Soal Bank Keliling dan Bank Emok di Sukabumi, OJK: Rentenir Bunga Selangit

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor OJK - Ist

Kantor OJK - Ist

sukabuhmiheadline.com l Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelidiki tingkat bunga rentenir di berbagai daerah yang disebut tinggi. Menurut OJK, hal itu perlu dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah daerah untuk mengentaskan warganya yang terjerat utang lintah darat.

“Rentenir di daerah bunganya tinggi, di Jawa Barat nih, ada namanya Bank Emok, Bank Titil, di Nusa Tenggara Timur saja saya baru tahu orang-orang kalau mau pergi dinas pinjam ke rentenir. Saya dapat cerita dari mereka, gede (bunga mereka),” ucap Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Ketua Satgas Praktik Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), Sarjito.

Berangkat dari cerita tersebut, Sarjito menjelaskan bahwa pihaknya pun memerintahkan sejumlah tim Satgas PASTI untuk mendata tingkat bunga yang dikenakan para rentenir kepada masyarakat di berbagai daerah. Survei dilakukan di sejumlah lokasi seperti pasar.

Selain OJK, ia menjelaskan sejumlah bank-bank daerah juga sudah turun ke pasar untuk menelisik hal tersebut. Salah satu contohnya seperti di Jawa Barat.

“Ini juga salah satu keberhasilan. Ada pemberantasan rentenir di Jabar, Kebumen sudah ada. Jadi bank-bank daerah itu sudah masuk ke pasar,” jelasnya.

Menurutnya jika informasi konkret mengenai tingkat bunga sudah diperoleh, OJK akan memberi berbagai data tersebut kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

TPAKD pun bisa menggunakan informasi itu untuk merumuskan kebijakan seperti menetapkan tingkat bunga yang lebih rendah dari rentenir.

Dengan hal tersebut, Sarjito meyakini bahwa jumlah masyarakat yang menggunakan lintah darat akan berkurang. Masyarakat pun bisa beralih ke pihak lain untuk memperoleh pinjaman, contohnya seperti koperasi.

“Pinjam di situ aja, lho, (koperasi) kan enak. Kalau ada yang lebih murah pasti mereka bergeser kok. Apapun, bank apapun (selama) interest rate lebih murah dan mudah diakses (masyarakat) pasti akan ambil itu. Yang penting (bunga) di bawah rentenir terus.

Baca Juga :  Karangan Bunga Duka Cita untuk CEO Pinjol Adakami Bernardino Moningka Vega dari Korban DC

Namun di sisi lain, banyak lintah darat beroperasi menyasar warga dengan menggunakan nama koperasi. Seperti diketahui, kondisi tersebut juga banyak terjadi di Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, akibat tidak mampu membayar utang koperasi simpan pinjam (Kosipa) seorang wanita dibunuh oleh wanita lain yang menjadi nasabahnya.

Praktik rentenir yang dilakukan koperasi di mana Roslindawati Siboro bekerja sebagai debt collector atau penagih utang, telah membuatnya kehilangan nyawa sebab dibunuh oleh nasabahnya sendiri, Putri Sumiati (28).

Jasad Roslindawati dibuang ke Sungai Cipelang, Kota Sukabumi. Kasus itu sempat menggegerkan warga, di mana jasad korban ditemukan di Sungai Cipelang pada Sabtu (18/11/2023) lalu. Baca lengkap: Wanita Bank Keliling Dibunuh Nasabah di Sukabumi, Tewas pada Adegan 27

Berita Terkait

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025
Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:01 WIB

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Senin, 5 Januari 2026 - 07:22 WIB

Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:05 WIB

Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?

Berita Terbaru