sukabumiheadline.com – Kabar baik untuk warga Sukabumi yang berminat membuka usaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk motor.
Pasalnya, PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi yang mau membuka franchise SPKLU dan SPBKLU. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin bergabung.
Menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, syarat pertama yang harus dimiliki adalah modal investasi. Untuk bisnis SPBKLU perlu menyiapkan Rp85,5 juta dan SPKLU mulai Rp100 jutaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Angka tersebut tentu jauh lebih murah dibandingkan modal mendirikan SPBU BBM yang mencapai miliaran Rupiah. Bahkan, tak hanya itu, tempat yang dibutuhkan pun jauh lebih kecil dibandingkan SPBU BBM.
“Kalau ada partner yang tertarik, ini akan sangat menguntungkan,” kata Greg, Rabu (12/10/2022).
Kemudian, syarat kedua adalah menyiapkan lahan SPBKLU yang nantinya dari pihak PLN akan melakukan survei apakah di sekitar lokasi yang dipilih ada pengguna kendaraan listrik atau tidak.
“Lahannya harus bisa menampung ‘lemari’ baterainya untuk SPBKLU paling 2 x 1 meter cukup ya, minimal itu lah. Kalau SPKLU yang untuk mobil lebih kecil lagi malah,” ujarnya.
Ditambahkannya, bisnis tersebut memakai skema bagi hasil. Mitra tidak perlu lagi menyiapkan sertifikasi dan sudah termasuk mendapatkan akses monitoring di aplikasi.
“Nanti akan disiapkan sistemnya, listriknya dari kita dan sistemnya bagi hasil,” ujarnya.
Nah, bagi warga Sukabumi yang tertarik membuka franchise ‘SPBU’ listrik bisa datangi kantor PLN terdekat, atau untuk SPKLU, bisa daftar melalui: https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu.