Wah, Bharada E Akui Putri Candrawathi dan Brigadir J Sering Bertukar HP

- Redaksi

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bharada E. l Istimewa

Bharada E. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sidang lanjutan Bharada E dengan agenda konfrontasi antara dirinya dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf berlangsung pada Rabu, 30 November 2022 di PN Jakarta Selatan.

Bharada E memberikan sebuah kesaksian di mana ternyata atasannya Putri Candrawathi dan Brigadir J kerap bertukar HP (handphone).

Kesaksian Bharada E tersebut mengungkapkan fakta baru secara terang-terangan yang membuat majelis hakim heran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Bharada E saat memberikan jawaban terhadap pertanyaan hakim ketua Wahyu Iman Santoso yang menanyakan jumlah ponsel yang dimiliki Brigadir J.

Awalnya Bharada E menjelaskan jika Yosua memiliki 2 ponsel, namun saat di Magelang, Eliezer mengaku melihat Yosua memegang HP Putri Candrawathi.

Bahkan saat di perjalanan Magelang menuju Jakarta, handphone milik Putri Candrawathi tersebut digunakan untuk memutar lagu sepanjangan perjalanan.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Masih Anggota Polri, Ternyata Bandingnya Diterima

Bharada E mengungkapkan jika saat itu Brigadir Yosua mempunyai 3 buah ponsel, dimana milik pribadi Yosua sejumlah 2 ponsel, sedang ponsel satunya adalah milik Putri Candrawathi.

“Ada dua HP pribadinya almarhum, sama 1 HP-nya Ibu PC (Putri Candrawathi),” ujar Eliezer, seperti dilihat sukabumiheadline.com pada tayangan sidang di kanal YouTube pada Ahad, 11 Desember 2022.

Pernyataan Bharada Eliezer tersebut membuat hakim menjadi heran dan kaget, bagaimana bisa ponsel milik Putri Candrawathi berada di tangan Brigadir Yosua yang hanya seorang ajudan.

Enggak maksudnya, HP untuk komunikasi atau HP untuk apa? Kok antara PC dan Yosua bisa bertukar HP begitu?” tanya Wahyu Iman kepada Eliezer.

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Eliezer.

Baca Juga :  Sosok Komjen Polisi Ancam Mundur dari Polri Jika Sambo Tidak Tersangka

“Kalau bertukar nomor kan sudah biasa, ini bertukar HP, HP kadang dibawa PC , kadang dibawa Yosua. Lebih sering dibawa PC atau dibawa Yosua?” tambahnya.

Bharada E mengaku jika sering dibawa oleh Yosua. Namun Bharada E mengaku tidak mengetahui alasan dibalik pertukaran ponsel antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua tersebut.

“Saya tidak tahu juga kenapa, tapi itu HP-nya Ibu PC, Yang Mulia, dipegang oleh almarhum,” jelas Eliezer kepada hakim Ketua.

Wahyu Iman selaku hakim ketua juga bertanya di mana HP tersebut setelah kejadian, dan bertanya kepada Eliezer apakah saudara Ricky Rizal menemukan HP almarhum atau tidak.

“Saudara Ricky menemukan HP-nya?” tanya Wahyu.

“Saya tidak tahu, karena pada saat itu langsung bang Romer masuk,” jawab Bharada E.

Handphone milik Brigadir Yosua saat ini masih menjadi misteri keberadaannya, padahal handphone tersebut merupakan barang bukti penting yang mungkin bisa mengungkap kebenaran kasus ini.

Berita Terkait

ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri
Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum
Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?
Pasal Menyerang Kehormatan Pemerintah hingga Korporasi di UU ITE dibatalkan MK
Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas
1 dari Sukabumi, ini 56 PBH siap dampingi warga tak mampu bermasalah hukum di Jabar
Probowo minta anak istri koruptor diperhatikan, Menkum: RUU Perampasan Aset terkendala politik
Kasus korupsi bjb, KPK sita motor dari rumah Ridwan Kamil

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:13 WIB

ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Sabtu, 3 Mei 2025 - 03:00 WIB

Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum

Selasa, 29 April 2025 - 20:09 WIB

Hakim vonis bebas pembunuh wanita Sukabumi dua kali jadi tersangka, kasus apa lagi?

Selasa, 29 April 2025 - 15:37 WIB

Pasal Menyerang Kehormatan Pemerintah hingga Korporasi di UU ITE dibatalkan MK

Jumat, 25 April 2025 - 23:26 WIB

Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB