Profil Syaepul Mukti Ginanjar, jenderal asal Sukabumi dan peluang jadi KASAD atau Panglima TNI

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profil Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar, perjalanan masih panjang jenderal asal Sukabumi - Istimewa

Profil Brigjen TNI Syaepul Mukti Ginanjar, perjalanan masih panjang jenderal asal Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Perwira tinggi yang masih aktif ini, sejak 29 Juli 2022 menyandang bintang satu, Brigadir Jenderal TNI Syaepul Mukti Ginanjar menempati posisi Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Kodam XVI/Pattimura.

Baca Juga:

Jenderal bintang satu kelahiran Sukabumi 29 April 1973 ini lulus dari Akademi Militer tahun 1994 dan meraih Tri Sakti Wiratama, yakni penghargaan untuk prestasi tertinggi gabungan mental, fisik, dan kecerdasan intelektual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Karier militer Syaepul Mukti Ginanjar

Syaepul menjabat Kapok Sahli Pangdam XV/Pattimura sudah dua tahun, tepatnya sejak 29 Juli 2022. Ia menduduki jabatan tersebut menggantikan Brigjen TNI Agus Mansyah.

Baca Juga:

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com, Syaepul Mukti Ginanjar lulus Akademi Militer (Akmil) pada 1994. Selanjutnya, ia berkarier di TNI Angkatan Darat (AD) sejak 1994—sekarang.

Karier militernya yang cemerlang dan dikenal bersahaja, Syaepul kini berhasil mencapai pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI dari Artileri Pertahanan Udara (Arhanud).

Baca Juga:

Di awal karier militernya, ia antara lain pernah menjabat sebagai Dandohar Sista Arhanud Pussenarhanud Kodklat TNI AD
Danyon Arhanudse 11/BS Kodam I/Bukit Barisan (2011).

Selanjutnya, pada 2013, ia menjabat Dandim 0204/Deli Serdang (2013), dan Pabandya-3/RB Spadan II/Jemen Srenad pada 2014.

Syaepul pernah menjabat sebagai Danpusdik Arhanud Kodiklatad (2019) dan Paban VII/RB Srenad (2020), sebelum menjadi Kapok Sahli Pangdam XVI/Pattimura (2022).

Ia kemudian ditugaskan di Akmil Magelang sejak 2024 sebagai Direktur Pendidikan Akademi Militer (Dirdik Akmil). Saat ini, Syaepul menjabat sebagai Inspektur dari Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Ir Pussenarhanud) TNI Angkatan Darat (AD), terhitung sejak Juni 2025.

Baca lengkap:

Dengan usianya saat ini yang baru menginjak 51 tahun, dan jika revisi UU TNI disetujui, di mana usia pensiun seorang anggota TNI menjadi 65 tahun, maka kariernya terbilang masih panjang, yakni masih 14 tahun lagi.

Masa 14 tahun tentunya waktu yang cukup bagi Syaepul untuk meraih kesempatan mencapai level jenderal bintang tiga hingga empat. Sejumlah jabatan prestisius menantinya dengan tiga atau empat bintang di pundak.

Baca Juga:

Dari mulai Panglima Komando Cadangan Strategis atau Pangkostrad (bintang tiga) hingga Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau WAKASAD. Bahkan, bukan mustahil ia bisa mencapai KASAD atau Panglima TNI jika mampu mencapai level bintang empat di pundak.

Catatan: Tulisan diperbarui Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita Terkait

Mengenal komunitas Muslim Champions, fans Timnas Indonesia tidak shalat dan puasa
Ustadz Zaidul Akbar: Suami dungu yang serahkan semua gajinya ke istri
Daftar Muslimah perawat korban perang, public health nurse dan social worker era Nabi SAW
Menelusuri silsilah KH Ahmad Sanusi: Dari Sukabumi ke Sunan Giri hingga Nabi SAW
Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai
Daftar prangko bertema Sukabumi, dari Geopark Ciletuh hingga KH Ahmad Sanusi
Masjid Al Munawaroh Kadudampit, mengintip detail bangunan bersejarah di Sukabumi
Kisah Umar bin Khattab pecat panglima perang Khalid bin Walid karena tak pernah salah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Mengenal komunitas Muslim Champions, fans Timnas Indonesia tidak shalat dan puasa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ustadz Zaidul Akbar: Suami dungu yang serahkan semua gajinya ke istri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Daftar Muslimah perawat korban perang, public health nurse dan social worker era Nabi SAW

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:15 WIB

Menelusuri silsilah KH Ahmad Sanusi: Dari Sukabumi ke Sunan Giri hingga Nabi SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Berita Terbaru