Vonis bebas terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, keluarga mencari keadilan ke DPR, KY dan MA

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa

sukabumiheadline.com – Keluarga wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afriant, yang tewas setelah diduga dianiaya pacarnya sendiri, Gregorius Ronald Tannur (GRT) terus mencari keadilan. Baca selengkapnya: Detail Pembunuhan Janda Cantik asal Sukabumi oleh Anak Anggota DPR

Mereka datang ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (29/7/2024) untuk mengadukan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini. Baca selengkapnya: Anak anggota DPR didakwa bunuh janda cantik asal Sukabumi divonis bebas, putusan hakim kontroversial

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI - Istimewa
Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma saat audiensi dengan Komisi III DPR RI – Istimewa

Ayah dan adik kandung Dini, Ujang Suherman dan Alfika Risma juga sudah audiensi dengan Komisi III DPR RI. Baca selengkapnya: 3 poin keluarga wanita asal Sukabumi diundang audiensi Komisi III DPR RI, nangis di ruang rapat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, mereka mengadukan masalah tersebut ke kantor Komisi Yudisial (KY) didampingi kuasa hukumnya, Dimas Yemahura. Kehadiran mereka di KY juga ditemani oleh anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

“Hari ini kita masih memperjuangkan keadilan di RI, kita berharap, kita melaporkan ke Komisi Yudisial atas tindakan majelis hakim yang melakukan pemeriksaan perkara terhadap GRT yang kita tahu bersama sudah diputus bebas,” kata Dimas.

Baca Juga :  Komisi Yudisial periksa keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, janda cantik dianiaya hingga tewas
Dini Sera Afrianti
Dini Sera Afrianti – Istimewa

Rekomendasi Redaksi:

Dimas berharap KY segera memeriksa dan menindak 3 anggota majelis hakim, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Dia juga berharap putusan KY mengubah wajah hakim di Indonesia.

“Dan kami berharap putusan dari KY itu merubah wajah hakim di RI untuk lebih berhati-hati lebih bijaksana, lebih arif dalam memutuskan perkara mengedepankan keadilan dan kebenaran,” ucapnya.

Harapan senada juga diungkap oleh Ujang yang meminta semua hakim di Indonesia berlaku adil.

“Harapan Bapak mudah-mudahan mohon kepada semuanya, mohon diadili yang sebenar-benarnya. Mudah-mudahan hakim dan semua penegak hukum semuanya adil,” ujar Ujang.

Baca Juga:

Selain itu, keluarga Dini juga berencana ke mengadu ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait vonis bebas GRT.

Baca Juga :  Jadwal tanding Kapolri Cup 2024, Pevoli asal Sukabumi Aulia Suci Nurfadila gabung tim apa?

“Perlu kami sampaikan memang seperti yang disampaikan Ibu Rieke Diah Pitaloka tadi, bahwa KY ini akan memberikan rekomendasi, maka selanjutnya saya juga akan melaporkan hakim tersebut ke Badan Pengawasan MA,” kata Dimas.

Dimas berharap dapat keadilan dari KY dan Bawas MA. Dia ingin 3 hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur disanksi seberat-beratnya.

Baca selengkapnya: Anak pejabat terdakwa bunuh wanita asal Sukabumi divonis bebas, Ahmad Sahroni: Hakimnya sakit!

Dikawal netizen 

Dini Sera Afrianti, seorang janda beranak satu asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata kerap curhat di media sosial setelah kerap disakiti oleh Gregorius Ronald Tannur. l Istimewa
Dini Sera Afrianti, seorang janda beranak satu asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ternyata kerap curhat di media sosial setelah kerap disakiti oleh Gregorius Ronald Tannur. l Istimewa

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, vonis bebas GRT juga mengundang perhatian dari netizen akun Instagram dan TikTok milik wanita asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti kembali diburu netizen.

Warganet kembali mengawal kasus kematiannya usai terduga pelaku penganiaya wanita cantik itu hingga tewas, divonis bebas. Baca selengkapnya: Akun IG dan TikTok wanita asal Sukabumi Dini Sera Afrianti ini diburu, diduga tewas dianiaya anak pejabat

Informasi dihimpun, janda cantik yang kerap dipanggil Andini bekerja sebagai SPG di Kota Surabaya. Peristiwa penganiayaan yang menewaskan wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu bermula di tempat hiburan Blackhole KTV, Lenmarc Mall Surabaya.

Berita Terkait

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot
Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:07 WIB

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:53 WIB

MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:32 WIB

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Berita Terbaru

Julian Alvarez - Ist

Sosok

5 pesepakbola dunia tubuhnya tak ditato

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:55 WIB

Ilustrasi KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:07 WIB