Syarat dan Cara Desa di Sukabumi Bisa Mendapatkan Mobil Maskara

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Interior dan kelengkapan Mobil Maskara. l Istimewa

Interior dan kelengkapan Mobil Maskara. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Mobil Aspirasi Kampung Juara atau Maskara adalah kendaraan serbaguna yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kepada desa-desa yang dinilai sudah mandiri dan maju.

Menurut catatan, ada 10 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sudah berhasil mendapatkan mobil dengan warna dasar putih itu.

Informasi dihimpun, ada 8 desa di Sukabumi yang lebih dulu menerima Maskara. Kedelapan Desa tersebut, adalah Mekarsari, Kecamatan Cicurug dan Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Kemudian, Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda dan Desa/Kecamatan Warungkiara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak dan Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu. Selanjutnya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok dan Desa Pasangrahan, Kecamatan Sagaranten.

Kemudian, dua desa terbaru yang menerima Maskara, adalah Cibatu, Kecamatan Cisaat dan Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.

Bagaimana Desa Bisa Mendapatkan Maskara?

Untuk mendapatkan Maskara dibutuhkan peran aktif kepala desa dan bupati setempat. Hal itu karena secara teknis Pemprov tidak mengetahui desa mana saja di Jawa Barat yang memiliki kriteria untuk mendapatkan Maskara.

Seorang kepala desa tentunya dituntut mampu meyakinkan pemerintah kabupaten setempat bahwa desanya tergolong layak menerima Maskara.

“Karenanya, dibutuhkan kerja sama dan peran aktif dari masing-masing untuk melaporkan desa yang sudah masuk kategori maju dan berkembang sehingga dari pihak Pemprov akan mensurvei dan mendatangkan Maskara ke desa tersebut,” jelas Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum.

Diketahui, mobil serbaguna tersebut memiliki banyak keunggulan serta dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Baca lengkap: Terbaru untuk Dua Desa di Sukabumi, Intip Interior, Spek, Kelengkapan dan Harga Maskara

Berita Terkait

Jenderal polisi jabat Kepala BRAN, SPI Sukabumi: Pesimistis, alat represif dan tabrak aturan
Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto
Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%
UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik
7 kronologi pelecehan seksual PNS Dishub Kabupaten Sukabumi terhadap 3 siswi PKL
7 penampakan Jembatan Cipamatutan Sukabumi: Lapuk, kumuh dan rawan ambruk
Yongjin dan Yakjin masuk, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Intip kapasitas, profil dan pemilik saham Star Energy Geothermal Salak Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Jenderal polisi jabat Kepala BRAN, SPI Sukabumi: Pesimistis, alat represif dan tabrak aturan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto

Senin, 28 September 2026 - 12:00 WIB

Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%

Rabu, 23 September 2026 - 17:23 WIB

UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik

Rabu, 23 September 2026 - 16:39 WIB

7 kronologi pelecehan seksual PNS Dishub Kabupaten Sukabumi terhadap 3 siswi PKL

Berita Terbaru

Ilustrasi pria dewasa memeluk anak laki-laki - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:48 WIB