Sah! Sukabumi Utara dan 8 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

sukabumiheadline.com l Rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan DPRD sepakat menyetujui Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB) dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Dengan demikian, setelah Subang Utara resmi menjadi CPDOB, sehingga total ada sembilan calon daerah otonom baru telah disahkan Pemprov di provinsi yang dipimpin Ridwan Kamil Itu.

Adapun, sembilan CPDOB yang telah disepakati DPRD dan Pemprov Jawa Barat tersebut adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Subang Utara.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan dengan adanya sembilan calon daerah otonom tersebut ia berharap adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.

Ia menambahkan, untuk proses pemekaran daerah otonom baru ini pun masih menantikan pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.

“Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” ungkap Ridwan Kamil.

Pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu berharap dengan adanya pemekaran daerah akan membuat pembangunan di Jabar semakin baik dan semakin merata.

Baca Juga :  Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

“Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.

Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.

“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri,” paparnya.

Berita Terkait

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun
Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:39 WIB

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:00 WIB

Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:01 WIB

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Berita Terbaru

Internasional

Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati

Rabu, 10 Des 2025 - 10:00 WIB