Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boikot Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/5/2025) - Istimewa

Boikot Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/5/2025) - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menolak wacana penggabungan 9 kecamatan ke Kota Sukabumi. Anggota Komisi IV Uden Abdunn Natsir menegaskan pentingnya kajian yang matang sebelum wacana pemekaran atau penggabungan wilayah diputuskan.

Seperti diketahui, di tengah wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), muncul gagasan rencana penggabungan sejumlah kecamatan dari kabupaten ke Kota Sukabumi.

“Saya pribadi lebih setuju pemekaran. Kabupaten Sukabumi Utara, misalnya, bisa jadi kabupaten sendiri. Tapi kalau wacana penggabungan ke Kota Sukabumi? Saya belum sepakat,” kata Uden dikutip Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk informasi, isu penggai semula berkembang di ruang diskusi publik. Namun, kini mulai merambat ke ranah politik dan pemerintahan.

Menurut Uden, isu ini tak bisa dipandang sebagai sekadar penataan administratif. Dikatakan Uden, keputusan memekarkan atau menggabungkan wilayah dengan daerah lain menyangkut nasib masyarakat, baik dalam hal pelayanan publik, ekonomi, maupun politik representatif.

Ia menilai, pemekaran KSU justru membuka peluang percepatan pembangunan, terutama di wilayah utara yang selama ini dianggap masih tertinggal dalam pelayanan infrastruktur dan pemerintahan.

“Kalau jadi kabupaten sendiri, pelayanan akan lebih dekat, koordinasi antarinstansi juga lebih cepat. Itu bisa mempercepat pemerataan,” ujarnya.

Karenanya, Uden menolak gagasan sebagian wilayah kabupaten harus diserahkan ke kota. Menurutnya, kapasitas pemerintahan Kota Sukabumi saat ini masih terbatas, baik dari sisi anggaran, tata kelola, maupun pelayanan publik.

“Menambah sembilan kecamatan bukan memperkuat, malah bisa membebani. Kota Sukabumi masih punya pekerjaan rumah sendiri, jangan sampai justru jadi beban baru,” katanya.

Selain persoalan administratif, Uden menyoroti dampak ekonomi yang muncul dari rencana penggabungan wilayah. Salah satu isu paling krusial adalah perbedaan Upah Minimum Regional (UMR) antara Kota dan Kabupaten Sukabumi.

“Buruh di kabupaten tentu khawatir standar upah mereka turun kalau masuk ke kota. Mereka tidak ingin haknya berkurang. Ini suara yang harus kita dengar,” tegasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh
TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Rabu, 15 April 2026 - 20:20 WIB

Respons DPRD Kabupaten Sukabumi: Viral video limbah MBG di perbatasan Cisaat-Gununggguruh

Selasa, 14 April 2026 - 17:04 WIB

TKA China dinilai arogan, DPRD Kabupaten Sukabumi desak Satpol PP tak tebang pilih

Kamis, 9 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Berita Terbaru

Lambang Muhammadiyah. l Istimewa

Internasional

Prediksi Muhammadiyah jika Iran kalah perang

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:55 WIB