19.5 C
Sukabumi
Sabtu, Juli 27, 2024

Persib Pernah Rugi Rp18 Miliar, Glenn Sugita Bos Maung Bandung Berharta Rp29 Triliun

sukabumiheadline.com - Perjalanan Persib Bandung yang menjelma...

Mengenal Ajai Lauw, bos Hotel Regent International Singapura berdarah Sukabumi

sukabumiheadline.com - Tidak banyak yang mengenal sosok...

Remaja Belasan Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Lembursitu Sukabumi

SukabumiRemaja Belasan Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Lembursitu Sukabumi

sukabumiheadline.com l Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan UM (18 tahun) yang sempat masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. UM diamankan di rumah pelapor, di Lembursitu Kota Sukabumi, Sabtu (16/12/2023) malam.

“Pada hari Sabtu sekira jam 20.00 WIB, alhamdulilah kita mengamankan salah seorang DPO terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan inisial UM,” ujar Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media.

“Yang bersangkutan kita amankan di rumah pelapor. Kronologisnya, tadi pagi kita melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan menanyakan keberadaan anaknya,” jelas Bagus.

“Menurut informasi, dia selalu datang malam atau subuh, karena pada saat siang kita kesana, DPO tersebut tidak ada terus,” imbuhnya.

“Setelah selesai pemeriksaan, akhirnya ibunya menghubungi anaknya, mungkin ngobrol dan datang ke rumah pelapor untuk klarifikasi awalnya,”

“Kita sudah komitmen dengan pelapor kalo ada DPO ini agar segera menghubungi kepada kami, dan alhamdulilah tadi pelapor menghubungi kita. Akhirnya kita bersama Polsek Lembursitu mengamankan pelaku dan dibawa kesini,” pumgkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer