Tiga pria asal Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi curi 17 unit motor dalam 2 bulan

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pria asal Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi curi 17 unit motor dalam 2 bulan - Budiyanto

Tiga pria asal Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi curi 17 unit motor dalam 2 bulan - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Tiga dari empat anggota komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) antar kabupaten diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi dari sejumlah tempat belum lama ini.

“Komplotan curanmor ini beraksi di Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal dan juga di Bogor,” kata Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian didampingi Kepala Satuan Reskrim AKP Ali Jupri saat konferensi pers di Palabuhanratu, Jumat (6/9/2024).

Ketiga pelaku tercatat penduduk Kabupaten Sukabumi, masing-masing AH (35) warga Desa/Kecamatan Kabandungan, S (31) dan AK (31) warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi masih memburu satu pelaku, K (30) yang sudah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait: Anak petani asal Parakansalak Sukabumi sumringah, motor yang dicuri akhirnya kembali

Ia menjelaskan pengungkapan perkara pencurian sepeda motor ini berawal dari laporan korban di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Rabu (14/08/2024). Saat itu satu unit motor jenis Honda matic dicuri dari garasi rumah korban oleh tersangka K dan AH.

Baca Juga :  Di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah, UAS: Sukabumi Kota yang Memabukkan

Modusnya pelaku mencuri motor dengan membongkar lubang kunci memakai letter T. Berikutnya motor matic hasil curian tersebut dijual kepada tersangka S dengan harga sekitar Rp3.300.000. Selanjutnya motor kembali dijual kepada pelaku AK seharga Rp4.100.000.

“Setelah mendapatkan laporan, anggota bergerak cepat dan dalam waktu kurang 24 jam ketiga pelaku berhasil kami amankan dari rumahnya masing-masing,” jelas Samian yang belum genap sebulan menjabat Kepala Polres Sukabumi.

Baca Juga:

Konferensi pers curanmor di Polres Sukabumi - Budiyanto
Konferensi pers curanmor di Polres Sukabumi – Budiyanto

Hasil dari penyidikan, lanjut Saiman, komplotan pencuri motor ini mengakui telah melakukan aksinya di sejumlah tempat. Selain di wilayah Sukabumi, juga beraksi di wilayah Bogor. Pihak Polres Sukabumi juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor.

Baca Juga :  Hati-hati Warga Sukabumi, Gadis Cicantayan Korban Hipnotis Hilang Motor dan Uang Rp3,5 Juta

“Hasil pengembangan kami mendapatkan barang bukti sebanyak 17 unit sepeda motor hasil curian,”

“Sebanyak 17 sepeda motor itu dicuri dalam waktu selama dua bulan beraksi,” ujar Samian.

Menurut dia para pelaku ini sudah ahli. Setiap aksi pencurian sepeda motor hanya butuh waktu satu atau dua menit. Makanya masyarakat harus hati-hati saat memarkirkan sepeda motor dan harus memakai kunci ganda.

Para tersangka, lanjut Samian, terancam Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 481 subsider Pasal 480 KUHPidana dengan ancamannya tujuh tahun penjara.

Samian mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polres Sukabumi dengan membawa bukti surat laporan polisi dan surat surat kepemilikan seperti BPKB dan STNK.

Berita Terkait

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati
Brak! Truk vs Colt Bogoran depan lapak pasir Parungkuda Sukabumi
5 rumah di Bantargadung Sukabumi rusak berat, 25 KK terdampak pergeseran tanah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Senin, 2 Maret 2026 - 20:38 WIB

DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:57 WIB

Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau - sukabumiheadline.com

Sains

Kapan mulai musim kemarau 2026? Ini prediksi BMKG

Rabu, 4 Mar 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131