Prediksi Puncak Arus Mudik di Sukabumi, Kendaraan Besar Diminta Patuhi Aturan

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kemacetan lalu lintas. l sukabumiheadlines.com

Ilustrasi kemacetan lalu lintas. l sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Satu pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota memprediksi puncak arus mudik di wilayah Sukabumi, Jawa Barat pada 29 dan 30 April 2022 atau pada H-3 serta H-2 Lebaran 1443 Hijriah.

“Prediksi puncak arus mudik ini setelah kami melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar terkait persiapan menyambut musim mudik Lebaran 2022,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Rabu (27/4/2022), dikutip sukabumiheadlines.com dari antaranews.com, Kamis (28/4/2022) pagi.

Menurut Tejo, meskipun puncak arus mudik akan terjadi di pekan terakhir April 2022, pihaknya tetap melakukan berbagai pengamanan dan pelayanan, karena beberapa sekolah, kantor dan perusahaan sudah memberikan libur dan cuti bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, kemungkinan ada beberapa masyarakat baik dari dalam maupun luar wilayah hukum Polres Sukabumi Kota memilih mudik lebih awal.

Tejo menambahkan antisipasi terjadinya kepadatan atau pun kemacetan saat arus mudik, di beberapa lokasi akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan cara mengalihkan kendaraan ke berbagai jalur untuk mengurai kepadatan, serta mengimbau kepada pengemudi, pengusaha maupun perusahaan kendaraan berat agar mematuhi Surat Edaran Kemenhub RI terkait larangan kendaraan yang beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran.

“Kita fokuskan rekayasa arus lalu lintas di lokasi jalur keluar dan masuk wilayah Kota Sukabumi serta pusat-pusat keramaian seperti di jalur timur atau jalur Sukaraja dan Sukalarang terdapat dua titik yakni di Bundaran Sukaraja dan di pertigaan Selakaso, Kecamatan Cibeureum,” jelas Tejo.

“Kemudian jalur barat tepatnya di Kecamatan Cisaat sekitar Alun-Alun Cisaat yang akan memasuki wilayah kabupaten,” imbuhnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru