Tol Bocimi Seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak kembali operasi hari ini, update tarif terbaru

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi 2 ruas Cigombong-Cibadak dengan exit toll di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali beroperasional pasca-longsor yang terjadi pada 3 April 2024 lalu.

Seperti diketahui, longsor Jalan Tol Cisuka (Ciawi-Sukabumi) terjadi di km 64+600, Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Baca selengkapnya: Tak perlu bermacet-macetan lagi, ini jadwal Tol Bocimi Seksi 2 kembali dibuka pasca-longsor

Akibatnya, satu unit kendaraan terperosok dan tergerus material longsoran hingga hancur. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut. Baca lengkap: Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibuka lagi hari ini 

Setelah dilakukan perbaikan permanen, Jalan Tol Bocimi Seksi 2 akan kembali dibuka hari ini, Selasa (24/9/2024).

“Informasi dari PT Trans Jabar Tol (TJT) bahwa Tol Bocimi yang sempat longsor pada awal April lalu kembali beroperasi. Maka dari itu, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya khususnya pengamanan di hari pembukaan kembali Tol Bocimi ruas Cigombong-Cibadak,” kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP AKP Fiekry Adi Perdana di Sukabumi.

Baca Juga: 5 foto siang malam mengintip pengerjaan Jalan Tol Bocimi Seksi 3, mustahil selesai tahun ini

Fiekry menambahkan, hari dioperasionalkan kembali ruas jalan tol yang sempat longsor tepatnya di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug ini pada Selasa hari ini, jam 17.55 WIB.

Baca Juga :  Kena Prank se-Indonesia, Salah Kaprah Jalan Tol Bocimi Warga Sukabumi Wajib Tahu Sejarahnya

Berita Terkait:

Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. - Istimewa
Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. – Istimewa

Maka dari itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT TJT untuk memastikan jadwal dioperasionalkan kembali jalan tol yang sempat tutup selama tujuh bulan itu akibat longsor.

Untuk itu, pihak Satlantas Polres Sukabumi pun telah mempersiapkan personel untuk bersiaga di pintu masuk dan keluar tol karena dikhawatirkan terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan yang bisa mengakibatkan tersendatnya arus lalu lintas.

Baca Juga:

Dengan beroperasinya kembali Jalan Tol yang populer disebut Bocimi itu, maka kendaraan tujuan Bogor atau sebaliknya hanya membutuhkan waktu tempuh sekira 45 menit atau jauh lebih cepat jika melewati ruas jalur utama Sukabumi-Bogor dengan waktu tempuh bisa mencapai tiga jam lebih.

“Kami berharap dibukanya Tol Bocimi hingga Cibadak berjalan lancar, sehingga bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Sukabumi menuju wilayah Jabodetabek atau sebaliknya,” kata dia.

Baca Juga :  Siap-siap macet ria warga Sukabumi, 3 juta kendaraan tinggalkan Jakarta saat libur Nataru 2025

Tarif Tol Bocimi terbaru

PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku badan usaha jalan tol ruas Ciawi-Sukabumi akan menaikkan tarif pada Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 1 (Ciawi – Cigombong) mulai 7 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Jakarta-Sukabumi 2,5 Jam, Segini Tarif Tol Bocimi Seksi 2 yang Harus Dibayar

Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024. Dengan adanya penyesuaian ini, tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 tidak akan berlaku lagi.

Dengan kenaikan tarif pada Tol Bocimi Seksi 1 ruas Ciawi – Cigombong, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp2.500, untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp3.500.

Lalu, untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp4.500. Pengguna jalan golongan I dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong dikenakan tarif Rp19.000, untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp28.000, sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp37.500 begitu juga sebaliknya. Baca selengkapnya: Tarif Tol Bocimi naik mulai 7 Agustus 2024, begini rincian menurut jenis kendaraan

Untuk tarif Tol Bocimi Seksi 2 sejauh ini PT TJT menyebut akan segera memberlakukan tarif.

Berita Terkait

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi
Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen
Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana
Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas
Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!
Pengangkatan Komisaris BJB Bossman Mardigu dan Helmy Yahya dibatalkan OJK
Pemprov Jabar dan PT KAI hadirkan Kereta Petani dan Pedagang, Bandung – Sukabumi – Bogor
Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 16:49 WIB

5 jaringan supermarket dan ritel milik pengusaha sukses asal Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 08:00 WIB

Jadi segini UMP Jawa Barat dan UMK Sukabumi 2026 jika naik 8,5 persen

Rabu, 12 November 2025 - 15:53 WIB

Turis ke Sukabumi akan dilayani kereta wisata KA Jaka Lalana

Rabu, 12 November 2025 - 11:24 WIB

Wanita Sukabumi ini sukses ubah sampah kertas jadi uang kertas

Selasa, 11 November 2025 - 10:49 WIB

Sebut Luhut bohong, upah buruh 2026 versi Menaker ditolak: Ngaco!

Berita Terbaru