pesantren untuk melaksanakan program secara luring di Darul Ifta Mesir.
Baca Juga :  Beasiswa LPDP 2026 dibuka! Skema Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics

Jadwal Pendaftaran dan Wawancara 

Pendaftaran peserta melalui beasiswa.kemenag.go.id 22 – 27 November 2023 Verifikasi, validasi data, dan seleksi dokumen 28-29 November Pengumuman seleksi berkas 1 Desember 2023 Wawancara 3 – 6 Desember 2023.

Pengumuman hasil seleksi wawancara 8 Desember 2023 Pemberkasan dokumen, pengurusan visa, dan lainnya 11-23 Desember 2023 Pelaksanaan program Desember 2023-Januari 2024.

Berita Terkait

Deretan prangko bertema Sukabumi, dan tips berburu carik antik
Profil Mojtaba Khamenei, kandidat kuat pemimpin baru Iran dan silsilah ke Rasulullah SAW
Profil Ahmed al-Sharaa, Presiden Suriah keturunan Rasulullah SAW?
Profil, pendidikan dan karier politik Ayatollah Alireza Arafi, suksesor Ali Khamenei yang gugur
Sepak terjang dan profil Suster Ika: Biarawati amankan 13 wanita Jawa Barat dari eksploitasi seksual
Hak dan kewajiban ibu tiri menurut Islam, hikmah dari tragedi Nizam asal Sukabumi
Kathellen Sousa, rekan Cristiano Ronaldo mualaf jelang Ramadhan
1 Ramadhan: PERSIS gunakan Imkanur Rukyat, membanding dengan NU dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:00 WIB

Deretan prangko bertema Sukabumi, dan tips berburu carik antik

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:55 WIB

Profil Mojtaba Khamenei, kandidat kuat pemimpin baru Iran dan silsilah ke Rasulullah SAW

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:50 WIB

Profil Ahmed al-Sharaa, Presiden Suriah keturunan Rasulullah SAW?

Senin, 2 Maret 2026 - 11:00 WIB

Profil, pendidikan dan karier politik Ayatollah Alireza Arafi, suksesor Ali Khamenei yang gugur

Senin, 23 Februari 2026 - 23:55 WIB

Sepak terjang dan profil Suster Ika: Biarawati amankan 13 wanita Jawa Barat dari eksploitasi seksual

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131