sukabumiheadline.com l Mobil Aspirasi Kampung Juara atau Maskara adalah kendaraan serbaguna yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kepada desa-desa yang dinilai sudah mandiri dan maju.
Menurut catatan, ada 10 desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sudah berhasil mendapatkan mobil dengan warna dasar putih itu.
Informasi dihimpun, ada 8 desa di Sukabumi yang lebih dulu menerima Maskara. Kedelapan Desa tersebut, adalah Mekarsari, Kecamatan Cicurug dan Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja. Kemudian, Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda dan Desa/Kecamatan Warungkiara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak dan Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu. Selanjutnya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok dan Desa Pasangrahan, Kecamatan Sagaranten.
Kemudian, dua desa terbaru yang menerima Maskara, adalah Cibatu, Kecamatan Cisaat dan Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.
Bagaimana Desa Bisa Mendapatkan Maskara?
Untuk mendapatkan Maskara dibutuhkan peran aktif kepala desa dan bupati setempat. Hal itu karena secara teknis Pemprov tidak mengetahui desa mana saja di Jawa Barat yang memiliki kriteria untuk mendapatkan Maskara.
Seorang kepala desa tentunya dituntut mampu meyakinkan pemerintah kabupaten setempat bahwa desanya tergolong layak menerima Maskara.
“Karenanya, dibutuhkan kerja sama dan peran aktif dari masing-masing untuk melaporkan desa yang sudah masuk kategori maju dan berkembang sehingga dari pihak Pemprov akan mensurvei dan mendatangkan Maskara ke desa tersebut,” jelas Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum.
Diketahui, mobil serbaguna tersebut memiliki banyak keunggulan serta dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Baca lengkap: Terbaru untuk Dua Desa di Sukabumi, Intip Interior, Spek, Kelengkapan dan Harga Maskara