26.5 C
Sukabumi
Kamis, Maret 28, 2024

Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?

sukabumiheadline.com - Kabar beredar di masyarakat adanya...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Dua pemuda Cikole dan Warudoyong Sukabumi terpaksa harus rayakan Lebaran di penjara

sukabumiheadline.com - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota,...

Satu Ditembak, Belasan Maling Ranmor di Sukabumi Dibekuk Polisi

SukabumiSatu Ditembak, Belasan Maling Ranmor di Sukabumi Dibekuk Polisi

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi gelar Operasi Jaran Lodaya 2023 dengan sasaran kejahatan kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Operasi Jaran 2023 yang telah dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir, jajaran polres Sukabumi berhasil mengamankan 29 unit kendaraan roda dua atau motor dan empat unit kendaraan roda empat atau mobil.

Puluhan unit kendaraan diamankan berikut 14 orang tersangka yang beroperasi di sejumlah kecamatan, seperti Cisolok, Palabuhanratu, Simpenan, Surade dan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepada awak media Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo, serta Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, para tersangka diamankan karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, penipuan hingga penggelapan.

“Untuk curanmor dari 14 tersangka kita terapkan sangkakan pidana Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Kemudian, untuk perkara lainnya kasus modus berpura pura meminjam,” ungkapnya Maruly.

“Namun, kemudian kendaraan dibawa kabur, kita kenakan Pasal 480 KUHP serta ada juga yang dikenakan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP,” sambungnya.

Masih kata Maruly, dari 14 tersangka satu orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terarah yakni bagian kaki dilumpuhkan karena saat akan diamankan melakukan upaya perlawanan terhadap petugas.

“Satu orang dilumpuhkan yang di TKP Palabuhanratu karena berusaha melawan petugas. Dia perannya sebagai pelaku, sebagai eksekutor,” jelasnya.

Untuk tersangka curanmor, kata Maruly lagi rata rata mereka menggunakan kunci T dalam menjalankan aksinya, dengan memasuki ke dalam rumah, tempat parkiran di pusat keramaian atau pekarangan rumah, dengan waktunya yang juga bervariasi.

“Kalau ditempat keramaian parkir dilakukan di siang bolong atau sore hari, untuk yang di pemukiman dihalaman rumah itu menjelang magrib waktu solat, untuk yang di dalam rumah biasanya pada saat istirahat tengah malam ke atas,” ucapnya

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer