Seorang Imam Muslim Dideportasi, 26 Organisasi Masjid Prancis Protes

- Redaksi

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hassan Iquioussen. l Istimewa

Hassan Iquioussen. l Istimewa

SUKABUNIHEADLINE.com l Sejumlah organisasi masjid di Prancis memprotes keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mendeportasi imam Muslim terkenal Hassan Iquioussen.

Tindakan deportasi dilakukan kepada Hassan karena beberapa tuduhan yang menurut komunitas Muslim tidak berdasar.

Pada Juli, Menteri Dalam Negeri Darmanin menuduh Iquioussen membuat pernyataan kebencian terhadap nilai-nilai Prancis yang bertentangan dengan prinsip sekularisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, tidak kurang dari 26 masjid di Utara juga telah menerbitkan pernyataan bersama yang membela Iquioussen.

Diketahui, Hassan merupakan pengkhutbah dan anggota Persatuan Organisasi Islam Prancis (UOIF), Iquioussen menghadapi pengusiran setelah pihak berwenang menolak untuk memperbarui izin tinggalnya.

Ia kemudian mengajukan kasusnya ke pengadilan administrasi dan sidang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang.

Dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (2/8/2022), dalam beberapa pernyataan yang dikeluarkan selama akhir pekan, berbagai organisasi telah menyerukan penolakan prosedur yang digambarkan tidak adil.

Disebut juga bahwa undang-undang sekularisme baru yang dikenal sebagai penghormatan terhadap prinsip-prinsip Republik, dikritik karena menargetkan Muslim.

“Hukum separatisme, seperti yang kita lihat dengan jelas di sini, adalah hukum kekacauan kekuasaan di mana Menteri Dalam Negeri menetapkan kekuasaan kehakiman,” kata salah satu organisasi Yahudi.

“Memperhatikan bahwa rasisme adalah alasan di balik keputusan terhadap Iquioussen, UJFP (organisasi Yahudi) menekankan bahwa tidak ada yang dapat membenarkan deportasi karena alasan politik atau ideologis,” tambahnya.

Bahkan, Wakil Persatuan Masyarakat Ekologi dan Sosial Baru (NUPES) Utara David Guiraud, juga mengungkapkan rasa frustrasinya atas rencana deportasi itu.

David menyebut Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin ingin meramaikan isu di media dengan wacana keamanan dan represif.

Memperhatikan imam belum diadili atas kejahatan atau pelanggaran apa pun. Guiraud memperingatkan bahwa sementara rencana itu menargetkan umat Islam hari ini, yang lain nantinya bisa menjadi korban dari prosedur yang sama di masa depan.

“Selama intervensinya yang beragam dan teratur di masjid-masjid kami, Hassan Iquioussen selalu membuat pernyataan yang konsisten dengan nilai-nilai nasional kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan, serta sekularisme. Dia dengan setia berkampanye tanpa lelah untuk mempromosikan dialog, rasa hormat, dan kebersamaan,” kata pernyataan itu.

Berita Terkait

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan
Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu
Indonesia Top 5 negara terbanyak janda, ada AS dan Rusia
Demo besar guru di Meksiko: Pemerintah lebih prioritaskan Piala Dunia dibanding pendidikan
Otoritas Israel culik 2 pemain sepak bola putri Timnas Palestina
Ini draf kesepakatan Iran – AS, termasuk soal aset US$ 12 Miliar
Tahun ini UNESCO punya 12 Geopark Global baru, dua di Malaysia
DPR kompak, Wakil Presiden Filipina dimakzulkan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:50 WIB

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:37 WIB

Indonesia Top 5 negara terbanyak janda, ada AS dan Rusia

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:25 WIB

Demo besar guru di Meksiko: Pemerintah lebih prioritaskan Piala Dunia dibanding pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:04 WIB

Otoritas Israel culik 2 pemain sepak bola putri Timnas Palestina

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar melewati jalan rusak - sukabumiheadline.com

Pendidikan

28,76 persen anak di Kabupaten Sukabumi hanya berijazah SMP

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:07 WIB