sukabumiheadline.com – Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak dengan exit toll di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali beroperasional pasca-longsor yang terjadi pada 3 April 2024 lalu.
Seperti diketahui, longsor Jalan Tol Cisuka (Ciawi-Sukabumi) terjadi di km 64+600, Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Baca selengkapnya: Tak perlu bermacet-macetan lagi, ini jadwal Tol Bocimi Seksi 2 kembali dibuka pasca-longsor
Akibatnya, satu unit kendaraan terperosok dan tergerus material longsoran hingga hancur. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Baca lengkap: Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dibuka lagi hari ini
Setelah dilakukan perbaikan permanen, Jalan Tol Bocimi Seksi 2 akan kembali dibuka hari ini, Selasa (24/9/2024).
“Informasi dari PT Trans Jabar Tol (TJT) bahwa Tol Bocimi yang sempat longsor pada awal April lalu kembali beroperasi. Maka dari itu, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya khususnya pengamanan di hari pembukaan kembali Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP AKP Fiekry Adi Perdana di Sukabumi.
Baca Juga: 5 foto siang malam mengintip pengerjaan Jalan Tol Bocimi Seksi 3, mustahil selesai tahun ini
Fiekry menambahkan, hari dioperasionalkan kembali ruas jalan tol yang sempat longsor tepatnya di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug ini pada Selasa hari ini, jam 17.55 WIB.
Berita Terkait:

Maka dari itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT TJT untuk memastikan jadwal dioperasionalkan kembali jalan tol yang sempat tutup selama tujuh bulan itu akibat longsor.
Untuk itu, pihak Satlantas Polres Sukabumi pun telah mempersiapkan personel untuk bersiaga di pintu masuk dan keluar tol karena dikhawatirkan terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan yang bisa mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas.
Baca Juga:
Dengan beroperasinya kembali Jalan Tol yang populer disebut Bocimi itu, maka kendaraan tujuan Bogor atau sebaliknya hanya membutuhkan waktu tempuh sekira 45 menit atau jauh lebih cepat jika melewati ruas jalur utama Sukabumi-Bogor dengan waktu tempuh bisa mencapai tiga jam lebih.
“Kami berharap dibukanya Tol Bocimi hingga Cibadak berjalan lancar, sehingga bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Sukabumi menuju wilayah Jabodetabek atau sebaliknya,” kata dia.
Tarif Tol Bocimi terbaru
PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku badan usaha jalan tol ruas Ciawi-Sukabumi akan menaikkan tarif pada Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 1 (Ciawi – Cigombong) mulai 7 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Jakarta-Sukabumi 2,5 Jam, Segini Tarif Tol Bocimi Seksi 2 yang Harus Dibayar
Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024. Dengan adanya penyesuaian ini, tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 tidak akan berlaku lagi.
Dengan kenaikan tarif pada Tol Bocimi Seksi 1 ruas Ciawi – Cigombong, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp2.500, untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp3.500.
Lalu, untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp4.500. Pengguna jalan golongan I dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong dikenakan tarif Rp19.000, untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp28.000, sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp37.500 begitu juga sebaliknya. Baca selengkapnya: Tarif Tol Bocimi naik mulai 7 Agustus 2024, begini rincian menurut jenis kendaraan
Untuk tarif Tol Bocimi Seksi 2 sejauh ini PT TJT menyebut akan segera memberlakukan tarif.