Warga Sukabumi, Ini Cara Cek Daftar Penerima dan Dapatkan Bansos Tunai PPKM Darurat

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

Ilustrasi Sri Mulyani. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Untuk warga Sukabumi yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan jika pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

“Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat,” ujar Sri Mulyani. Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).

Seperti dijanjikan, pemerintah melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai yang sebelumnya telah dihentikan pada April lalu.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis menjelaskan, bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan pada bulan Juli ini. Sehingga, dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp600.000.

“Warga akan menerima Rp600.000 sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).

Baca Juga :  PPKM Level 4 Diperpanjang (lagi), Luhut dan Airlangga Jadi Komando Lapangan

Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi. Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru Lalu klik tombol pencari data.

Berita Terkait

1,2 juta kuintal per tahun! Ini top 10 kecamatan penghasil pisang terbesar di Sukabumi
5+3 inovasi bahan baku genteng: Tak harus lempung, dari sabut kelapa hingga graphene
Daftar negara tujuan ekspor ubi kayu Sukabumi dan olahan
30 kecamatan penghasil jengkol di Sukabumi, Jawa Barat surganya
Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi
Setelah Unilever sponsori Persib, 3 investor lainnya antre
5 kecamatan penghasil semangka Sukabumi dan khasiat buah kesukaan Rasulullah SAW
Proyek gentengisasi Prabowo, tantangan bagi industri genteng di Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:32 WIB

5+3 inovasi bahan baku genteng: Tak harus lempung, dari sabut kelapa hingga graphene

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:00 WIB

Daftar negara tujuan ekspor ubi kayu Sukabumi dan olahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:01 WIB

30 kecamatan penghasil jengkol di Sukabumi, Jawa Barat surganya

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:42 WIB

Mengintip dua kebun alpukat di Cidahu Sukabumi

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:44 WIB

Setelah Unilever sponsori Persib, 3 investor lainnya antre

Berita Terbaru

Ilustrasi pria memegang senapan - sukabumiheadline..com

Sukabumi

Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Sabtu, 7 Feb 2026 - 23:14 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131