Warga Sukabumi, Ini Cara Cek Daftar Penerima dan Dapatkan Bansos Tunai PPKM Darurat

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Untuk warga Sukabumi yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan jika pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

“Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat,” ujar Sri Mulyani. Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).

Seperti dijanjikan, pemerintah melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai yang sebelumnya telah dihentikan pada April lalu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis menjelaskan, bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan pada bulan Juli ini. Sehingga, dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp600.000.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Umumkan Kelanjutan PPKM Darurat Hari Ini

“Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).

Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi. Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol pencari data.

Berita Terkait

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu
BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025
Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini
Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh
Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir
Tasikmalaya juara warga paling kreatif se-Jawa Barat, Sukabumi ke berapa?
Diskon 20%, segini tarif Jalan Tol Bocimi Seksi 2 jika liburan ke Sukabumi
KDM minta kantor pusat AQUA pindah ke Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:41 WIB

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Kamis, 6 November 2025 - 08:00 WIB

BAKTI Komdigi: Sosialisasi digitalisasi UMKM di Sukabumi dan Kompetisi Hidden Gem 2025

Rabu, 5 November 2025 - 15:00 WIB

Kilang minyak modular Sukabumi dibangun tahun ini

Selasa, 4 November 2025 - 22:43 WIB

Beban Rp11,493 miliar per hari, Prabowo: Saya tanggung jawab nanti Whoosh

Senin, 3 November 2025 - 23:03 WIB

Dedi Mulyadi: 2 Januari 2026, truk AMDK dan tambang wajib dua sumbu, ini solusi buat sopir

Berita Terbaru

Redenominasi Rupiah. l Istimewa

Regulasi

Redenominasi Rupiah: 2027 UMK Sukabumi Rp4,2 ribu

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:41 WIB