Wah, Bharada E Akui Putri Candrawathi dan Brigadir J Sering Bertukar HP

- Redaksi

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bharada E. l Istimewa

Bharada E. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sidang lanjutan Bharada E dengan agenda konfrontasi antara dirinya dengan Ricky Rizal dan Kuat Maruf berlangsung pada Rabu, 30 November 2022 di PN Jakarta Selatan.

Bharada E memberikan sebuah kesaksian di mana ternyata atasannya Putri Candrawathi dan Brigadir J kerap bertukar HP (handphone).

Kesaksian Bharada E tersebut mengungkapkan fakta baru secara terang-terangan yang membuat majelis hakim heran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut diungkapkan Bharada E saat memberikan jawaban terhadap pertanyaan hakim ketua Wahyu Iman Santoso yang menanyakan jumlah ponsel yang dimiliki Brigadir J.

Awalnya Bharada E menjelaskan jika Yosua memiliki 2 ponsel, namun saat di Magelang, Eliezer mengaku melihat Yosua memegang HP Putri Candrawathi.

Bahkan saat di perjalanan Magelang menuju Jakarta, handphone milik Putri Candrawathi tersebut digunakan untuk memutar lagu sepanjangan perjalanan.

Baca Juga :  Untuk Pertama Kalinya Ma'ruf Amin Sentil Kasus Ferdy Sambo

Bharada E mengungkapkan jika saat itu Brigadir Yosua mempunyai 3 buah ponsel, dimana milik pribadi Yosua sejumlah 2 ponsel, sedang ponsel satunya adalah milik Putri Candrawathi.

“Ada dua HP pribadinya almarhum, sama 1 HP-nya Ibu PC (Putri Candrawathi),” ujar Eliezer, seperti dilihat sukabumiheadline.com pada tayangan sidang di kanal YouTube pada Ahad, 11 Desember 2022.

Pernyataan Bharada Eliezer tersebut membuat hakim menjadi heran dan kaget, bagaimana bisa ponsel milik Putri Candrawathi berada di tangan Brigadir Yosua yang hanya seorang ajudan.

Enggak maksudnya, HP untuk komunikasi atau HP untuk apa? Kok antara PC dan Yosua bisa bertukar HP begitu?” tanya Wahyu Iman kepada Eliezer.

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Eliezer.

“Kalau bertukar nomor kan sudah biasa, ini bertukar HP, HP kadang dibawa PC , kadang dibawa Yosua. Lebih sering dibawa PC atau dibawa Yosua?” tambahnya.

Baca Juga :  Mahfud MD: Ferdy Sambo Seperti Punya Kerajaan Sendiri di Polri

Bharada E mengaku jika sering dibawa oleh Yosua. Namun Bharada E mengaku tidak mengetahui alasan dibalik pertukaran ponsel antara Putri Candrawathi dengan Brigadir Yosua tersebut.

“Saya tidak tahu juga kenapa, tapi itu HP-nya Ibu PC, Yang Mulia, dipegang oleh almarhum,” jelas Eliezer kepada hakim Ketua.

Wahyu Iman selaku hakim ketua juga bertanya di mana HP tersebut setelah kejadian, dan bertanya kepada Eliezer apakah saudara Ricky Rizal menemukan HP almarhum atau tidak.

“Saudara Ricky menemukan HP-nya?” tanya Wahyu.

“Saya tidak tahu, karena pada saat itu langsung bang Romer masuk,” jawab Bharada E.

Handphone milik Brigadir Yosua saat ini masih menjadi misteri keberadaannya, padahal handphone tersebut merupakan barang bukti penting yang mungkin bisa mengungkap kebenaran kasus ini.

Berita Terkait

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo
Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji
MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah
Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:31 WIB

KUHP baru: Lindungi hak privat, tetangga pun tak bisa polisikan pelaku kumpul kebo

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:15 WIB

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:46 WIB

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:35 WIB

Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia

Berita Terbaru

Ilustrasi peternak ikan sedang memindahkan ikan ke kolam lain di tambak miliknya - sukabumiheadline.com

Headline

Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026

Minggu, 11 Jan 2026 - 02:56 WIB

Kembang kol, apel, bawang putih, dan labu air - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Daftar sayuran dan buah efektif bantu ginjal menyaring racun

Minggu, 11 Jan 2026 - 01:26 WIB