Siap-siap Warga Sukabumi, Listrik Orang Miskin Bakal Dialihkan dari 900 VA ke 1.200 VA

- Redaksi

Sabtu, 17 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kWh meter. l Istimewa

Ilustrasi kWh meter. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Warga Sukabumi harus mulai mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, usai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), bahkan warga miskin di Sukabumi juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tarif listrik setiap bulannya.

Hal itu diketahui setelah Badan Anggaran (BANGGAR) DPR RI dan pemerintah sepakat untuk menghilangkan penggunaan daya listrik 450 Volt Amphere (VA), dan akan dialihkan ke daya listrik 900 VA. Sementara untuk masyarakat yang memakai 900 VA akan dialihkan ke 1.200 VA.

“Bahwa tadi (Senin 12/9/2022) salah satu kebijakan yang diambil menaikkan 450 VA ke 900 VA untuk rumah tangga miskin dan 900 VA ke 1.200 VA tanpa dikaitkan dengan kompor listrik. Kita sepakat dengan pemerintah,” jelas Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Gedung DPR.

Seperti yang diketahui, bahwa pelanggan listrik 450 dan 900 VA merupakan masyarakat miskin. Adapun pelanggan dan penggunaan listrik dengan daya tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Disebutkan, niat pemerintah dan Banggar DPR menghilangkan penggunaan listrik 450 itu ditujukan untuk menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over suplai.

Diketahui, PLN saat ini tengah mengalami over suplai listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini. Tak cukup sampai di situ, tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

Baca Juga :  Nasib Miris Keluarga di Ciracap Sukabumi, 5 Jiwa Huni Rumah Lapuk Lalu Ambruk

Said menambahkan, pemerintah saat ini juga sedang menggemborkan produksi listrik dari Energi Baru Terbarukan. Said mencatat, apabil alistrik dari EBT itu masih di tahun 2030, kemungkinan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN bisa semakin membengkak menjadi 41 GW.

“Bisa dibayangkan kalau 1 GW itu karena memang take or pay, harus bayar Rp3 triliun. Maka menurut hemat saya kenapa kita gak ambil keputusan hari ini dalam sisi kebijakan, yang pertama ini legasi kita bersama. Bagi orang miskin, rentan miskin, yang di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA,” jelasnya.

Penggunaan listrik masyarakat dengan daya 450 VA sudah tidak jaman lagi. Kelak, dalam peningkatan daya 450 VA ke 900 VA itu dan ke 1.200 VA, PLN hanya perlu mengotak-atik perubahan meteran saja. “Sehingga tidak perlu biaya,” kata Said.

Berita Terkait

Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun
Rute perintis DAMRI Sukabumi dan tujuan Jawa Tengah hingga Sumatera, cek di sini
Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi
Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China
Alasan resign dan 15 ide bisnis buat yang bosan jadi karyawan + 4 tips sukses
Dony Oskaria: KRL nyambung hingga Sukabumi
11 ide bisnis untuk ibu rumah tangga yang cuan, dari warung pagi hingga voice over
Dibuka pendaftaran PPPK BGN 2025 Tahap 2, cek syarat daftar online di sini

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:13 WIB

Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun

Senin, 15 Desember 2025 - 14:20 WIB

Rute perintis DAMRI Sukabumi dan tujuan Jawa Tengah hingga Sumatera, cek di sini

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:37 WIB

Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:00 WIB

Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:20 WIB

Alasan resign dan 15 ide bisnis buat yang bosan jadi karyawan + 4 tips sukses

Berita Terbaru

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka - Ist

Peristiwa

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Senin, 15 Des 2025 - 20:58 WIB

Mohammed bin Salman - sukabumiheadline.com

Bisnis

Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun

Senin, 15 Des 2025 - 17:13 WIB

Hukum

Resmi! Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil

Senin, 15 Des 2025 - 15:02 WIB