Perjuangkan Nasib, Guru Honorer PAI Sukabumi akan Datangi Kemenag

- Redaksi

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan guru PAI tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi di Kemendikbudristek. l Iwa Kartiwa

Perwakilan guru PAI tergabung dalam GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi di Kemendikbudristek. l Iwa Kartiwa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah perwakilan guru honorer mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+(GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi, akan terus memperjuangkan nasib mereka hingga memperoleh kepastian dari pemerintah.

Ketua GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa mengatakan, hal itu karena hingar bingar perubahan nasib dan kesejahteraan guru yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 lalu, disebut tidak berlaku bagi guru PAI.

“Dalam regulasi pengangkatan guru melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang digulirkan Kemendikbudristek pada 2021, guru PAI tidak memperoleh slot formasi sama sekali,” kata Iwa kepada sukabumiheadline.com, Senin (7/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, tambah Iwa, pada tahun 2021 lalu secara otomatis guru PAI harus gigit jari. Tak jauh berbeda, nasib serupa terjadi pada 2022. Baca selengkapnya: Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Tak mau berhenti memperjuang nasib para guru PAI, GTKHNK35+ Kabupaten Sukabumi pun berencana mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

“Untuk itu, kami berencana untuk mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk audiensi, rencananya dalam pekan ini,” ungkapnya.

“Kami akan mempertanyakan kuota PPPK untuk guru PAI, sekaligus meminta Kemenag untuk turun tangan terkait hal ini,” tambah Iwa.

Diberitakan sebelumnya, redaksi mengonfirmasi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, terkait nasib guru honorer PAI. Selengkapnya baca: Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Berita Terkait

Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka
Diduga depresi 3 kali gagal berumahtangga, PNS di Sukabumi ini memilih akhiri hidup
Pemkab Sukabumi bangun belasan sarana air bersih, yuk cek lokasi, anggaran dan hasilnya
Bermasalah, TKW asal Sukabumi dan Cianjur dipulangkan dari Malaysia
Lansia di Sukabumi dirampok dua pria, Rp3,8 juta dan dokumen pribadi melayang
Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam
Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi
Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:02 WIB

Nizam Syafei Sukabumi tewas dianiaya, ayah kandung jadi tersangka

Rabu, 29 April 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Sukabumi bangun belasan sarana air bersih, yuk cek lokasi, anggaran dan hasilnya

Selasa, 28 April 2026 - 01:53 WIB

Bermasalah, TKW asal Sukabumi dan Cianjur dipulangkan dari Malaysia

Senin, 27 April 2026 - 20:37 WIB

Lansia di Sukabumi dirampok dua pria, Rp3,8 juta dan dokumen pribadi melayang

Minggu, 26 April 2026 - 15:40 WIB

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam

Berita Terbaru

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matik super irit BBM cuma Rp20 jutaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:01 WIB