Tiga pria asal Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi curi 17 unit motor dalam 2 bulan

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pria asal Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi curi 17 unit motor dalam 2 bulan - Budiyanto

Tiga pria asal Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi curi 17 unit motor dalam 2 bulan - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Tiga dari empat anggota komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) antar kabupaten diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi dari sejumlah tempat belum lama ini.

“Komplotan curanmor ini beraksi di Kecamatan Kabandungan, Kalapanunggal dan juga di Bogor,” kata Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian didampingi Kepala Satuan Reskrim AKP Ali Jupri saat konferensi pers di Palabuhanratu, Jumat (6/9/2024).

Ketiga pelaku tercatat penduduk Kabupaten Sukabumi, masing-masing AH (35) warga Desa/Kecamatan Kabandungan, S (31) dan AK (31) warga Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi masih memburu satu pelaku, K (30) yang sudah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait: Anak petani asal Parakansalak Sukabumi sumringah, motor yang dicuri akhirnya kembali

Ia menjelaskan pengungkapan perkara pencurian sepeda motor ini berawal dari laporan korban di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Rabu (14/08/2024). Saat itu satu unit motor jenis Honda matic dicuri dari garasi rumah korban oleh tersangka K dan AH.

Baca Juga :  Warga: 15 Tahun Jalan di Tegalbuleud Sukabumi Ini Tak Diperbaiki

Modusnya pelaku mencuri motor dengan membongkar lubang kunci memakai letter T. Berikutnya motor matic hasil curian tersebut dijual kepada tersangka S dengan harga sekitar Rp3.300.000. Selanjutnya motor kembali dijual kepada pelaku AK seharga Rp4.100.000.

“Setelah mendapatkan laporan, anggota bergerak cepat dan dalam waktu kurang 24 jam ketiga pelaku berhasil kami amankan dari rumahnya masing-masing,” jelas Samian yang belum genap sebulan menjabat Kepala Polres Sukabumi.

Baca Juga:

Konferensi pers curanmor di Polres Sukabumi - Budiyanto
Konferensi pers curanmor di Polres Sukabumi – Budiyanto

Hasil dari penyidikan, lanjut Saiman, komplotan pencuri motor ini mengakui telah melakukan aksinya di sejumlah tempat. Selain di wilayah Sukabumi, juga beraksi di wilayah Bogor. Pihak Polres Sukabumi juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor.

Baca Juga :  5 Fakta Bekas Pabrik AMDK Arsa di Parungkuda Sukabumi Jadi Gudang Penimbun Solar Ilegal

“Hasil pengembangan kami mendapatkan barang bukti sebanyak 17 unit sepeda motor hasil curian,”

“Sebanyak 17 sepeda motor itu dicuri dalam waktu selama dua bulan beraksi,” ujar Samian.

Menurut dia para pelaku ini sudah ahli. Setiap aksi pencurian sepeda motor hanya butuh waktu satu atau dua menit. Makanya masyarakat harus hati-hati saat memarkirkan sepeda motor dan harus memakai kunci ganda.

Para tersangka, lanjut Samian, terancam Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 481 subsider Pasal 480 KUHPidana dengan ancamannya tujuh tahun penjara.

Samian mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polres Sukabumi dengan membawa bukti surat laporan polisi dan surat surat kepemilikan seperti BPKB dan STNK.

Berita Terkait

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:33 WIB

Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri

Senin, 23 Februari 2026 - 03:27 WIB

Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131