Pria Positif Covid-19 Gunakan Cadar Lolos Naik Pesawat

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustarsi Maskapai Citilink | mediaindonesia.com

Foto Ilustarsi Maskapai Citilink | mediaindonesia.com

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang penumpang pesawat positif Covid-19 lolos dari Jakarta ke Ternate, Maluku Utara.

Pria dengan inisial DW berhasil mengelabui petugas bandara dan maskapai dengan cara menyamar sebagai perempuan bercadar.

Selain menyamar sebagai perempuan, DW menggunakan identitas istrinya dan membawa sertifikat tes Covid-19 dengan hasil negatif. Kebetulan hasil PCR sang istri itu negatif Corona. Maka, terbanglah si DW ini dari Jakarta ke Ternate.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut cerita Kepala Operasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate Muhammad Arif Gani, petugas Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta berhasil dikelabui pelaku.

Identitasnya terbongkar kala pramugari pesawat yang ditumpanginya mendapati DW mengganti pakaian wanita menjadi kemeja pria di toilet pesawat. Pramugari langsung menghubungi Bandara Sultan Baabullah, Ternate, dan melaporkan temuannya.

Baca Juga :  Artis Asal Sukabumi Ini Sulap Mobil Mewahnya untuk Penanganan Covid-19

Sampai di bandara tujuan, DW ditahan. Benar saja, setelah melakukan tes usap antigen. Hasilnya, DW Positif Covid-19.

“Niatnya hanya untuk menggunakan tes PCR negatif orang lain agar dia bisa terbang,” kata Nandang dikutip dari zonapriangan.pikiran-rakyat.com.

“Setelah hasil positif Covid-19 pihak bandara langsung menghubungi tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, untuk melakukan evakuasi dengan memakai pakaian alat pelindung diri (APD), kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah untuk melakukan isolasi mandiri dan akan diawasi oleh petugas Satgas,” ujar Arif dikutip dari news.detik.com.

Belum ada keterangan mengenai konsekuensi hukum yang akan diterima DW. Namun, merujuk pernyataan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pihak yang kedapatan memalsukan surat keterangan hasil PCR bisa dikenai KUHP Pasal 268 ayat 1 tentang pemalsuan surat dengan ancaman empat tahun penjara.

Baca Juga :  Tak Ada Lagi Hiruk Pikuk, Pertokoan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Tutup

Atau mengacu kasus lain, pemalsuan surat di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari 2021 disebut akan dijerat pakai UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU tentang Wabah Penyakit Menular.

Maskapai Citilink buka suara terkait penumpang berinisial DW itu. Citilink menyatakan telah melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes PCR.

“Memang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dokumen penerbangan oleh petugas datar setempat. Saat ini, penumpang yang diduga telah memalsukan dokumen penerbangan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisisan dan satgas gabungan stempat,” ujar VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indoensia, Resty dikutip dari detik.com. Senin (19/7/2021).

Resti mengatakan Citilink akan memperketat pemeriksaan. Resty menyebut hal itu dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang sesuai syarat yang berlaku.

“Kami berkomitmen dalam menjaga nilai-nilai keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Citilink akan melakukan koordinasi lebih erat,” ucap Resty dikutip dari new.detik.com.

Berita Terkait

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting
Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung
Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran
Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam
Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara
Di depan profesor asal Sukabumi ini, Dedi Mulyadi sempat menitikkan air mata, kenapa?
Warga Sukabumi harus tahu, MK: Pendidikan dasar SD negeri dan swasta wajib gratis
Pelajar Sukabumi, Dedi Mulyadi berlakukan jam malam siswa mulai jam ini

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:30 WIB

Resmi, semua desa di Jawa Barat  terapkan e-budgeting dan e-voting

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:45 WIB

Banyak lahan bersertifikat di bantaran sungai, KDM minta bantuan Jaksa Agung

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

Sabtu, 31 Mei 2025 - 07:24 WIB

Gubernur Jawa Barat ancam orang tua yang anaknya langgar aturan Jam Malam

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:00 WIB

Prabowo: Indonesia siap akui Israel sebagai negara

Berita Terbaru