sukabumiheadline.com – Keluarga wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afriant, yang tewas setelah diduga dianiaya pacarnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur (GRT) terus mencari keadilan. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR
Mereka datang ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (29/7/2024) untuk mengadukan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini. Baca selengkapnya: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma juga sudah audiensi dengan Komisi III DPR RI. Baca selengkapnya: 3 poin keluarga wanita asal Sukabumi diundang audiensi Komisi III DPR RI, nangis di ruang rapat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, mereka mengadukan masalah tersebut ke kantor Komisi Yudisial (KY) didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura. Kehadiran mereka di KY juga ditemani oleh anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
“Hari ini kita masih memperjuangkan keadilan di RI, kita berharap, kita melaporkan ke Komisi Yudisial atas tindakan majelis hakim yang melakukan pemeriksaan perkara terhadap GRT yang kita tahu bersama sudah diputus bebas,” kata Dimas.

Rekomendasi Redaksi:
- Terungkap Gestur Aneh Ronald Sebelum Bunuh Wanita Sukabumi, Dini Sera Afrianti
- GRT Minta Rekaman CCTV, Kronologis Wanita Sukabumi Dianiaya hingga Tewas Versi Blackhole KTV
- Pengacara Anak Anggota DPR Bunuh Wanita Sukabumi Laporkan Balik Keluarga Dini Sera Afrianti
Dimas berharap KY segera memeriksa dan menindak 3 anggota majelis hakim, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Dia juga berharap putusan KY mengubah wajah hakim di Indonesia.
“Dan kami berharap putusan dari KY itu merubah wajah hakim di RI untuk lebih berhati-hati lebih bijaksana, lebih arif dalam memutuskan perkara mengedepankan keadilan dan kebenaran,” ucapnya.
Harapan senada juga diungkap oleh Ujang yang meminta semua hakim di Indonesia berlaku adil.
“Harapan Bapak mudah-mudahan mohon kepada semuanya, mohon diadili yang sebenar-benarnya. Mudah-mudahan hakim dan semua penegak hukum semuanya adil,” ujar Ujang.
Baca Juga:
- Dini Sera Afrianti, Wanita Sukabumi Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR, Adiknya Curhat Panjang di IG
- 5+5 Curhat Medsos Dini Sera Afrianti, Janda asal Sukabumi Sebelum Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR
Selain itu, keluarga Dini juga berencana ke mengadu ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait vonis bebas GRT.
“Perlu kami sampaikan memang seperti yang disampaikan Ibu Rieke Diah Pitaloka tadi, bahwa KY ini akan memberikan rekomendasi, maka selanjutnya saya juga akan melaporkan hakim tersebut ke Badan Pengawasan MA,” kata Dimas.
Dimas berharap dapat keadilan dari KY dan Bawas MA. Dia ingin 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur disanksi seberat-beratnya.
Baca selengkapnya: Anak pejabat terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi divonis bebas, Ahmad Sahroni: Hakimnya sakit!
Dikawal netizen

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, vonis bebas GRT juga mengundang perhatian dari netizen akun Instagram dan TikTok milik wanita asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti kembali diburu netizen.
Warganet kembali mengawal kasus kematiannya usai terduga pelaku penganiaya wanita cantik itu hingga tewas, divonis bebas. Baca selengkapnya: Akun IG dan TikTok wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti ini diburu, diduga tewas dianiaya anak pejabat
Informasi dihimpun, janda cantik yang kerap dipanggil Andini bekerja sebagai SPG di Kota Surabaya. Peristiwa penganiayaan yang menewaskan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu bermula di tempat hiburan Blackhole KTV, Lenmarc Mall Surabaya.