Syarat Mengajukan Gelar Pahlawan, Jembatan Pasupati akan Ganti Nama

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Pasupati. l Istimewa

Jembatan Pasupati. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperjuangkan nama Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional asal Jawa Barat. Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga menyematkan nama tokoh penggagas Wawasan Nusantara sebagai salah satu ruas jalan di Kota Bandung.

Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah.

Informasi terbaru, jalan yang akan dinamai Jl Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja tersebut yang selama ini menjadi salah satu ikon Kota Bandung, jalan layang atau flyover Pasupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jembatan Pasupati merupakan akses penghubung utama pintu keluar Jalan Tol Pasteur menuju pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, kawasan Gedung Sate.

Menurut Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar, Dewi Sartika, penyematan nama mantan Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II itu menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah internasional.

“Pengusulan nama Jl Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan,” ujar Dewi, dikutip dari republika.co.id pada Jumat (18/2/2022).

Dewi mengatakan, pihaknya secara formal telah menyampaikan dokumen pengusulan nama jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai tindak lanjut pengusulan secara lisan Gubernur Jabar pada Menteri PUPR. “Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR, karena telah menyetujui perubahan nama dari Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja belum lama ini,” katanya.

Dewi menambahkan, peresmian nama Jalan Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja akan digelar dalam waktu dekat. Diharapkan, hal itu sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan dan sebagainya di daerah pengusul.

Saat ini, kata dia, pihaknya tengah mematangkan dokumen atau berkas pengusulan resmi Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional pada Kementerian Sosial untuk dikirimkan pada Februari ini.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, perubahan nama jalan tersebut karena spirit Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja yang telah menjembatani pulau-pulau nusantara. Laut bukan jadi pemisah pulau-pulau nusantara melainkan penyambung atau jembatan.

Berita Terkait

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:24 WIB

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB