sukabumiheadline.com l CICURUG – Dalam upaya menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan kendaraan bersumbu tiga yang melintas di Jalan Siliwangi, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/1/2022).
Berita Terkait: Di Sukabumi Muncul Petisi: Pak Polisi, Ayo Berani Tilang Truk Aqua!!!
Informasi diperoleh pemeriksaan kendaraan jenis angkut barang dan membawa beban muatan berlebih ini dilakukan untuk terpeliharanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta meningkatan kualitas keselamatan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terutama menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan serta fatalitas korban di wilayah Hukum Polres Sukabumi,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setyawan, Sabtu (29/1/2022).
Berita Terkait: Soal Petisi Tilang Truk AMDK AQUA, Ini Kata 5 Warga dari 5 Kecamatan di Sukabumi
“Adapun kategori kendaraan yang diperiksa kendaraan over load dan over dimensi,” sambungnya
Dijelaskan, Bagus Yudo dimaksud kendaraan over load, adalah kendaraan barang yang mengangkut muatan melebihi yang ditetapkan. Sementara over dimensi, kendaraan barang yang mengangkut tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan.
“Kurang lebih 230 unit kendaraan yang akan masuk dan keluar wilayah hukum Polres Sukabumi diperiksa,” jelasnya.
Berita Terkait:Soal Adanya Petisi Tilang Truk AQUA, Ini Janji Kadishub Kabupaten Sukabumi
Dari jumlah tersebut, lanjut Bagus Yudo sebanyak 37 kendaraan dilakukan penilangan karena melanggar aturan.
“Para pengguna kendaraan kami imbau untuk selalu memeriksa kondisi kendaraannya sebelum berangkat, jangan sampai, kendaraan tidak laik masih dipaksa untuk jalan,” pungkasnya.