Secercah Harapan Bagi Guru PAI Honorer Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang guru PAI, Nelly Maulany saat KBM di SD Negeri Cigelang. l Nelly Maulany

Salah seorang guru PAI, Nelly Maulany saat KBM di SD Negeri Cigelang. l Nelly Maulany

SUKABUMIHEADLINE.com l Harapan adanya perubahan nasib para guru honorer di Sukabumi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 lalu, nyatanya tidak berlaku bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Hal itu karena dalam rekrutmen melalui mekanisme PPPK pada tahun lalu, pada kenyataannya guru PAI tidak memperoleh slot formasi sama sekali. Kondisi itu berbanding terbalik dengan slot formasi guru kelas dan guru mata pelajaran (mapel) lain yang menyediakan 2.456 formasi.

Berita Terkait: Honorer di Ciracap Sukabumi: PPPK Belum Menyentuh Guru PAI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, menurut Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+(GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa, pada tahun 2021 lalu secara otomatis guru PAI hanya jadi penonton saja dan harus gigit jari. Selengkapnya baca: Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Namun, GTKHNK35+ tidak berhenti memperjuangkan nasib mereka. Hal itu ditunjukkan dengan mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/11/2022), dan diterima oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi Pais) H. Oja Haerul Syam.

“Sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil pertemuan dan komunikasi dengan koordinator Pengawas PAI SD pak Ijam Jamaludin di gedung Zakat Kecamatan Cikembar pada hari Sabtu (5/11/2022), maka kami, perwakilan guru mapel PAI pada hari ini (kemarin), bersilaturahmi ke Kemenag,” jelas Iwa kepada sukabumiheadline.com.

Tuntutan GTKHNK35+

Baca Juga :  Sesumbar Kerahkan 3 Ribu Massa, FMLS Sukabumi Urung Kepung Gedung DPRD

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru honorer mapel PAI yang bernaung dalam GTKHNK35+ meminta Kemenag Kabupaten Sukabumi turun tangan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait formasi PPPK guru mapel PAI.

“Kami juga meminta diupayakan terkait follow up hasil pretest PPG (Pendidikan Profesi Guru-red) mapel PAI ke jenjang PPG,” kata Iwa.

Screenshot 2022 11 11 01 21 21 47 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Honorer guru PAI memperjuangkan nasib di Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi. l Iwa Kartiwa

Sikap Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi 

Sementara, H. Oja Haerul Syam mengungkapkan kesiapannya untuk bersikap pro aktif untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemkab Sukabumi.

“Kami siap menjemput bola dan pro aktif dalam mempersiapkan dan berkoordinasi serta berkomunikasi dengan pihak Pemda Kabupaten Sukabumi, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik), terkait kuota formasi PPPK untuk guru PAI,” kata H. Oja.

H. Oja dalam kesempatan tersebut, juga menyodorkan data riil terkait keberadaan guru mapel PAI yang berstatus honorer, sehingga ada data pembanding antara data guru PAI versi Disdik dengan data milik Kemenag Kabupaten Sukabumi.

“Sedangkan, untuk guru PAI yang sudah lulus pretest PPG 2021, Kemenag dalam hal ini sedang berupaya melakukan komunikasi terkait pembiayaan anggaran PPG guru PAI,” tambah H. Oja.

Ia menambahkan, terkait anggaran tersebut, hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan dan pencarian strategi terbaik dari pihak Pemda.

“Yang pasti Pemda sudah ada sinyalemen lampu hijau terkait penganggaran PPG bagi guru PAI,” tambah dia.

Baca Juga :  Jauh Merantau dari Aceh ke Sukabumi, Pria Ini Cuma Jualan Obat Haram

Kemudian, lanjut H. Oja, terkait insentif Guru Bantu (GB) PNS yang biasa diterima oleh guru non PNS yang belum tersertifikasi, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait hal itu, termasuk bagi guru PAI.

“Namun, bagi guru madrasah sudah ada surat resminya. Kemungkinan besar menunggu informasi resmi dari Kementerian Agama pusat,” ungkap H. Oja.

H. Oja juga mengingatkan para guru PAI agar bersabar dan tetap konsisten mengabdikan dirinya bagi anak didiknya di Kabupaten Sukabumi.

“Harap bersabar, ke depan pasti ada jalan terbaik bagi guru PAI, terkhusus bagi guru PAI honorer di Kabupaten Sukabumi. Terkait PPPK Guru PAI tahun ini memang hanya berjumlah 25 dan itupun diperuntukkan bagi guru P2,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan para guru PAI honorer yang belum memiliki Nomar Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi agar segera berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Bagi yang belum memiliki NUPTK dan SK Bupati harap segera berkoordinasi dengan dinas atau orang-orang yang memiliki pengalaman mengurus hal tersebut, demi kelancaran administrasi terkait PPG dan lainnya,” pungkas dia.

Sementara, diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar meminta agar Kadisdik Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin melakukan diskresi terkait nasib guru PAI honorer. Selengkapnya baca: Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Berita Terkait

Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan
Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara
RI masuk 5 besar, China juaranya: Berapa produksi buah lengkeng Sukabumi?
Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026
Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman
5 hal paling banyak terjadi dan dikeluhkan warga Sukabumi sepanjang 2025
Jutaan bayi lahir di Indonesia pada 2025, Sukabumi berapa?
5 tantangan dan ancaman sektor pertanian di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:35 WIB

Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:17 WIB

Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara

Senin, 12 Januari 2026 - 15:29 WIB

RI masuk 5 besar, China juaranya: Berapa produksi buah lengkeng Sukabumi?

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:56 WIB

Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:06 WIB

Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman

Berita Terbaru

Xiaomi 17 Pro Max - Xiaomi

Tak Berkategori

Xiaomi 17 Max meluncur tahun ini, cek review spesifikasi dan harga

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:01 WIB