Monday, January 30, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Ratusan Ribu Orang Tanda Tangan Tolak Permenaker Dana Jaminan Hari Tua Cair di Usia 56

Dengan terbitnya Permenaker tersebut, karyawan yang di PHK usia 30 baru bisa mencairkan JHT 26 tahun kemudian.

Shanty Esa Yandini by Shanty Esa Yandini
12 months ago
in Nasional
0
Ratusan Ribu Orang Tanda Tangan Tolak Permenaker Dana Jaminan Hari Tua Cair di Usia 56

Menaker Ida Fauziah. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com l Sebelumnya diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah merilis aturan baru pencairan dana jaminan hari tua (JHT). Dalam aturan itu, dana JHT baru dapat dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun.

Ketentuan itu dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manafaat JHT. Dalam aturan dijelaskan manfaat JHT dibayarkan kepada peserta jika mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, dan meninggal dunia.

Merespons Permenaker tersebut, kemudian banyak warga menandatangani petisi online di change.org untuk mendesak pemerintah membatalkan Permenaker No. 2 tahun 2022.

Tercatat, hingga Ahad (13/2/2022) penandatangan petisi yang berjudu berjudul ‘Gara-gara Aturan Baru Ini, JHT Tidak Bisa Cair Sebelum 56 Tahun’ itu, sudah hampir 200 ribu orang.

Petisi ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Presiden Joko Widodo. Pihak yang menggalang petisi tersebut, Suhari Ete mengatakan, dengan aturan baru itu, buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau mengundurkan diri baru bisa mengambil dana JHT saat usia pensiun.

Baca Juga

Termasuk di Sukabumi, PHK Ancam Setengah Juta Buruh Tekstil

Ngeri, 45 Ribu Buruh Tekstil Dirumahkan

Netizen Serbu Medsos Jokowi, Minta Urus Minyak Goreng, Tahu dan Tempe Ketimbang Perang

Medsos Heboh, Twit Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Rp3 Miliar untuk Main Golf

“Jadi, kalau buruh atau pekerja di PHK saat berumur 30 tahun, maka dia baru bisa ambil dana JHT-nya di usia 56 tahun atau 26 tahun setelah di-PHK. Padahal saat ini dana kelolaan BPJS Tenaga Kerja sudah lebih dari Rp550 triliun,” kata dia seperti dikutip republika.co.id.

Padahal, menurutnya, sebagai pekerja sangat membutuhkan dana tersebut untuk modal usaha setelah di PHK. Di aturan sebelumnya pekerja terkena PHK atau mengundurkan diri atau habis masa kontraknya bisa mencairkan JHT setelah 1 bulan resmi tidak bekerja.

“Karenanya mari kita suarakan bersama-sama untuk tolak dan #BatalkanPermenakerNomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua,” kata dia.

Tags: #phkDanaJaminan Hari TuaJHTMenakerPermenakerpetisi online
Previous Post

Muhammadiyah Tetapkan 2 April Awal Ramadhan 1443 H

Next Post

Profil Menaker yang Menerbitkan Peraturan Dana Jaminan Hari Tua Cair Usia 56 Tahun

Shanty Esa Yandini

Shanty Esa Yandini

Related Posts

14 Meninggal Dunia, Dahsyat Gempa Bumi Cianjur Terasa Hingga Sukabumi dan Jakarta
Nasional

Catatan Lengkap Ramalan Jayabaya Soal Gempa Megathrust yang Memakan Banyak Korban Jiwa

30 January 2023
Jamaah umrah korban penipuan
Nasional

Oknum Polisi Tipu Ratusan Jamaah Umrah, Kang Dedi Turun Tangan

27 January 2023
Masjid AlQuran diduga dibakar oleh ODGJ
Nasional

Polisi: Pemuda Bakar Masjid dan AlQuran Seorang ODGJ

26 January 2023
Petugas Kawah Ratu
Nasional

Gawat, Petugas Kawah Ratu Simpan Ratusan Foto Bokong Perempuan Pendaki

25 January 2023
Ilustrasi kasus perceraian. l Feryawi Heryadi
Nasional

Duh, Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Bagaimana di Sukabumi?

24 January 2023
Oknum polisi mengacungkan jari tengah ke relawan Ambulans. l Istimewa
Nasional

Viral Video Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Ambulans

23 January 2023
Next Post
Profil Menaker yang Menerbitkan Peraturan Dana Jaminan Hari Tua Cair Usia 56 Tahun

Profil Menaker yang Menerbitkan Peraturan Dana Jaminan Hari Tua Cair Usia 56 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Demo kepala desa (kades) di Jakarta

Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

30 January 2023
14 Meninggal Dunia, Dahsyat Gempa Bumi Cianjur Terasa Hingga Sukabumi dan Jakarta

Catatan Lengkap Ramalan Jayabaya Soal Gempa Megathrust yang Memakan Banyak Korban Jiwa

30 January 2023
Penampilan Abdul Azis di Babak Final Showcase Indonesian Idol 2023

Pujian Selangit Juri untuk Abdul Azis, Remaja Sukabumi di Indonesian Idol 2023

30 January 2023
Abdul Azis di panggung Indonesian Idol 2023. l Istimewa

Fans Abdul Azis Idol Ada Warga Kupang, Pujian Pendukung untuk Suara Emas Remaja asal Sukabumi

30 January 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline