Ribuan Calon ASN Mundur karena Gaji Segini Tak Sesuai Harapan

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengundurkan diri pada tahun 2022. Mereka mundur dengan alasan beragam.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengungkap sedikitnya ada tiga alasan yang mendasari pengunduran diri ribuan CASN itu. Ilustrasi peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS 2018.

Seperti, posisi pekerjaan yang dilamar tidak sesuai dengan yang diinginkan, gaji tidak sesuai ekspektasi dan lokasi penempatan yang jauh dari rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, bahwa terdapat sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan,” kata Haryomo kepada awak media, Ahad, 6 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Lantas berapa gaji PPPK sehingga ribuan CASN pilih mengundurkan diri? Gaji yang akan diterima oleh PPPK telah ditetapkan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014.

Disebutkan bahwa PPPK berhak mendapatkan gaji, cuti, perlindungan dan penembangan kompetensi. Adapun, besar gaji yang diterima PPPK didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, risiko pekerjaan dan golongan maupun masa kerja golongan PPPK seperti yang diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat, maka akan menerima upah yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Jabatan dan komposisi jenis kelamin 4 ribu PPPK di Kabupaten Sukabumi, terbanyak guru

Sementara PPPK yang bekerja di instansi daerah akan diberikan upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berikut, besaran gaji PPPK sesuai dengan golongan yang dimiliki:

  • Golongan I: Rp1.794.900-Rp2.686.200
  • Golongan II: Rp1.960.200-Rp2.843.900
  • Golongan III: Rp2.043.200-Rp2.964.200
  • Golongan IV: Rp2.129.500-Rp3.089.600
  • Golongan V: Rp2.325.600-Rp3.879.700
  • Golongan VI: Rp2.539.700-Rp4.043.800
  • Golongan VII: Rp2.647.200-Rp4.214.900
  • Golongan VIII: Rp2.759.100-Rp4.393.100
  • Golongan IX: Rp2.966.500-Rp4.872.000
  • Golongan X: Rp3.091.900-Rp5.078.000
  • Golongan XI: Rp3.222.700-Rp5.292.800
  • Golongan XII: Rp3.359.000-Rp5.516.800
  • Golongan XIII: Rp3.501.100-Rp5.750.100
  • Golongan XIV: Rp3.649.200-Rp5.993.300
  • Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.246.900
  • Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100
  • Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500

Selain gaji, PPPK pusat maupun daerah juga berhak menerima tunjangan sesuai dnegan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, meliputi: Tunjangan keluarga Tunjangan pangan Tunjangan jabatan struktural Tunjangan jabatan fungsional Tunjangan lainnya

Berita Terkait

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun
Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:01 WIB

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:30 WIB

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16 WIB

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Berita Terbaru