Tuesday, March 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Internasional

Seorang Imam Muslim Dideportasi, 26 Organisasi Masjid Prancis Protes

Protes mendapat dukungan dari organisasi Yahudi.

Abdul Rohim Amiruddin by Abdul Rohim Amiruddin
8 months ago
in Internasional
0
Seorang Imam Muslim Dideportasi, 26 Organisasi Masjid Prancis Protes

Hassan Iquioussen. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUNIHEADLINE.com l Sejumlah organisasi masjid di Prancis memprotes keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mendeportasi imam Muslim terkenal Hassan Iquioussen.

Tindakan deportasi dilakukan kepada Hassan karena beberapa tuduhan yang menurut komunitas Muslim tidak berdasar.

Pada Juli, Menteri Dalam Negeri Darmanin menuduh Iquioussen membuat pernyataan kebencian terhadap nilai-nilai Prancis yang bertentangan dengan prinsip sekularisme.

Hingga saat ini, tidak kurang dari 26 masjid di Utara juga telah menerbitkan pernyataan bersama yang membela Iquioussen.

Diketahui, Hassan merupakan pengkhutbah dan anggota Persatuan Organisasi Islam Prancis (UOIF), Iquioussen menghadapi pengusiran setelah pihak berwenang menolak untuk memperbarui izin tinggalnya.

Baca Juga

Profil Mualaf Rodtang Jitmuangnon, Agama dan Harta Manusia Besi Petarung MMA

Zlatan Ibrahimovic Bangga dengan Tatto di Pundak Nama Abdullah

Sejarah dan Profil Bosnia, Negara Mayoritas Muslim di Eropa Setelah Masa Kelam Genosida

2022 Lionel Messi Dkk Berpesta di Qatar, Daftar Jawara Piala Dunia Sepanjang Masa

Ia kemudian mengajukan kasusnya ke pengadilan administrasi dan sidang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang.

Dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (2/8/2022), dalam beberapa pernyataan yang dikeluarkan selama akhir pekan, berbagai organisasi telah menyerukan penolakan prosedur yang digambarkan tidak adil.

Disebut juga bahwa undang-undang sekularisme baru yang dikenal sebagai penghormatan terhadap prinsip-prinsip Republik, dikritik karena menargetkan Muslim.

“Hukum separatisme, seperti yang kita lihat dengan jelas di sini, adalah hukum kekacauan kekuasaan di mana Menteri Dalam Negeri menetapkan kekuasaan kehakiman,” kata salah satu organisasi Yahudi.

“Memperhatikan bahwa rasisme adalah alasan di balik keputusan terhadap Iquioussen, UJFP (organisasi Yahudi) menekankan bahwa tidak ada yang dapat membenarkan deportasi karena alasan politik atau ideologis,” tambahnya.

Bahkan, Wakil Persatuan Masyarakat Ekologi dan Sosial Baru (NUPES) Utara David Guiraud, juga mengungkapkan rasa frustrasinya atas rencana deportasi itu.

David menyebut Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin ingin meramaikan isu di media dengan wacana keamanan dan represif.

Memperhatikan imam belum diadili atas kejahatan atau pelanggaran apa pun. Guiraud memperingatkan bahwa sementara rencana itu menargetkan umat Islam hari ini, yang lain nantinya bisa menjadi korban dari prosedur yang sama di masa depan.

“Selama intervensinya yang beragam dan teratur di masjid-masjid kami, Hassan Iquioussen selalu membuat pernyataan yang konsisten dengan nilai-nilai nasional kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan, serta sekularisme. Dia dengan setia berkampanye tanpa lelah untuk mempromosikan dialog, rasa hormat, dan kebersamaan,” kata pernyataan itu.

Tags: #Muslim#PrancisPerancis
Previous Post

Sarang Tawon di Aula Desa Babakan Panjang Sukabumi Dievakuasi Tim Rescue

Next Post

5 Fakta Chateau Louis XIV, Rumah Termahal di Dunia Milik seorang Muslim

Abdul Rohim Amiruddin

Abdul Rohim Amiruddin

Related Posts

EBRAHIMRAISI
Internasional

Awal Kemesraan Sunni dan Syiah, Presiden Iran akan Hadiri Undangan Raja Arab Saudi

26 March 2023
Hari Ibu di Dunia Arab Diperingati Setiap Maret dan Kisah Pilu Wanita Palestina di Penjara Israel
Internasional

Israel Larang Muslim ke Masjid Al Aqsha Selama Ramadhan, 90 Warga Palestina Tewas

24 March 2023
Para seniman Arab Saudi menggelar pameran di Riyadh. l Istimewa
Internasional

Dulu Diharamkan, Kini Seniman di Arab Saudi Diizinkan Bikin Patung

16 March 2023
Kampus Uhamka Jakarta. l Istimewa
Internasional

Uhamka Jadi Kampus Islam Terbaik di Dunia

14 March 2023
Rocky Gerung. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Internasional

Tesla Buka Kantor Pusat di Malaysia, Rocky Gerung: Presiden Jokowi Dihina

9 March 2023
Ilustrasi peringatan Hari Perempuan Internasional. l Istimewa
Internasional

Sejarah 8 Maret Diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional

8 March 2023
Next Post
5 Fakta Chateau Louis XIV, Rumah Termahal di Dunia Milik seorang Muslim

5 Fakta Chateau Louis XIV, Rumah Termahal di Dunia Milik seorang Muslim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

1 Hilang, 6 Wisatawan Bogor Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Ciracap Sukabumi

1 Hilang, 6 Wisatawan Bogor Terseret Ombak Pantai Pasir Putih Ciracap Sukabumi

28 March 2023
Rumah terbakar di Palabuhanratu, Sukabumi. l Istimewa

Rumah Ludes Terbakar di Palabuhanratu Sukabumi, Penyebabnya Klise

28 March 2023
Aktris dan model asal Sukabumi, Lania Fira. l Istimewa

Biodata dan Agama Lania Fira, 5 Fakta Model asal Sukabumi Lengket dengan Ariel NOAH

28 March 2023
Tini Kasmawati, wanita tunanetra asal Lengkong, Sukabumi setia merawat Owa Jawa. l Istimewa

Kesetiaan Tini Kasmawati, Wanita Tunanetra asal Lengkong Sukabumi Merawat Binatang Langka

28 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline