Siap-siap, 2022 Warga Sukabumi Tak Lagi Bisa Gunakan Premium dan Pertalite

- Redaksi

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina (Persero) berencana meniadakan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Namun, perusahaan pelat merah itu masih menunggu keputusan resmi pemerintah soal penghapusan kedua jenis BBM tersebut dari pasaran.

Mulai 2022, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menghapus Premium dan Pertalite dari pasaran. Kebijakan ini dibuat alih-alih dalam transisi energi dari Ron-88 dan 90 ke Ron-92.

Pemerintah saat ini tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan di mana nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.

Dikutip dari republika.co.id, Kamis (23/12/2021), Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Irto Ginting menjelaskan, keputusan penghapusan premium merupakan kewenangan pemerintah. “Kami akan menyiapkan BBM yang sesuai dengan penugasan yang diberikan.”

Baca Juga :  Warga Sukabumi Boleh Beli BBM Pakai Jerigen di SPBU, tapi...

Namun demikian, Pertamina masih menjamin bahwa suplai dari kedua jenis BBM tersebut masih berjalan. “Pertamina tetap melaksanakan tugasnya termasuk dalam suplai dan pendistribusian BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Irto.

Rencana tersebut diambil karena saat ini masyarakat mulai beralih menggunakan BBM berkualitas.

“Saat ini masyarakat sudah mulai sadar dan menggunakan BBM berkualitas atau BBM yang sesuai dengan spek kendaraannya. Pertamina juga terus mengedukasi dan memberikan benefit tambahan kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas,” tutup Irto.

Berita Terkait

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal
Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat
Jurnalis senior Wina Armada tutup usia, cicit pejuang asal Sukabumi
Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks
Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:35 WIB

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:19 WIB

Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:26 WIB

Jurnalis senior Wina Armada tutup usia, cicit pejuang asal Sukabumi

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:44 WIB

Wacana Kota/Kabupaten Sukabumi gabung Provinsi Sunda Pakuan: Hoaks

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Berita Terbaru

Usaha tambang di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Jawa Barat

Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:35 WIB