Tokoh NU Yakin 100000% Ruhut Sitompul Tidak Akan Diproses Hukum

- Redaksi

Senin, 16 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l Diketahui, usai dipolisikan, Ruhut buru-buru menulis permohonan maaf di Twitter-nya. Permintaan maaf politikus PDI Perjuangan tersebut terkait postingan Foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian ada Papua, koteka.

Permohonan maaf itu kemudian disindir oleh Tokoh Nahdatul Ulama (NU) Umar Sadat Hasibuan. Pria yang populer dipanggil Gus Umar, itu menyindir Ruhut Sitompul yang dianggap mulai ketakutan ketika dilaporkan terkait dugaan SARA ke suku Papua.

Gus Umar menilai, Ruhut yang awalnya terlihat garang. Kini mulai kendur karena ketakutan.

Gitu dilaporkan kepolisian dia langsung lemah. Hilang garangnya,” sentil Gus Umar di Twitter, Sabtu 14 Mei 2022, dikutip sukabumiheadlines.com, Senin (16/5/2022).

Namun, Gus Umar yakin, Ruhut Sitompul tidak akan diproses hukum. “Saya yakin 100000% dia gak akan diproses. Gimana menurut kalian sob?” cuit Gus Umar.

Diberitakan sebelumnya, Ruhut Sitompul dipolisikan oleh Petrodes Mega Keliduan yang merupakan tokoh muda dan warga asli Papua. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Baca Juga :  Didirikan Anies Baswedan, ini susunan pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Polisi tengah menjadwalkan undangan pemeriksaan kepada pelapor dan Ruhut Sitompul.

“Setelah ini akan kita agendakan ya secepatnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Mei 2022.

Berita Terkait

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi
Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun
Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:29 WIB

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:38 WIB

Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:18 WIB

Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Berita Terbaru

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney - Ist

Internasional

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Jul 2025 - 10:00 WIB

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

Konten

Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

Sabtu, 26 Jul 2025 - 21:28 WIB