Wali Kota Sukabumi pajaki UMKM 5% dengan PB1, aktivis: dicekik pusat dan daerah

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayep Zaki cek jalan rusak di Kota Sukabumi - Istimewa

Ayep Zaki cek jalan rusak di Kota Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Aktivis menyoroti kebijakan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki soal kenaikan pajak, antara lain dengan memberlakukan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atau saat ini disebut PB1 (pajak badan 1) sebesar 5 persen untuk UMKM.

Pemberlakuan PB1 itu disorot Rozak Daud. Aktivis Fraksi Rakyat ini menyebut hal itu mengindikasikan pemerintah nyata telah mencekik rakyat. Baca selengkapnya: Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

“Kawan-kawan kita dicekik pajak berbagai macam bukan hanya oleh pusat saja, tapi pemerintah daerah pun ikut mencekik kita. Hari ini UMKM, pedagang-pedagang kecil, sudah dipajaki dengan pajak PBI sebesar 5 persen. Jelas ini mereka mengeluarkan kebijakan seenaknya,” tutur Rozak, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/9/2025).

Rozak pun menuntut kepala daerah yang berpasangan dengan Bobby Maulana itu untuk segera mencabut kebijakan PB1 sebesar 5 persen untuk UMKM. “Yang jelas mencekik UMKM,” tandas Rozak.

Ditambahkan Rozak, pada setiap kesempatan dari sejak Mei lalu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sudah melakukan sosialisasi PB1 mengumpulkan pemilik kafe, termasuk ketua serikat pekerja saat May Day 2025.

“Perdanya belum ada, tapi dalam sosialisasi yang jadi dasar wali kota adalah UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD,” jelas Rozak.

Baca Juga :  Pilkada oleh DPRD dan sikap plin-plan Partai Demokrat: Dulu tolak sampai walk out, kini dukung

Protes akan kebijakan Ayep Zaki tersebut juga disuarakan Rozak dalam aksi unjuk rasa yang digelar ribuan mahasiswa pada Senin (19/2025). Massa mendatangi Polres Sukabumi Kota, Gedung DPRD Kota Sukabumi, dan Balai Kota Sukabumi.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, aksi tersebut salah satunya menyikapi tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta. Selain itu, mereka juga menyikapi kebijakan pemerintah pusat dan DPR yang dianggap tidak prorakyat.

Setelah berorasi di Balai Kota Sukabumi, massa bergerak menuju Gedung DPRD Kota Sukabumi, pada pukul 16.10 WIB. Baca selengkapnya: Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Berita Terkait

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek
Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan
IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik
21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi
AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL
Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi
Bukan hanya butuh label, Menkeu Purbaya: Jerman lebih syariah dari Indonesia
Harga bibit Lele Sangkuriang: Varietas unggul asli Sukabumi solusi cepat untung

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:32 WIB

Infografis: Peta elektrifikasi jalur commuter line Tanjung Priok – Sukabumi dan Cikampek

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:18 WIB

Kisah Azis, pejuang tangguh asal Cisaat, 16 tahun jualan bubur Sukabumi di Kalimantan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:45 WIB

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:00 WIB

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:00 WIB

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131