Ribuan Calon ASN Mundur karena Gaji Segini Tak Sesuai Harapan

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

Unjuk rasa guru honorer Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) mengundurkan diri pada tahun 2022. Mereka mundur dengan alasan beragam.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengungkap sedikitnya ada tiga alasan yang mendasari pengunduran diri ribuan CASN itu. Ilustrasi peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS 2018.

Seperti, posisi pekerjaan yang dilamar tidak sesuai dengan yang diinginkan, gaji tidak sesuai ekspektasi dan lokasi penempatan yang jauh dari rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, bahwa terdapat sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan,” kata Haryomo kepada awak media, Ahad, 6 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Novel Baswedan dan 43 Eks KPK Resmi Jadi ASN Polri

Lantas berapa gaji PPPK sehingga ribuan CASN pilih mengundurkan diri? Gaji yang akan diterima oleh PPPK telah ditetapkan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014.

Disebutkan bahwa PPPK berhak mendapatkan gaji, cuti, perlindungan dan penembangan kompetensi. Adapun, besar gaji yang diterima PPPK didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, risiko pekerjaan dan golongan maupun masa kerja golongan PPPK seperti yang diatur dalam Pasal 1 ayat (2) Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat, maka akan menerima upah yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Jadwal dan Besaran THR PNS TNI/Polri 2022 Golongan I-IV dan Bocoran Gaji ke-13

Sementara PPPK yang bekerja di instansi daerah akan diberikan upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berikut, besaran gaji PPPK sesuai dengan golongan yang dimiliki:

  • Golongan I: Rp1.794.900-Rp2.686.200
  • Golongan II: Rp1.960.200-Rp2.843.900
  • Golongan III: Rp2.043.200-Rp2.964.200
  • Golongan IV: Rp2.129.500-Rp3.089.600
  • Golongan V: Rp2.325.600-Rp3.879.700
  • Golongan VI: Rp2.539.700-Rp4.043.800
  • Golongan VII: Rp2.647.200-Rp4.214.900
  • Golongan VIII: Rp2.759.100-Rp4.393.100
  • Golongan IX: Rp2.966.500-Rp4.872.000
  • Golongan X: Rp3.091.900-Rp5.078.000
  • Golongan XI: Rp3.222.700-Rp5.292.800
  • Golongan XII: Rp3.359.000-Rp5.516.800
  • Golongan XIII: Rp3.501.100-Rp5.750.100
  • Golongan XIV: Rp3.649.200-Rp5.993.300
  • Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.246.900
  • Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100
  • Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500

Selain gaji, PPPK pusat maupun daerah juga berhak menerima tunjangan sesuai dnegan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, meliputi: Tunjangan keluarga Tunjangan pangan Tunjangan jabatan struktural Tunjangan jabatan fungsional Tunjangan lainnya

Berita Terkait

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:54 WIB

Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:56 WIB

Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB