Sah! Sukabumi Utara dan 8 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

Usai rapat paripurna menetapkan Kabupaten Subang Utara jadi CPDOB oleh DPRD dan Pemprov Jawa Barat. l Humas Jabar

sukabumiheadline.com l Rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Selasa, 27 Juni 2023 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan DPRD sepakat menyetujui Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CPDOB) dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Dengan demikian, setelah Subang Utara resmi menjadi CPDOB, sehingga total ada sembilan calon daerah otonom baru telah disahkan Pemprov di provinsi yang dipimpin Ridwan Kamil Itu.

Adapun, sembilan CPDOB yang telah disepakati DPRD dan Pemprov Jawa Barat tersebut adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Subang Utara.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan dengan adanya sembilan calon daerah otonom tersebut ia berharap adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.

Ia menambahkan, untuk proses pemekaran daerah otonom baru ini pun masih menantikan pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat.

“Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” ungkap Ridwan Kamil.

Pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu berharap dengan adanya pemekaran daerah akan membuat pembangunan di Jabar semakin baik dan semakin merata.

Baca Juga :  Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

“Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.

Pasalnya, hal itu harus dilakukan karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, akan tetapi hanya ada 27 kabupaten/kota.

“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri,” paparnya.

Berita Terkait

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Selasa, 25 November 2025 - 19:17 WIB

Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB