Segera Ganti Kartu ATM Anda Sebelum Diblokir, Ingat Tanggalnya

- Redaksi

Minggu, 24 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi ATM. l Fery Heryadi

Transaksi ATM. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEALINES.com – Bank-bank di Indonesia telah menentukan batas waktu penggunaan kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripe dan menggantinya dengan chip.

Pergantian ATM chip ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM/Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Masing-masing bank memiliki batas waktu yang berbeda melayani penukaran ATM chip karena masing-masing bank memiliki masa kedaluarsa (expired) berbeda untuk kartu ATM lama berbasis magnetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun begitu, kartu ATM magnetik yang belum kadaluarsa masa aktifnya, masih dapat digunakan. Tetapi, bila nasabah belum mengganti kartu ATM/debit yang lama menjadi chip, maka kartu masih bisa dipakai namun hanya untuk transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp5 juta.

Namun, ada juga bank yang menyatakan bahwa kartu ATM lama tidak bisa digunakan lagi untuk bertransaksi alias diblokir.

Baca Juga :  Survei Bank Indonesia: Uang masyarakat habis untuk bayar cicilan

Adapun untuk proses penggantian kartu ATM lama ke kartu ATM baru yang berbasis chip dapat dilakukan dengan mengunjungi layanan bank di kantor cabang terdekat dengan membawa kartu ATM lama dan KTP yang kemudian diserahkan pada Customer Service. Kemudian, petugas akan membuatkan kartu ATM dengan sistem chip.

Penggunaan kartu ATM chip ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan bertransaksi, memitigasi risiko fraud (kecurangan yang disengaja dilakukan oleh satu orang atau pihak tertentu), dan mensejajarkan penyelenggaraan kartu ATM di dalam negeri dengan praktik di dunia internasional.

Sementara, kartu yang berbasis chip dinilai relatif mampu mengurangi risiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming (pencurian informasi dari menyalin data yang ada di strip magnetik secara ilegal). Demikian dikutip dari laman resmi Bank Mandiri.

Perlu diketahui, data nasabah yang tersimpan di kartu berbasis strip magnetik relatif lebih mudah disalin atau dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab.

Karena itu, BI mencanangkan program migrasi akan terimplementasi secara penuh pada 31 Desember 2021.

Baca Juga :  Liza Thohir dan Srikandi BUMN Bantu Korban Gempa Bumi Cianjur

Jadwal Pemblokiran

BCA
Bank Central Asia (BCA) mengumumkan bahwa batas akhir penukaran Kartu Debit non chip dipercepat menjadi 1 Desember 2021. Sebelumnya jadwalnya adalah 1 Januari 2022.

Efektif per 1 Desember 2021, Kartu Debit BCA Non Chip yang meliputi Kartu ATM BCA dan Kartu Debit BCA tidak akan bisa digunakan lagi.

Sebagai gantinya, BCA menyediakan Kartu Debit Chip yang bisa didapatkan melalui Kantor Cabang BCA, CS Digital, dan Halo BCA.

BNI
Dilansir dari laman resminya, BNI mendorong penukaran Kartu Debit yang masih menggunakan magnetic stripe dengan Kartu Debit Chip sesegera mungkin.

Adapun batas waktu penggantian kartu ATM BNI magnetic stripe adalah 30 November 2021. Setelah tanggal itu, nasabah pemilik kartu debit hanya dapat menggunakan Kartu Debit Chip pada saat bertransaksi melalui mesin ATM.

BRI

Batas akhir penukaran kartu ATM/Debit adalah 31 Desember 2021.

Penukaran kartu ber-chip dapat dilakukan oleh nasabah BRI di lebih dari 9.000 unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya alias gratis.

Berita Terkait

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025
Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini
Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh
Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir
Tasikmalaya juara warga paling kreatif se-Jawa Barat, Sukabumi ke berapa?
Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi
KDM minta kantor pusat AQUA pindah ke Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:41 WIB

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Kamis, 6 November 2025 - 08:00 WIB

BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025

Rabu, 5 November 2025 - 15:00 WIB

Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini

Selasa, 4 November 2025 - 22:43 WIB

Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 23:03 WIB

Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir

Berita Terbaru

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Regulasi

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:41 WIB

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi - Ist

Sukabumi

Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 08:00 WIB