Ribuan Calon ASN Mundur karena Gaji Segini Tak Sesuai Harapan

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengundurkan diri pada tahun 2022. Mereka mundur dengan alasan beragam.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengungkap sedikitnya ada tiga alasan yang mendasari pengunduran diri ribuan CASN itu. Ilustrasi peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS 2018.

Seperti, posisi pekerjaan yang dilamar tidak sesuai dengan yang diinginkan, gaji tidak sesuai ekspektasi dan lokasi penempatan yang jauh dari rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, bahwa terdapat sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan,” kata Haryomo kepada awak media, Ahad, 6 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Soal Penghapusan Kontrak Guru PPPK, Respon BKN: Seleksi Lagi

Lantas berapa gaji PPPK sehingga ribuan CASN pilih mengundurkan diri? Gaji yang akan diterima oleh PPPK telah ditetapkan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014.

Disebutkan bahwa PPPK berhak mendapatkan gaji, cuti, perlindungan dan penembangan kompetensi. Adapun, besar gaji yang diterima PPPK didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, risiko pekerjaan dan golongan maupun masa kerja golongan PPPK seperti yang diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat, maka akan menerima upah yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara PPPK yang bekerja di instansi daerah akan diberikan upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berikut, besaran gaji PPPK sesuai dengan golongan yang dimiliki:

  • Golongan I: Rp1.794.900-Rp2.686.200
  • Golongan II: Rp1.960.200-Rp2.843.900
  • Golongan III: Rp2.043.200-Rp2.964.200
  • Golongan IV: Rp2.129.500-Rp3.089.600
  • Golongan V: Rp2.325.600-Rp3.879.700
  • Golongan VI: Rp2.539.700-Rp4.043.800
  • Golongan VII: Rp2.647.200-Rp4.214.900
  • Golongan VIII: Rp2.759.100-Rp4.393.100
  • Golongan IX: Rp2.966.500-Rp4.872.000
  • Golongan X: Rp3.091.900-Rp5.078.000
  • Golongan XI: Rp3.222.700-Rp5.292.800
  • Golongan XII: Rp3.359.000-Rp5.516.800
  • Golongan XIII: Rp3.501.100-Rp5.750.100
  • Golongan XIV: Rp3.649.200-Rp5.993.300
  • Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.246.900
  • Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100
  • Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500
Baca Juga :  Sebaran ASN Kabupaten Sukabumi, ini OPD terbanyak dan kecamatan paling sedikit PNS

Selain gaji, PPPK pusat maupun daerah juga berhak menerima tunjangan sesuai dnegan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, meliputi: Tunjangan keluarga Tunjangan pangan Tunjangan jabatan struktural Tunjangan jabatan fungsional Tunjangan lainnya

Berita Terkait

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Senin, 12 Januari 2026 - 18:50 WIB

Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:04 WIB

Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terbaru

Mengendarai sepeda motor matic saat hujan deras - sukabumiheadline.com

Sains

Prakiraan cuaca Sukabumi, sepekan ke depan masih hujan

Kamis, 15 Jan 2026 - 02:42 WIB