Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayep Zaki cek jalan rusak di Kota Sukabumi - Istimewa

Ayep Zaki cek jalan rusak di Kota Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Aktivis menyoroti kebijakan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki soal kenaikan pajak, antara lain dengan memberlakukan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atau saat ini disebut PB1 (pajak badan 1) sebesar 5 persen untuk UMKM.

Pemberlakuan PB1 itu disorot Rozak Daud. Aktivis Fraksi Rakyat ini menyebut hal itu mengindikasikan pemerintah nyata telah mencekik rakyat. Baca selengkapnya: Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

“Kawan-kawan kita dicekik pajak berbagai macam bukan hanya oleh pusat saja, tapi pemerintah daerah pun ikut mencekik kita. Hari ini UMKM, pedagang-pedagang kecil, sudah dipajaki dengan pajak PBI sebesar 5 persen. Jelas ini mereka mengeluarkan kebijakan seenaknya,” tutur Rozak, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rozak pun menuntut kepala daerah yang berpasangan dengan Bobby Maulana itu untuk segera mencabut kebijakan PB1 sebesar 5 persen untuk UMKM. “Yang jelas mencekik UMKM,” tandas Rozak.

Ditambahkan Rozak, pada setiap kesempatan dari sejak Mei lalu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sudah melakukan sosialisasi PB1 mengumpulkan pemilik kafe, termasuk ketua serikat pekerja saat May Day 2025.

“Perdanya belum ada, tapi dalam sosialisasi yang jadi dasar wali kota adalah UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD,” jelas Rozak.

Protes akan kebijakan Ayep Zaki tersebut juga disuarakan Rozak dalam aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa pada Senin (19/2025). Massa mendatangi Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD Kota Sukabumi, dan Balai Kota Sukabumi.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aksi tersebut salah satunya menyikapi tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta. Selain itu, mereka juga menyikapi kebijakan pemerintah pusat dan DPR yang dianggap tidak prorakyat.

Setelah berorasi di Balai Kota Sukabumi, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada pukul 16.10 WIB. Baca selengkapnya: Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Berita Terkait

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%
Daftar Daihatsu Ayla bekas 2013/2014 diobral Rp60 juta usai Lebaran
Dijual segera RS Altha Medika Parungkuda Sukabumi, harganya bikin melongo

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Senin, 30 Maret 2026 - 16:10 WIB

Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:51 WIB

Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang pria menggigil kedinginan - sukabumiheadline.com

Sains

Dalam 26 tahun Sukabumi lebih panas 7 derajat Celcius

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:55 WIB