Secercah Harapan Bagi Guru PAI Honorer Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang guru PAI, Nelly Maulany saat KBM di SD Negeri Cigelang. l Nelly Maulany

Salah seorang guru PAI, Nelly Maulany saat KBM di SD Negeri Cigelang. l Nelly Maulany

SUKABUMIHEADLINE.com l Harapan adanya perubahan nasib para guru honorer di Sukabumi melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 lalu, nyatanya tidak berlaku bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Hal itu karena dalam rekrutmen melalui mekanisme PPPK pada tahun lalu, pada kenyataannya guru PAI tidak memperoleh slot formasi sama sekali. Kondisi itu berbanding terbalik dengan slot formasi guru kelas dan guru mata pelajaran (mapel) lain yang menyediakan 2.456 formasi.

Berita Terkait: Honorer di Ciracap Sukabumi: PPPK Belum Menyentuh Guru PAI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, menurut Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+(GTKHNK35+) Kabupaten Sukabumi Iwa Kartiwa, pada tahun 2021 lalu secara otomatis guru PAI hanya jadi penonton saja dan harus gigit jari. Selengkapnya baca: Ironi Nasib Guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Sukabumi

Namun, GTKHNK35+ tidak berhenti memperjuangkan nasib mereka. Hal itu ditunjukkan dengan mendatangi Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/11/2022), dan diterima oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi Pais) H. Oja Haerul Syam.

“Sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil pertemuan dan komunikasi dengan koordinator Pengawas PAI SD pak Ijam Jamaludin di gedung Zakat Kecamatan Cikembar pada hari Sabtu (5/11/2022), maka kami, perwakilan guru mapel PAI pada hari ini (kemarin), bersilaturahmi ke Kemenag,” jelas Iwa kepada sukabumiheadline.com.

Tuntutan GTKHNK35+

Baca Juga :  Kios BBM Terbakar di Bojonggenteng Sukabumi, Pasutri Luka Bakar di Wajah dan Tangan

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan guru honorer mapel PAI yang bernaung dalam GTKHNK35+ meminta Kemenag Kabupaten Sukabumi turun tangan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait formasi PPPK guru mapel PAI.

“Kami juga meminta diupayakan terkait follow up hasil pretest PPG (Pendidikan Profesi Guru-red) mapel PAI ke jenjang PPG,” kata Iwa.

Screenshot 2022 11 11 01 21 21 47 726cd6915a5bbed5e00093b2e2a7609b
Honorer guru PAI memperjuangkan nasib di Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi. l Iwa Kartiwa

Sikap Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi 

Sementara, H. Oja Haerul Syam mengungkapkan kesiapannya untuk bersikap pro aktif untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemkab Sukabumi.

“Kami siap menjemput bola dan pro aktif dalam mempersiapkan dan berkoordinasi serta berkomunikasi dengan pihak Pemda Kabupaten Sukabumi, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik), terkait kuota formasi PPPK untuk guru PAI,” kata H. Oja.

H. Oja dalam kesempatan tersebut, juga menyodorkan data riil terkait keberadaan guru mapel PAI yang berstatus honorer, sehingga ada data pembanding antara data guru PAI versi Disdik dengan data milik Kemenag Kabupaten Sukabumi.

“Sedangkan, untuk guru PAI yang sudah lulus pretest PPG 2021, Kemenag dalam hal ini sedang berupaya melakukan komunikasi terkait pembiayaan anggaran PPG guru PAI,” tambah H. Oja.

Ia menambahkan, terkait anggaran tersebut, hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan dan pencarian strategi terbaik dari pihak Pemda.

“Yang pasti Pemda sudah ada sinyalemen lampu hijau terkait penganggaran PPG bagi guru PAI,” tambah dia.

Baca Juga :  Pria siram air keras ke ibu dan anak di Sukabumi dipicu cemburu dan sakit hati

Kemudian, lanjut H. Oja, terkait insentif Guru Bantu (GB) PNS yang biasa diterima oleh guru non PNS yang belum tersertifikasi, sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait hal itu, termasuk bagi guru PAI.

“Namun, bagi guru madrasah sudah ada surat resminya. Kemungkinan besar menunggu informasi resmi dari Kementerian Agama pusat,” ungkap H. Oja.

H. Oja juga mengingatkan para guru PAI agar bersabar dan tetap konsisten mengabdikan dirinya bagi anak didiknya di Kabupaten Sukabumi.

“Harap bersabar, ke depan pasti ada jalan terbaik bagi guru PAI, terkhusus bagi guru PAI honorer di Kabupaten Sukabumi. Terkait PPPK Guru PAI tahun ini memang hanya berjumlah 25 dan itupun diperuntukkan bagi guru P2,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan para guru PAI honorer yang belum memiliki Nomar Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi agar segera berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Bagi yang belum memiliki NUPTK dan SK Bupati harap segera berkoordinasi dengan dinas atau orang-orang yang memiliki pengalaman mengurus hal tersebut, demi kelancaran administrasi terkait PPG dan lainnya,” pungkas dia.

Sementara, diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar meminta agar Kadisdik Kabupaten Sukabumi Mohammad Solihin melakukan diskresi terkait nasib guru PAI honorer. Selengkapnya baca: Soal Nasib Guru PAI, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Lakukan Diskresi

Berita Terkait

Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026
Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran
1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok
Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah
Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
Jumlah organisasi kemasyarakatan di Sukabumi: Kabupaten 666 ormas, kota?
Penduduk Sukabumi didominasi laki-laki, tapi mayoritas berumur pendek
Sukabumi berapa? Merinci pemkot dan pemkab pemilik saham bjb se-Jawa Barat dan Banten

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:49 WIB

Mimpi buruk ibu tiri: Dari tragedi Arie Hanggara 1984 hingga Nizam asal Sukabumi 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 04:32 WIB

Usia Harapan Hidup warga Kabupaten Sukabumi 75,12 tahun, kalah dari Garut dan Pangandaran

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:12 WIB

1 tahun Asep Japar-Andreas: Ranking IPM Kabupaten Sukabumi tetap jeblok

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:13 WIB

Kabupaten Sukabumi bukan favorit investor, meskipun punya jalan tol dan SDM/SDA melimpah

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:30 WIB

Sejarah, konsesi 50 tahun dan persentase pemegang saham Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131