Raup Rp1,1 Miliar, Wanita Penjual Minyak Goreng Palsu Dibekuk Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IR saat diamankan polisi. l Istimewa

IR saat diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Seorang wanita berinisial IR (29) diamankan aparat Polresta Bandung, Jawa Barat. IR diduga menipu masyarakat dengan modus penjualan minyak goreng hingga meraup uang sebesar Rp1,1 miliar.

Diberitakan antaranews.com, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penangkapan berawal dari adanya dua laporan masyarakat yang merasa ditipu oleh IR ke Polsek Cileunyi.

“Jadi para korban belum mendapatkan minyak goreng,” kata Kusworo, Selasa (8/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengatakan, dua orang yang melaporkan dugaan penipuan itu mengaku sudah mengirimkan uang sebesar Rp50 juta dan Rp100 juta untuk membeli minyak goreng kepada IR.

Dalam laporannya, para korban mengaku tergiur penawaran pelaku yang menjual minyak goreng dengan harga yang ditawarkan. Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku kepada para pelapor bisa menjual minyak goreng seharga Rp28 ribu per dua liter ketika minyak goreng mengalami kelangkaan.

Berita Terkait

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar
Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus
Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta
Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:23 WIB

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Senin, 27 April 2026 - 22:49 WIB

Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WIB

UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Berita Terbaru

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matik super irit BBM cuma Rp20 jutaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:01 WIB