Vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, keluarga mencari keadilan ke DPR, KY dan MA

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa

sukabumiheadline.com – Keluarga wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afriant, yang tewas setelah diduga dianiaya pacarnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur (GRT) terus mencari keadilan. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Mereka datang ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (29/7/2024) untuk mengadukan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini. Baca selengkapnya: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa
Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI – Istimewa

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma juga sudah audiensi dengan Komisi III DPR RI. Baca selengkapnya: 3 poin keluarga wanita asal Sukabumi diundang audiensi Komisi III DPR RI, nangis di ruang rapat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, mereka mengadukan masalah tersebut ke kantor Komisi Yudisial (KY) didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura. Kehadiran mereka di KY juga ditemani oleh anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

“Hari ini kita masih memperjuangkan keadilan di RI, kita berharap, kita melaporkan ke Komisi Yudisial atas tindakan majelis hakim yang melakukan pemeriksaan perkara terhadap GRT yang kita tahu bersama sudah diputus bebas,” kata Dimas.

Baca Juga :  Penasaran merdunya suara Balena? Play di sini 11 lagu artis asal Parakansalak Sukabumi
Dini Sera Afrianti
Dini Sera Afrianti – Istimewa

Rekomendasi Redaksi:

Dimas berharap KY segera memeriksa dan menindak 3 anggota majelis hakim, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Dia juga berharap putusan KY mengubah wajah hakim di Indonesia.

“Dan kami berharap putusan dari KY itu merubah wajah hakim di RI untuk lebih berhati-hati lebih bijaksana, lebih arif dalam memutuskan perkara mengedepankan keadilan dan kebenaran,” ucapnya.

Harapan senada juga diungkap oleh Ujang yang meminta semua hakim di Indonesia berlaku adil.

“Harapan Bapak mudah-mudahan mohon kepada semuanya, mohon diadili yang sebenar-benarnya. Mudah-mudahan hakim dan semua penegak hukum semuanya adil,” ujar Ujang.

Baca Juga:

Selain itu, keluarga Dini juga berencana ke mengadu ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait vonis bebas GRT.

Baca Juga :  Dilaporkan keluarga wanita asal Sukabumi, MA bakal periksa hakim yang vonis bebas pacar Dini

“Perlu kami sampaikan memang seperti yang disampaikan Ibu Rieke Diah Pitaloka tadi, bahwa KY ini akan memberikan rekomendasi, maka selanjutnya saya juga akan melaporkan hakim tersebut ke Badan Pengawasan MA,” kata Dimas.

Dimas berharap dapat keadilan dari KY dan Bawas MA. Dia ingin 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur disanksi seberat-beratnya.

Baca selengkapnya: Anak pejabat terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi divonis bebas, Ahmad Sahroni: Hakimnya sakit!

Dikawal netizen 

Dini Sera Afrianti, seorang janda beranak satu asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata kerap curhat di media sosial setelah kerap disakiti oleh Gregorius Ronald Tannur. l Istimewa
Dini Sera Afrianti, seorang janda beranak satu asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata kerap curhat di media sosial setelah kerap disakiti oleh Gregorius Ronald Tannur. l Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, vonis bebas GRT juga mengundang perhatian dari netizen akun Instagram dan TikTok milik wanita asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti kembali diburu netizen.

Warganet kembali mengawal kasus kematiannya usai terduga pelaku penganiaya wanita cantik itu hingga tewas, divonis bebas. Baca selengkapnya: Akun IG dan TikTok wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti ini diburu, diduga tewas dianiaya anak pejabat

Informasi dihimpun, janda cantik yang kerap dipanggil Andini bekerja sebagai SPG di Kota Surabaya. Peristiwa penganiayaan yang menewaskan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu bermula di tempat hiburan Blackhole KTV, Lenmarc Mall Surabaya.

Berita Terkait

Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari
TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP
1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi
Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG
Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak
Baznas lapor kirim bantuan ke Palestina bikin Prabowo terharu
Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:23 WIB

Dapur MBG wajib unggah menu, kadar gizi dan harga di medsos setiap hari

Senin, 9 Maret 2026 - 20:26 WIB

TB Hasanuddin: Kalau memang perjuangkan kemerdekaan Palestina, ajak dong gabung BoP

Senin, 9 Maret 2026 - 03:24 WIB

1 Tahun Dedi-Erwan: Tingkat kepuasan kinerja KDM sangat tinggi, terendah di Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:47 WIB

Hariqo Wibawa: Tak ada toleransi bagi SPPG mark up harga bahan baku MBG

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:20 WIB

Viral! Bupati Nias Utara sujud di depan pejabat pusat: Kami capek miskin, pak

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131