Politikus Antijilbab Kalah dalam Pilpres Prancis

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marine Le Pen. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Marine Le Pen. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com l Emmanuel Macron memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) Prancis lagi pada pemungutan suara yang digelar hari Minggu. Kandidat petahana itu mengalahkan Marine Le Pen, politisi sayap kanan yang telah berjanji akan melarang pemakaian jilbab bagi wanita Muslim di tempat umum.

Kemenangan itu otomatis menjadikan Macron sebagai presiden untuk periode kedua. Dia menang dengan sekitar 58 persen suara, mengalahkan Le Pen yang meraih 42 persen suara.

Pendukung Macron memadati jalan-jalan di sekitar landmark ikonik di Paris saat hasil pilpres diumumkan. Ada nyanyian “Macron, Presiden” ketika orang-orang menyanyikan lagu La Marseillaise, lagu kebangsaan Prancis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Macron tiba di Menara Eiffel untuk memberikan pidato kemenangan pagi tadi WIB, tak lama setelah hasil pilpres diumumkan.

Baca Juga :  Terdakwa Pakai Peci dan Jilbab, Jaksa Agung Ngamuk

“Mayoritas dari kita telah memilih untuk mempercayai saya,” katanya, seperti dikutip AFP, Senin (25/4/2022).

Dia berjanji akan bekerja untuk masyarakat yang lebih adil antara pria dan wanita. “Kita perlu menunjukkan rasa hormat karena negara kita sangat terpecah…tidak ada yang akan ditinggalkan di pinggir jalan,” ujarnya.

Macron juga memperingatkan tantangan di seluruh dunia. “Perang Ukraina menunjukkan kita hidup melalui masa-masa tragis,” katanya, seraya menambahkan Prancis akan membangun kekuatan militernya.

Marine Le Pen sebelumnya mengakui kekalahan dan mengatakan dia tidak akan pernah meninggalkan orang-orang Prancis. Pendukungnya dikejutkan oleh skala kemenangan Macron.

Pemilih Le Pen, Francis Pretot, mengatakan kepada BBC bahwa dia berkecil hati dengan hasilnya dan memperingatkan bahwa Macron akan menghancurkan segalanya.

Baca Juga :  Capres Prancis akan Larang Makanan Halal

Istri Emmanuel Macron, Brigitte Macron, berbicara kepada televisi Prancis setelah pidato Macron, dan mengatakan terpilihnya kembali Macron adalah kehormatan yang luar biasa.

Brigitte siap untuk masa jabatan lima tahun lagi sebagai Ibu Negara Prancis. “Kita semua ingin semuanya berubah,” katanya. “Saya berharap dengan sepenuh hati.”

Dia juga menyatakan suaminya telah memasuki sejarah dan mengatakan dia bahagia untuknya. Dia mengatakan Macron memiliki ambisi untuk Prancis.

“Dia akan melakukan apa saja untuk sampai ke sana,” katanya. “Saya sangat percaya padanya.”

Macron adalah presiden Prancis pertama yang memenangkan lagi Pilpres dalam 20 tahun.

Berita Terkait

Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis
Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total
Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup
AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris
Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?
Trump tangkap Presiden Venezuela dikecam wali kota Muslim di AS ini
Iran nyatakan perang skala penuh vs Israel dan AS cs, Donald Trump siap
700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:00 WIB

Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:43 WIB

Sudah dikepung militer AS, Iran siap perang total

Senin, 19 Januari 2026 - 02:39 WIB

Kisah Alice Guo, warga China jadi wali kota di Filipina hasil palsukan identitas divonis seumur hidup

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:28 WIB

AS resmi masukan kelompok Islam ini ke dalam daftar organisasi teroris

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:03 WIB

Lumbung migas terbesar dunia, Presiden Venezuela ditangkap AS karena terlibat narkoba?

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB