Prediksi Puncak Arus Mudik di Sukabumi, Kendaraan Besar Diminta Patuhi Aturan

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kemacetan lalu lintas. l sukabumiheadlines.com

Ilustrasi kemacetan lalu lintas. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Satu pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota memprediksi puncak arus mudik di wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada 29 dan 30 April 2022 atau pada H-3 serta H-2 Lebaran 1443 Hijriah.

“Prediksi puncak arus mudik ini setelah kami melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar terkait persiapan menyambut musim mudik Lebaran 2022,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Rabu (27/4/2022), dikutip sukabumiheadlines.com dari antaranews.com, Kamis (28/4/2022) pagi.

Menurut Tejo, meskipun puncak arus mudik akan terjadi di pekan terakhir April 2022, pihaknya tetap melakukan berbagai pengamanan dan pelayanan, karena beberapa sekolah, kantor dan perusahaan sudah memberikan libur dan cuti bersama.

Karenanya, kemungkinan ada beberapa masyarakat baik dari dalam maupun luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota memilih mudik lebih awal.

Tejo menambahkan antisipasi terjadinya kepadatan atau pun kemacetan saat arus mudik, di beberapa lokasi akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas.

Baca Juga :  Rem Blong Saat Macet, Sopir Pilih Tabrak Pagar Rumah di Pamuruyan Sukabumi

Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan cara mengalihkan kendaraan ke berbagai jalur untuk mengurai kepadatan, serta mengimbau kepada pengemudi, pengusaha maupun perusahaan kendaraan berat agar mematuhi Surat Edaran Kemenhub RI terkait larangan kendaraan yang beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran.

“Kita fokuskan rekayasa arus lalu lintas di lokasi jalur keluar dan masuk wilayah Kota Sukabumi serta pusat-pusat keramaian seperti di jalur timur atau jalur Sukaraja dan Sukalarang terdapat dua titik yakni di Bundaran Sukaraja dan di pertigaan Selakaso, Kecamatan Cibeureum,” jelas Tejo.

“Kemudian jalur barat tepatnya di Kecamatan Cisaat sekitar Alun-Alun Cisaat yang akan memasuki wilayah kabupaten,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru